PLN Padam Di Pakjo dan Talang Ratu Saat Malam Ujian Semester

News
Mati Lampu , Ombudsman RI Perwakilan Sumsel , Pemadaman Listrik , PLN WS2JB

Palembang, lamanqu.com – Pemadaman Listrik terjadi berulang lagi, kali ini Wilayah Pakjo dan Talang Ratu tepatnya sekitar sekitar pukul 19:00 wib, Jumat (6 Desember 2019).

Yanti (32) warga yang tinggal di kawasan Talang Ratu  menuturkan pada laman ini sering nya terjadi pemadaman terjadi di wilayah tempat ia tinggal ini terjadi pada waktu malam.

Sebagai ibu rumah tangga diri nya merasa terganggu akan padamnya PLN di malam hari ini yang mana anak anak nya besok harus ikuti Ulangan di sekolah.

Mati lampu ini dek ngapo nak malam nian, mano budak budak besok ulangan, ado ado bae gawe PLN ni”, ungkapnya kecewa.

“Ngapo PLN ni pecak dak sudah sudah pidemken listrik ini,” katanya

Men ujiku, dari dulu mati lampu ini dak sudah sudah, apo dak terti apo cakmano wong PLN ini begawe, sekironyo pemadaman listrik sering terjadi seharusnyo PLN kasih solusi jelas..!”, celetuk nya.

Lain halnya dengan Yoni (40) warga yang melintasi jalan Inspektur Marzuki Pakjo mengungkapkan, ” Saya bingung dengan kinerja PLN saat ini, dimana kami sebagai masyarakat sangat dirugikan dikarenakan seringnya terjadi pemadaman listrik ini”,  dikarenakan perbaikan jaringan, tapi jaringan apa dan bagaimana tingkat pembenahan nya tidak kami pernah dengar.

“Sebagai masyarakat kami sangat mengharapkan perubahan terhadap kinerja PLN yang kami nilai saat ini sangat buruk”, kata Yoni.

“kemana kami mencari dan kepada siapa kami mengadu buat perbaikan PLN ini, jikalau ada kerusakan alat elektronik kami siapa yang akan memberi kompensasi sedang kan saat ini perekonomian kami lagi sulit”, imbuh nya.

Terkait permasalan pemadaman listrik yang sering terjadi ini pihak PLN dalam hal ini Humas PT PLN WS2JB Iwan Aristiadi menjelaskan, seputaran Pakjo dan Talang Ratu, Ini bukan pemadaman Mas, namun gangguan intermittent.

“Gangguan yang bersifat tidak tetap dan tidak dapat diprediksi. Penyebabnya bisa seperti pohon atau ranting pohon menimpa atau menyentuh jaringan listrik, kerangka layang-layang yang basah dan berada di jaringan listrik, atau benda lain yang bisa menyebabkan arus hubung singkat jaringan dengan tanah, imbuhnya.

Iwan menambahkan, regulasi pembenahan dari PLN saat ini dengan mengantisipasi terhadap gangguan dengan melaksanakan ROW atau pembersihan jaringan dari tanam tumbuh dan benda-benda lain yang dapat menyebabkan gangguan secara rutin dan kontinyu, pungkasnya.

M. Adrian Agustiansyah., SH., M. Hum Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Selatan saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp terkait hal ini belum ada jawaban sampai dengan berita ini diterbitkan, (An)