• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Musnahkan 1.259 Gram Sabu dan 14.706 Ekstasi

Reporter Editor Sumsel
16 April 2020
BNNP Sumsel Musnahkan 1.259 Gram Sabu dan 14.706 Ekstasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti hasil sita dari beberapa tersangka dengan jumlah barang bukti yakni sabu 1.259,71 gram, ekstasi 14.706 butir, dan pecahan ekstasi 82,09 gram di dalam aula BNNP Sumsel Palembang, Rabu (15/04/2020).

Ketua Pelaksana Agung Sugiyono MH mengatakan, pemusnahan ini bermaksud sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel yang merupakan hasil penangkapan di parkiran Indomaret SMB II Km 12 Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II No 2 Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang. Hasil penangkapan BNNP Sumsel di Jalan Palembang – Betung Km 18 Sukomoro Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Kemudian hasil penangkapan BNNP Sumsel di Jalan Palembang-Betung RT 15 RW 2 Desa Pangkal Panji Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten Banyuasin.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti sitaan narkotika atas nama Feri Suyanto alias Along dan kawan-kawan berupa sabu seberat 1.259,71 gram setelah disisihkan sebanyak 8,35 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan 10 gram untuk pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Selanjutnya, barang bukti sitaan narkotika dalam perkara Bondan Julius berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 9.770 butir dan pecahan ekstasi seberat 66,41 gram setelah disisikan sebanyak 10 butir untuk pemeriksaan laboratorium dan 20 butir untuk pengadilan.

“Kemudian barang bukti sitaan atas nama Rudi Kurniawan alias Kentung berupa narkotika jenis ekstasi sebanyak 4.936 butir, pecahan ekstasi seberat 15,68 gram setelah disisikan 10 butir untuk pemeriksaan laboratorium dan 20 untuk pemeriksaan di pengadilan,” bebernya.

Dia menambahkan, pemusnahan ini sebagai bentuk transparannya BNNP Sumsel dalam menjalankan tugas yang diamanatkan oleh undang-undang.

“Tujuan pemusnahan barang bukti ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 91 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 45 Ayat 4 KUHP yang mewajibkan para penyidik untuk melakukan pemusnahan barang bukti yang sifatnya dilarang, serta menghindari terjadinya penyalahgunaan barang bukti oleh aparat penegak hukum yang tidak bertanggungjawab, ” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Hitung Nilainya, Lihatlah Peduli Kami…!

Next Post

Ormas Projo Muara Enim Bagi Masker ke Tukang Ojek

Editor Sumsel

Info Terkait

Gugatan Dimenangkan Hakim, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kuliah di Universitas Binadarma

Gugatan Dimenangkan Hakim, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kuliah di Universitas Binadarma

15 September 2026
Enam ​Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Turut Berkontribusi Dalam Aksi Clean Up Sungai Musi

Enam ​Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Turut Berkontribusi Dalam Aksi Clean Up Sungai Musi

15 September 2026
Dukung Tumbuh Kembang Anak Desa Sungai Rebo, Kilang Plaju Kembali Salurkan Paket PMT Untuk Anak-Anak di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Desa Sungai Rebo, Kilang Plaju Kembali Salurkan Paket PMT Untuk Anak-Anak di Posyandu Asparagus

15 September 2026
Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

15 September 2026
DPD PP PAUD Sumsel Kolaborasi Dan Sinergi Lintas Sektoral, Berikut Pesan Yang Disampaikan

DPD PP PAUD Sumsel Kolaborasi Dan Sinergi Lintas Sektoral, Berikut Pesan Yang Disampaikan

15 September 2026
Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

14 September 2026

Berita Terbaru

Gugatan Dimenangkan Hakim, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Kuliah di Universitas Binadarma

Enam ​Relawan Pertamina Peduli RU Plaju Turut Berkontribusi Dalam Aksi Clean Up Sungai Musi

Dukung Tumbuh Kembang Anak Desa Sungai Rebo, Kilang Plaju Kembali Salurkan Paket PMT Untuk Anak-Anak di Posyandu Asparagus

Sukses Rampungkan Pit Stop Tahap II 2026, Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasional dan Berikan Dampak Multiplier bagi Masyarakat

DPD PP PAUD Sumsel Kolaborasi Dan Sinergi Lintas Sektoral, Berikut Pesan Yang Disampaikan

Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

Aksi Gerak Cepat Personel Lanud Smh Padamkan Api di Talang Keramat Banyuasin

Musi Sports Buktikan Tangan Dingin di RSMH Sepsis Run Presisi 2026

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In