• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Agama

Umat Islam di Palembang Silakan Sholat Berjemaah di Masjid

Reporter Editor Sumsel
3 Juni 2020
Umat Islam di Palembang Silakan Sholat Berjemaah di Masjid
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai masalah penyelenggaraan ibadah saat pandemi virus corona atau covid-19.

Salah satu Fatwa MUI Nomor 14 2020 yang dikeluarkan pada tanggal 16 Maret 2020 larangan shalat berjamaah dan shalat Jumat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Setelah sekian lama larangan untuk melakukan Shalat berjamaah di masjid. Masyarakat kota Palembang khususnya umat Islam yang sudah terbiasa melakukan shalat berjamaah di masjid, sudah bisa melakukan shalat berjamaah di masjid mulai Rabu 3 Juni 2020. Umat Islam bisa kembali meramaikan masjid dan tidak lagi berlaku larangan untuk melakukan Shalat berjamaah tersebut.

Selasa 2 Juni 2020, Deni Priansyah S.Ag.MPdI Kepala Departemen Agama (Depag) Kota Palembang menyampaikan, bahwa pemerintah kota Palembang, Walikota serta jajarannya dan pihak Polri, TNI serta Ulama akan Shalat Zuhur bersama di Masjid Agung.

“Hasil Musyawarah kami dengan Pemerintah Kota dan Tim Gugus berdasarkan surat dari menteri Agama Mulai besok masyarakat kota Palembang sudah bisa melaksanakan kegiatan dirumah ibadah dari hasil paparan pihak dinas kesehatan, bagi umat Islam sudah bisa melakukan Shalat Jumat berjamaah, bagi agama kristen sudah bisa melaksanakan kebaktian dan agama yang lainnya, namun semua itu mengikuti proses dan prosedur dari protokol kesehatan,” ucapnya.

Bagi umat Islam yang akan melaksanakan Shalat Jumat harus mengikuti Prosedur dari Protokol kesehatan seperti membawa sajadah sendiri, membersihkan diri dan menjaga jarak, selesai shalat tidak usah bersalam salaman dan yang lagi sakit jangan dulu shalat berjamaah di masjid guna mencegah, kemudian pengurus Masjid harus meminta rekomendasi dari RT, Lurah dan kecamatan,” tambahnya.

Dia menegaskan pengurus masjid dalam hal pelaksanaan shalat berjamaah tidak menerima jamaah dari luar yang tidak diketahui seperti musafir.

“Dalam hal ini peran pengurus masjid dan warga disekitar sangat diperlukan,” dia menyebutkan.(fan)

Tags: Departemen Agama (Depag) Kota PalembangFatwa MUIShalat berjemaah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kota Palembang Perpanjang PSBB Hingga 16 Juni 2020

Next Post

Persiapan New Normal, Johan Anwar Ingatkan Terus Perhatikan Protokol Kesehatan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In