• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Januari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Firman (Kades) Tiga Dihaji Tersandung Korupsi

Reporter Editor Sumsel
16 Februari 2020
Firman (Kades) Tiga Dihaji Tersandung Korupsi
Bagikan ke Whatsapp

Muaradua, lamanqu.com – Firman bin Harsono, Kepala Desa Kuripan Satu, Tiga Dihaji, OKU Selatan resmi dinonaktifkan. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres OKU Selatan.

Sekadar informasi, Firman yang menjabat Kepala Desa Kuripan tahun 2019-2025 adalah periode kedua masa jabatannya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Juproni S.pd,M,Si melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Zainal Arifin.SE saat dikonfirmasi terkait lensernya Firman sebagai Kades, Zainal membenarkan peristiwa itu.

“Dia (Firman) terjerat kasus dugaan korupsi fasilitas lapangan olahraga (lapangan bola) di Desa Kuripan Satu, Kecamatan Tiga Dihaji yang bersumber dari anggaran Kemenpora tahun 2015,” beber Zainal di ruang kerjanya, Kamis 13 Februari 2020.

Kepada lamanqu.com, Zainal juga menyebutkan, nonaktifnya Firman sebagai Kades sesuai dengan SK Bupati OKU Selatan Bupati Nomor 142/KPTS/DPMPD/2020. SK ini diterbitkan untuk menindaklanjuti surat Kapolres OKU Selatan nomor B./25/1/2020 Reskrim tanggal 15 Januari 2020 yang menetapkan Firman Bin Harsono, Kepala Desa Kuripan Satu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Kemenpora tahun 2015.

Berdasarkan ketentuan Pasal 60 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015 tentang pemilihan, pengesahan, dan pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa. Bahkan, Kepala Desa dapat diberhentikan sementara oleh Bupati karena ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terorisme atau makar terhadap keamanan negara.

Untuk melaksanakan sebagaimana yang dimaksud pada Perda tersebut perlu menetapkan keputusan Bupati tentang pemberhentian sementara Kepala Desa yang dimaksud melalui surat keputusan Bupati.

Dalam perkembangan nantinya, apabila Kepala Desa Kuripan Satu terbukti bersalah dan telah punya kekuatan hukum tetap (inkrah) oleh majelis hakim maka jabatannya sebagai Kepala Desa akan diberhentikan secara permanen oleh Bupati OKU Selatan.

“Surat keputusan Bupati ini sifatnya masih sementara sambil menunggu keputusan Inkrah. Adapun untuk menjalankan roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat Desa Kuripan satu, akan dijabat oleh Sekretaris Desa,” dia berkata.

Selanjutnya jika nantinya keputusan pengadilan menyatakan yang bersangkutan tidak terbukti bersalah atau bebas murni, maka Jabatan Kepala Desa akan dikukuhkan kembali kepada Firman.

Pemerintah berkomitmen untuk bertindak sesuai dengan aturan yang ada guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.

“Pemerintah tidak akan main-main apabila ada kepala desa atau siapapun yang telah menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan golongan,” jelasnya. (Tisna)

ADVERTISEMENT
Previous Post

145 Calon Kades di Muba Tes Kesehatan

Next Post

Polda Sumsel Ikut Lomba Lari di Bali

Editor Sumsel

Info Terkait

Ziarah Kubra 2026

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

26 Januari 2026
Piala Asia Sepak Bola Mini

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

24 Januari 2026
Tokoh Umat se-Sumatera

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

24 Januari 2026
Pelaksanaan Pekerjaan Proyek

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

24 Januari 2026
Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

24 Januari 2026
Luxury Padel

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

23 Januari 2026

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In