• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Urus Peradilan di Muba Tidak Perlu Antre

Reporter Editor Sumsel
30 Oktober 2019
Urus Peradilan di Muba Tidak Perlu Antre
Bagikan ke Whatsapp

* Belum Setahun, Pemkab Muba Luncurkan 15 Inovasi Pelayanan Publik Digital

Sekayu, lamanqu.com – Perlahan inovasi-inovasi digital pelayanan publik di Muba terus bertambah, setelah beberapa waktu lalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muba meluncurkan aplikasi tandatangan digital untuk mempermudah urusan administasi kependudukan, kini lembaga yudikatif di Muba juga meluncurkan aplikasi digital e-Court untuk mempermudah urusan peradilan di bumi Serasan Sekate.

Hal ini tertuang dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Negeri Sekayu, Kepolisian Resort Muba, Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan serta Sosialisasi Administrasi Pengadilan Negeri secara Elektronik (e-Court), Rabu (30/10/2019) di Auditorium Pemkab Muba. Pada kegiatan ini pula disaksikan secara langsung oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Ketua Pengadilan Negeri Imam Santoso SH, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Suyanto SH, dan Perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Sekayu Klas II B Suyanto SH.

“Inovasi digital e-Court ini untuk memangkas birokrasi yang tidak efisien dan tidak efektif. Jadi, nantinya persoalan yang terkait dengan urusan peradilan warga tidak perlu harus antre lagi dengan inovasi ini,” ungkap Ketua Pengadilan Negeri Imam Santoso SH.

Dikatakan, saat ini semua lembaga yang memberikan layanan publik dituntut untuk mampu menangkap perubahan yang terjadi di masyarakat, serta mampu melakukan inovasi agar dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. “Saya sampaikan bahwa informasi tentang penanganan Perkara Pidana pada wilayah hukum Kabupaten Muba di PN Sekayu saat ini menggunakan sebuah aplikasi dengan media internet yaitu aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT). Aplikasi yang bisa diakses melalui koneksi internet, dan telah digunakan oleh Kejaksaan Negeri Muba, Polres Muba dan Lapas Sekayu sejak 4 April 2019 hingga sekarang,”bebernya.

Lanjutnya, dengan menggunakan aplikasi ini maka penerima layanan dapat dengan mudah mengajukan permohonan ke PN Sekayu, dengan cara mengakses langsung aplikasi dengan menggunakan akun yang telah didaftar di PN Sekayu, dan langsung akan diproses.

PN Sekayu merupakan pengadilan pertama di Indonesia yang menerima sertifikat tanda tangan elektronik oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, sehingga proses penandatanganan dilakukan secara digital. “Ini semua berkat sinergi dan dukungan atas infrastruktur yang telah disediakan oleh Pemkab Muba dalam mewujudkan peradilan berbasis elektronik, MA pada 13 juli 2018 telah meluncurkan aplikasi e-Court,” bebernya.

Dijelaskan, keuntungan pendaftaran perkara seara online melalui aplikasi e-Court yaitu menghemat waktu dan biaya dalam proses pendaftaran perkara, pembayaran biaya panjar dapat dilakukan dalam saluran multi channel atau berbagai metode pembayaran bank, dokumen terarsip secara baik dan dapat diakses berbagai lokasi dan media serta proses temu kembali data yang lebih cepat.

“Ke depan berdasarkan amanat ketua MA bahwa tehitung 1 Januari 2020 pengadilan di seluruh Indonesia diwajibkan menerapkan persidangan perkara perdata secara elektronik, oleh sebab itu aplikasi e-Court mendukung dalam hal persidangan secara elektronik sehingga dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti jawaban, replik, duplik dan kesimpulan secara elektronik dan dapat diakses pengadilan dan para pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, ini merupakan sebuah inovasi baru dalam tata acara persidangan di PN Sekayu. “e-Court selama ini saya sendiri belum pernah dengar, jadi ini merupakan sistem peradilan pidana terpadu yang terdigitalisasi, dengan melibatkan berbagai instansi penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan Lapas yang selama ini prosenya cukup kompleks,” ujarnya.

Dikatakan Dodi, e-Court merupakan sebuah model yang berfungsi dalam penyederhanaan rantai birokrasi dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat. “Yang bisa kita ambil dari inovasi ini ada pelajaran penting, ada dua faktor yang wajib dimiliki apabila akan menerapkan e-goverment ke depan.

Faktor pertama yaitu Insfrastruktur yang siap, tadi juga Dikatakan Pak Imam kalau dirinya sangat terbantu adanya sistem tanda tangan elektronik yang telah disediakan Pemkab Muba,” urainya.

Dodi menyebutkan, sebelumnya pula Pemkab Muba telah melakukan MoU antara Dinas Dukcapil, DPMTSP dan OPD lain bersama PN Sekayu. Tandatangan eLektronik ini merupakan inovasi Pemkab Muba untuk memangkas sistem birokrasi yang kompleks, sehingga bertujuan memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan baik. “Alhamdulilah klop dan nyambung di peradilan, Ketua PN Sekayu dengan cerdas menggunakan tandatangan elektronik untuk berikan perubahan bagi tata cara peradilan di PN Sekayu,” terangnya.

Dodi menambahkan, komitmen Pemkab Muba juga dalam mempermudah pelayanan publik dan terus melakukan inovasi pelayanan digital begitu gencar, ini juga dibuktikan dalam kurun waktu belum satu tahun saja yakni tahun 2019 Pemkab Muba melalui OPD-OPD sudah meluncurkan 15 inovasi digital pelayanan publik. Diantaranya, RSUD Sekayu yang mempunyai Sih Larajaket (Layanan Rawat Jalan Tanpa Kertas), Saroale (Sistem Pendaftaran Online Whatsapp dan Telegram, Gemulai Merindu (Gerakan Mutu Layanan Mengetahui Riwayat Diabetes Militus Terpadu), Perkadima (Perawatan Luka di Rumah), Layanan Si Debat (Sistem Delivery Obat).

Kemudian, di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada inovasi Berseni (Belajar Seni untuk Memajukan Seni dan Budaya Daerah), DPMPTSP: Saji-Muba (Siap Antar Jemput Izin-Mudah dan Berbantuan), Si Pissat (Sistem Informasi Pelayanan SP2D Satu Jam Tuntas), Dinas Kependudukan Catatan Sipil: SIDAK (Sistem Data Administrasi Kependudukan) pelayanan untuk kroscek data administrasi kependudukan, Bagian Penyelesaian Batas Setda Muba: Bawildes (Pelayanan terhadap masyarakat dalam mengatasi konflik batas desa/kelurahan dan Kecamatan).

Selain itu, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Pengintegrasian Arsip Statis Berbasis Digital, Dinas Perikanan: Sukaresaan (Inventarisasi Data Usaha Perikanan dan Pembinaan Usaha Berkelanjutan), BKPSDM Si Kupek Muba Sistem Informasi Keunggulan Kepegawaian Muba.

“Selanjutnya, ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa: Klinik Jaguk Jasa Layanan Aset, Giat Usaha Desa dan Keuangan, dan Dinas Perhubungan: Si Randik Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor, nah ini ke depan akan terus bertambah untuk mempermudah pelayanan publik di Muba yang kita cintai ini,” pungkasnya.

Tags: pelayanan publikPemkab Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

NCW Lahat Desak Kepala Kejati Sumsel Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Fiktif Sekwan Lahat

Next Post

Hilmin Resmi Daftar Bakal Calon Bupati OI di Golkar

Editor Sumsel

Info Terkait

Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Masyarakat Kemuning Antusias Hadiri Reses, Anggota DPRD Kota Palembang Muhammad Asywat Gandeng OPD Bahas Infrastruktur dan Pelayanan Publik

10 Mei 2025
Pelayanan Publik

Optimalisasi Pelayanan Publik, Kabupaten Ogan Ilir Persiapkan Penilaian Standar Kepatuhan Tahun 2025

13 Februari 2025
Walikota Palembang Kembali Mengikuti Proses Kedua Vaksinasi

Walikota Palembang Kembali Mengikuti Proses Kedua Vaksinasi

29 Januari 2021
Distribusi Vaksin Covid-19, pelayanan publik, Prioritas Vaksin Covid-19

Pemkot Palembang Segera Distribusikan 19.080 Vaksin Covid – 19

5 Januari 2021
Satgas Saber Pungli, pelayanan publik, Pungutan Liar, Satgas UPP Saber Pungli, reformasi di bidang hukum

Tim Saber Pungli Provinsi Jabar Lakukan Supervisi di Indramayu

26 Oktober 2020
Musda, Partai Berkarya, Pemkab Muba, Musda Partai Berkarya, Pandemi Covid-19, DPW Partai Berkarya, kewajiban berbangsa dan bernegara, mitra strategis, pemulihan ekonomi

Buka Musda Pertama Partai Berkarya Ini Tips Dodi Dalam Berpolitik

30 September 2020

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Hunian, Satgas TMMD Kodim 0624/Kab. Bandung Bangun RTLH di Cipelah

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Paparkan Commander Wish 2026 Fokus Stabilitas Ekonomi

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In