Ersangkut Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel

Palembang, lamanqu.com – Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Ersangkut dilaksanakan diruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (31/8/2020). Ersangkut dilantik oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dalam PAW ini almarhum Medi Basri digantikan saudara kita Ersangkut.
“Bapak Ersangkut resmi menjadi anggota DPRD Provinsi, dan otomatis menjadi bagian Pemda. Dimana Pemda terdiri dari Gubernur dan DPRD,” ujarnya.
Herman Deru menuturkan, Ersangkut berkali kali menjadi anggota DPRD Muara Enim. “Semangat, kerja keras pak Ersangkut sebaiknya di DPRD Provinsi ini ditingkatkan lagi. Karena, fungsi dan tupoksi di lembaga ini sama seperti lembaga sebelumnya,” katanya.
Sementara itu, Ersangkut mengungkapkan, dirinya bersyukur telah dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel.
“Langkah pertama saya setelah dilantik adalah memperjuangkan apa yang almarhum perjuangkan. Selanjutnya adalah saya akan menyerap aspirasi rakyat untuk disampaikan kepada Gubernur. Apa yang ditunggu rakyat ketika memilih saya saat pencalonan akan saya perjuangkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui Anggota DPRD Provinsi Sumsel dari fraksi Golkar Medi Basri meninggal dunia Sabtu (1/2/2020). (Yanti)
Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel