• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buang Limbah, Dua Perusahaan di Bandung Disegel

Reporter Editor Sumsel
29 Juli 2020
Buang Limbah, Dua Perusahaan di Bandung Disegel
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com –  Lagi-lagi perusahaan di wilayah sektor 7 Citarum Harum tepatnya di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Sejumlah mesin dan pipa di pabrik tersebut terpaksa disegel agar memberikan efek jera terhadap perusahaan.

Dalam siaran pers Pendam III/Siliwangi yang diterima wartawan, perusahan yang di segel adalah PT. Gracia Megya dan PT. Zhong Xin Textile kedua saluran perusahaan tersebut mengarah langsung ke Sungai Citarum.

Kolonel Kav Purwadi Dansektor 7 Satgas Citarum Harum mengungkapkan, ” kedua perusahaan ini sudah pernah dilakukan sidak oleh pihaknya. Namun, dalam sidak kali ini perusahaan tersebut masih belum juga jera, dan membandel “.

Menurutnya,  PT. Gracia Mega Karya ini masih ditemukan beberapa saluran limbah yang sengaja dibuat dan mengarah ke Sungai Citarum. Akibatnya, pihaknya menyegel beberapa mesin di perusahaan textile tersebut.

” Tapi sekarang kedapatan membuang limbah kembali, nah sekarang kita tutup dan kita segel beberapa mesin, juga ditindak lanjuti oleh pihak Kabupaten Bandung (Dinas Lingkungan Hidup),” ungkap Purwadi usai melakukan sidak ke PT. Gracia Mega Karya, Senin (27/7/2020).

Di perusahaan tersebut, pihaknya menemukan sebuah sumur yang diduga menjadi pembuangan air limbah dan mengarah langsung ke Sungai Citarum. Selain itu, ada sebuah saluran yang diduga mengarah ke sungai.

” Kemarin pada waktu hari libur untuk pabrik Zhong xin Textile, saluran yang keanak Sungai Citarum ada yang kita cor. Kemudian tadi sumur dan tempat saluran di PT. Gracia kita cor juga,” paparnya.

Selain itu di PT. Zhong Xin Textile, ia menemukan semua saluran air yang diduga menjadi endapan bekas limbah dan saluran limbah tersebut langsung disegel oleh sejumlah petugas. Saat ini limbah tersebut masih dalam pengecekan DLH Kabupaten Bandung.

” Pipa itu langsung dari bak penampungan kemungkinan selatnya langsung ke anak sungai, lalu ke Citarum,” ujarnya.

Hal senadapun disampaikan Robby Dewantara, Kasie Penaatan Hukum DLH Kabupaten Bandung, bahwa dua mesin telah disegel di PT. Gracia Mega Karya oleh Sektor 7 Citarum Harum dan DLH Kabupaten Bandung.

” Perusahaan ini ada indikasi pelanggaran. Bahkan ada pelanggaran dugaan pembuangan air limbah yang digunakan menggunakan pompa dan saluran saluran baru. Nah ini juga akan kita sikapi, ada juga yang masuk kesumur jadi kita dengan tim satgas, menghentikan pelanggaran serupa hingga tidak terulang kembali,” ujar Robby.

“Sanki tegasnya, karena ini sudah diberikan sanksi (dan masih melanggar) maka kami lakukan penghentian (mesin) secara langsung. Jadi kita bisa lihat ada penghentian beberapa mesin produksi yang notabene adalah itu mau dibuang kemana, atau itu tidak ada pembuangan sehingga kita lakukan penghentian,” tegasnya.

Sementara itu, bagi PT. Zhong Xin Textile pihaknya hanya akan memberikan sanksi administrasi. Dimana perusahaan tersebut harus segera memperbaiki dan mengurus perijinan beroperasi.

” Ini ada temuan baru maka kita coba, yang pertama mungkin dengan Dansektor untuk menghentikan dulu titik pembuangan yang diduga pembuangan air limbah keluar, termasuk pembuangan lumpur, jadi itu dihentikan dulu termasuk pengolahan limbah B3 yang sedang kita sikapi juga. Dan kami coba pemeriksaan lanjutan yang bermuara kepada sanksi administrasi dari pimpinan kepala dinas,” pungkasnya. (umr/wnz)

ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD dan Bupati Muba Setujui R-APBD Perubahan Muba TA 2020

Next Post

Menanti Aroma Bungalow di Pulau Kemaro

Editor Sumsel

Info Terkait

Sektor 3 Citarum Harum

Tegas, Sektor 3 Citarum Harum Cor Lubang Kontrol PT Pan Asia Jaya Abadi

14 April 2026
Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

14 April 2026
Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

14 April 2026
Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

14 April 2026
Juara 1 Tenis Lapangan

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

14 April 2026
Sumur Minyak Ilegal

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

13 April 2026

Berita Terbaru

Hanya Miliki 8 Pos, Damkar Palembang Dorong Penambahan hingga 14 Pos

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Pegadaian Bidik Generasi Muda sebagai Investor Baru

Siswa SMPN 1 Sembawa Raih Juara 1 Tenis Lapangan di Kejuaraan HUT Banyuasin ke 24 Tahun 2026

Polsek Bayung Lencir dan Tim Gabungan Tertibkan Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Bayung Lencir

Jembatan P6 Lalan Tak Kunjung Rampung, Warga Muba Geram: Akses Utama Terbengkalai

Uang Perusahaan Rp981 Juta Raib, Pelaku Dihukum 3,5 Tahun

Halal Bil Halal Irmas Masjid Babul Ihsan Bersama DitPol Airud Polda Sumsel

Implementasikan Perda Nomor 2 Tahun 2020, Disnakertrans Muba Umumkan Hasil Seleksi PT Gorby Putra Utama

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In