• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Agama

Umat Islam di Palembang Silakan Sholat Berjemaah di Masjid

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2020
Umat Islam di Palembang Silakan Sholat Berjemaah di Masjid
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai masalah penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus corona atau covid-19.

Salah satu Fatwa MUI Nomor 14 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020 larangan shalat berjamaah dan shalat Jumat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Setelah sekian lama larangan untuk melakukan Shalat berjamaah di masjid. Masyarakat kota Palembang khususnya umat Islam yang sudah terbiasa melakukan shalat berjamaah di masjid, sudah bisa melakukan shalat berjamaah di masjid mulai Rabu 3 Juni 2020. Umat Islam bisa kembali meramaikan masjid dan tidak lagi berlaku larangan untuk melakukan Shalat berjamaah tersebut.

Selasa 2 Juni 2020, Deni Priansyah S.Ag.MPdI Kepala Departemen Agama (Depag) Kota Palembang menyampaikan, bahwa pemerintah kota Palembang, Walikota serta jajarannya dan pihak Polri, TNI serta Ulama akan Shalat Zuhur bersama di Masjid Agung.

“Hasil Musyawarah kami dengan Pemerintah Kota dan Tim Gugus berdasarkan surat dari menteri Agama Mulai besok masyarakat kota Palembang sudah bisa melaksanakan kegiatan dirumah ibadah dari hasil paparan pihak dinas kesehatan, bagi umat Islam sudah bisa melakukan Shalat Jumat berjamaah, bagi agama kristen sudah bisa melaksanakan kebaktian dan agama yang lainnya, namun semua itu mengikuti proses dan prosedur dari protokol kesehatan,” ucapnya.

Bagi umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Jumat harus mengikuti Prosedur dari Protokol kesehatan seperti membawa sajadah sendiri, membersihkan diri dan menjaga jarak, selesai shalat tidak usah bersalam salaman dan yang lagi sakit jangan dulu shalat berjamaah di masjid guna mencegah, kemudian pengurus Masjid harus meminta rekomendasi dari RT, Lurah dan kecamatan,” tambahnya.

Dia menegaskan pengurus masjid dalam hal pelaksanaan shalat berjamaah tidak menerima jamaah dari luar yang tidak diketahui seperti musafir.

“Dalam hal ini peran pengurus masjid dan warga disekitar sangat diperlukan,” dia menyebutkan.(fan)

Tags: Departemen Agama (Depag) Kota PalembangFatwa MUIShalat berjemaah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kota Palembang Perpanjang PSBB Hingga 16 Juni 2020

Next Post

Persiapan New Normal, Johan Anwar Ingatkan Terus Perhatikan Protokol Kesehatan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sambut Pemudik Gratis di Palembang, H. Fauzi Amro Pastikan Warga Tiba dengan Selamat

Dandim 0609/Cimahi Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Sungai Cimeta

Buka Bersama IKAPTK Prov. Sumsel & PRAJA IPDN Bersama Gubernur Sumsel

Strategi Polda Sumsel Jaga Arus Mudik: Truk Dikantongi di Perbatasan, Tim Urai Macet Disiagakan

Sepertiga Malam Ramadhan, HDCI Palembang Tebar 5 Ton Beras

DPW PGK Sumatera Selatan Tentang Menjaga Ruang Demokrasi dan Menolak Segala Bentuk Kekerasan terhadap Aktivis dan Pejuang HAM

Koalisi Nasional Reforma Agraria ( KNARA) Mengutuk Tindakan Keji Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Konsolidasi dan Bukber Golkar Palembang, Soliditas Kader Ditekankan

Polda Sumsel Salurkan 147 Ton Beras Murah kepada 18.900 Warga dalam Sehari

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In