• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Oktober 5, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kami Setuju Raperda Diubah Perda…!

Reporter Editor Sumsel
10 Maret 2020
Kami Setuju Raperda Diubah Perda…!
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Palembang mengelar Rapat Paripurna Ke -5 masa persidangan I dengan agenda penyampaian laporan panitia Khusus (Pansus) pembahasan empat rancangan peraturan daerah kota Palembang 2020 serta persetujuan bersama.

Rapat Paripurna persetujuan bersama pengesahan ke empat Raperda menjadi perda, Selasa (10/03/2020) dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Sri Wahyuni serta Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, Wakil Ketua Ali Syahkban Serta Azhar Harry.

Paripurna itu juga dihadiri Walikota Palembang H Harnojoy, Wakil Walikota Fitrianti Agustinda, Sekretaris Daerah Ratu Dewa, Pimpinana Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Empat naskah Raperda tersebut meliputi: Raperda tentang penyertaan modal PDAM Tirta Musi Palembang, Raperda tentang penyelenggaraan kearsiapan, lalu Raperda Perpustakaan, terkahir Raperda Peeubahan perda no 2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Pajak Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Pansus I Melalui Juru bicara Ridwan Saiman mengayakan, ada perubahan materi dan nominal yang belum di serahkan ke PDAM maka Pansus I meminta perpanjangan.

Untuk Pansus II Melalui Juru Bicara Chairul Pelita Maret, meminta, walikota Palembang membuat payung hukum.

“Kami setuju raperda menjadi perda,” ucapnya.

Sementara Itu , Juru Bicara Pansus III Raperda tentang penyelenggaraan Perpustakaan melalui juru bicara Ishak Yasin, Pansus III sepakat dan menyetujui Raperda menjadi Perda.

Sedangkan pansus IV melalui Juru bicara Hibbani, menyampaikan, pada perda perubahan no 2 tahun 2018 telah menetapkan besaran perubahan pakja restoran yakni ditetapkan omzet Rp 9 sampai Rp 12 juta dikenakan pajak sebesar 5 persen sedangkan omzet Rp 12 juta 10 persen.

“Kami meminta BPPD mensosialisasikan adanya perubahan pajak tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Walikota Palembang H Harnojoyo, menyampaikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti apa yang disampaikan juru bicara Pansus.

“Semoga apa yang kita kerjakan hari ini mendapatkan limpahan rahmat dari Allah,” ucapnya.

“Harapan kita segera untuk disampaikan ke Provinsi untuk dievaluasi. Karena ini merupakan payung hukum bagi kita untuk melaksanakan Perda ini. Efektif berlakunya Perda ini 15 hari lagi, ” tambahnya.

Ketika ditanya penyertaan modal PDAM, Harnojoyo mengungkapkan, itu akan diiventarisir dulu aset-asetnya baik dari Pemerintah pusat, provinsi.

“Semua agar jelas, ” pungkasnya. (Yanti)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Jangan Mudah Terpancing Isu Virus Corona

Next Post

Kejari Musnahkan Ribuan Botol Miras

Editor Sumsel

Info Terkait

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

5 Oktober 2026
60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

4 Oktober 2026
Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

4 Oktober 2026
Anggaran Desa Cihanjuang

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

3 Oktober 2026
Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2026
Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

3 Oktober 2026

Berita Terbaru

Hindari Bahaya Listrik, PDK Kosgoro 1957 Palembang Bantu Pemindahan Trafo di Masjid KH. Balqi, Banten

60 Tahun KAHMI, Ahmad Doli Dorong Alumni HMI Rangkul Potensi Umat dan Bangsa

Konsolidasi Diperkuat, PKB Sumsel Targetkan Struktur Partai Mengakar hingga RT

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In