• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Mei 8, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Agama

Umat Islam di Palembang Silakan Sholat Berjemaah di Masjid

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2020
Umat Islam di Palembang Silakan Sholat Berjemaah di Masjid
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai masalah penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus corona atau covid-19.

Salah satu Fatwa MUI Nomor 14 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020 larangan shalat berjamaah dan shalat Jumat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Setelah sekian lama larangan untuk melakukan Shalat berjamaah di masjid. Masyarakat kota Palembang khususnya umat Islam yang sudah terbiasa melakukan shalat berjamaah di masjid, sudah bisa melakukan shalat berjamaah di masjid mulai Rabu 3 Juni 2020. Umat Islam bisa kembali meramaikan masjid dan tidak lagi berlaku larangan untuk melakukan Shalat berjamaah tersebut.

Selasa 2 Juni 2020, Deni Priansyah S.Ag.MPdI Kepala Departemen Agama (Depag) Kota Palembang menyampaikan, bahwa pemerintah kota Palembang, Walikota serta jajarannya dan pihak Polri, TNI serta Ulama akan Shalat Zuhur bersama di Masjid Agung.

“Hasil Musyawarah kami dengan Pemerintah Kota dan Tim Gugus berdasarkan surat dari menteri Agama Mulai besok masyarakat kota Palembang sudah bisa melaksanakan kegiatan dirumah ibadah dari hasil paparan pihak dinas kesehatan, bagi umat Islam sudah bisa melakukan Shalat Jumat berjamaah, bagi agama kristen sudah bisa melaksanakan kebaktian dan agama yang lainnya, namun semua itu mengikuti proses dan prosedur dari protokol kesehatan,” ucapnya.

Bagi umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Jumat harus mengikuti Prosedur dari Protokol kesehatan seperti membawa sajadah sendiri, membersihkan diri dan menjaga jarak, selesai shalat tidak usah bersalam salaman dan yang lagi sakit jangan dulu shalat berjamaah di masjid guna mencegah, kemudian pengurus Masjid harus meminta rekomendasi dari RT, Lurah dan kecamatan,” tambahnya.

Dia menegaskan pengurus masjid dalam hal pelaksanaan shalat berjamaah tidak menerima jamaah dari luar yang tidak diketahui seperti musafir.

“Dalam hal ini peran pengurus masjid dan warga disekitar sangat diperlukan,” dia menyebutkan.(fan)

Tags: Departemen Agama (Depag) Kota PalembangFatwa MUIShalat berjemaah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kota Palembang Perpanjang PSBB Hingga 16 Juni 2020

Next Post

Persiapan New Normal, Johan Anwar Ingatkan Terus Perhatikan Protokol Kesehatan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, PT. MBI Gandeng Disnakertrans Muba Buka Lowongan Security untuk Putra Daerah

Ratu Dewa Terima Masukan Strategis LKPSS, Penanganan Banjir Jadi Prioritas

Setengah Target Tercapai, Pembangunan Jamban TMMD Terus Berlanjut

Menjaga Martabat Pekerja di Rumah Kita: Komitmen Kemanusiaan dari Musi Banyuasin

Makan Sederhana, Kebersamaan Luar Biasa di Lokasi TMMD

Dinding Kayu Diganti Hebel, Rumah Ibu Parti Kini Lebih Hangat dan Nyaman

Bantuan Keramik Pangdam IV/Diponegoro Tiba di Koramil Karangmalang

AMKI Sumsel Audiensi dengan Ketua DPRD, Perkuat Kolaborasi Media dan Literasi Digital

Sinergi Muba Maju Lebih Cepat, Duet Toha Tohet dan Kiai Abdur Rohman Husen Pastikan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Berita Populer

Pasca-Kecelakaan di Bekasi, Kemenhub Prioritaskan 10 Titik Perlintasan Sebidang

penertiban perlintasan sebidang
Reporter lian
1 Mei 2026

LamanQu.Com - Kemenhub bersama PT KAI mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah. Selain itu, langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

Ringankan Beban Pekerja, Bulog Salurkan 350 Ribu Paket Sembako di May Day 2026

Paket Sembako di May Day
Reporter lian
2 Mei 2026

LamanQu.Com - Perum Bulog menyalurkan 350 ribu paket sembako kepada seluruh buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In