• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Februari 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Musnahkan 1.259 Gram Sabu dan 14.706 Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
16 April 2020
BNNP Sumsel Musnahkan 1.259 Gram Sabu dan 14.706 Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti hasil sita dari beberapa tersangka dengan jumlah barang bukti yakni sabu 1.259,71 gram, ekstasi 14.706 butir, dan pecahan ekstasi 82,09 gram di dalam aula BNNP Sumsel Palembang, Rabu (15/04/2020).

Ketua Pelaksana Agung Sugiyono MH mengatakan, pemusnahan ini bermaksud sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel yang merupakan hasil penangkapan di parkiran Indomaret SMB II Km 12 Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II No 2 Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang. Hasil penangkapan BNNP Sumsel di Jalan Palembang – Betung Km 18 Sukomoro Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Kemudian hasil penangkapan BNNP Sumsel di Jalan Palembang-Betung RT 15 RW 2 Desa Pangkal Panji Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti sitaan narkotika atas nama Feri Suyanto alias Along dan kawan-kawan berupa sabu seberat 1.259,71 gram setelah disisihkan sebanyak 8,35 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan 10 gram untuk pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti sitaan narkotika dalam perkara Bondan Julius berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.770 butir dan pecahan ekstasi seberat 66,41 gram setelah disisikan sebanyak 10 butir untuk pemeriksaan laboratorium dan 20 butir untuk pengadilan.

“Kemudian barang bukti sitaan atas nama Rudi Kurniawan alias Kentung berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.936 butir, pecahan ekstasi seberat 15,68 gram setelah disisikan 10 butir untuk pemeriksaan laboratorium dan 20 untuk pemeriksaan di pengadilan,” bebernya.

Dia menambahkan, pemusnahan ini sebagai bentuk transparannya BNNP Sumsel dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 91 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 Ayat 4 KUHP yang mewajibkan para penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya dilarang, serta menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggungjawab, ” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Hitung Nilainya, Lihatlah Peduli Kami…!

Next Post

Ormas Projo Muara Enim Bagi Masker ke Tukang Ojek

Editor Sumsel

Info Terkait

kasus travel umroh bermasalah

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

23 Februari 2026
Warga Cipelah Cor Jalan

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

23 Februari 2026
Program Mudik Gratis

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

23 Februari 2026
Penghubung Antar 2 Kampung

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

22 Februari 2026
Bantuan Ternak Domba

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

22 Februari 2026
Kondisi Jaringan Listrik

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

22 Februari 2026

Berita Terbaru

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Safari Ramadhan Pemprov Sumsel dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Daerah

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In