• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

DPRD Setujui 10 Raperda Jadi Perda Baru Banyuasin

Reporter Editor Sumsel
12 Februari 2020
DPRD Setujui 10 Raperda Jadi Perda Baru Banyuasin
Bagikan ke Whatsapp

Banyuasin, lamanqu.com – Setelah dibahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) akhirnya disetujui anggota DPRD Banyuasin untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuasin.

Persetujuan itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan Bupati Banyuasin H.Askolani disaksikan Ketua Pansus I, II dan III pada rapat paripurna, Selasa, 11 Februari 2020.

Adapun Raperda baru yang disetujui menjadi Perda yakni Raperda Pelayanan Publik, Raperda Penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin, Raperda Irigasi, Raperda Program Beasisiswa Kuliah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyertaan Modal BUMD Sei Sembilang dan Raperda RDTR dan Zonasi Perencanaan Kota Pangkalan Balai.

Sedangkan tiga Raperda Perubahan yakni Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 22 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Seperti diketahui sebelum disetujui, sepuluh Raperda yang disetujui menjadi Perda terlebih dahulu Ketua Pansus menyampaikan laporan yakni Pansus I, II dan III.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH MSi memimpin sidang paripurna mengatakan bahwa, seluruh fraksi telah menyetujui sepuluh buah Raperda dan telah dilakukan penandatanganan bersama pimpinan daerah dan DPRD.

Nantinya, raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Sumsel untuk disahkan menjadi Perda yang akan diterapkan di Kabupaten Banyuasin.

“Diharapkan nantinya, perda yang telah disahkan dapat digunakan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Sementara, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH dalam sambutanya meyampaikan terima kasih kepada semua fraksi pendukung DPRD, Pansus I, II dan III yang menyetujui dan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda. (Indera)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Saya Minta Pemuda Hafal 7 Unggulan Banyuasin Bangkit

Next Post

95 Persen Anggota PWI Miliki Sertifikat Kompetensi

Editor Sumsel

Info Terkait

Lomba Video AI

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

19 April 2026
Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

19 April 2026
IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

19 April 2026
Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

19 April 2026
Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

18 April 2026
Program Ketahanan Pangan Nasional

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

18 April 2026

Berita Terbaru

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Sinergi STIHPADA–IKADIN, Cetak Generasi Advokat Tangguh dan Beretika di Era Digital

Siliwangi Santri Camp Diminta Bijak Gunakan Medsos dan Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Dunia di Ambang Perang, Dua Legenda Musik Sumsel Derga X Nesto Mendadak Muncul Setelah 20 Tahun—Ada Apa?

Chairul S Matdiah: Opini Publik Perlu Dilandasi Pengetahuan dan Logika

Wujudkan Keadilan Sosial, Kadisnakertrans Muba Ajak Perusahaan Multi-Sektor Lindungi Pekerja Rentan melalui Gerakan Gotong Royong

OPINI: Memuliakan Keringat, Menjaga Harapan: Seruan Gotong Royong untuk Pejuang Nafkah Bumi Serasan Sekate

Berita Populer

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi di Desa Karang...

Read more

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional
Reporter YN
7 April 2026

SOLO. Lamanqu. Com   Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mematangkan langkah strategis dalam mencetak tenaga kerja profesional yang siap...

Read more

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta
Reporter YN
7 April 2026

  PALEMBANG. Lamanqu. Com   Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang menerima serahan terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana...

Read more

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi

Polda Sumsel Ungkap Kasus Mutilasi Sadis di Lahat, Pelaku Kesal Tak Diberi Uang Judi
Reporter YN
8 April 2026

LAHAT. Lamanqu. Com Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In