• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bupati Muba Sepakati Raperda Muba

Reporter Editor Sumsel
13 Mei 2019
Bupati Muba Sepakati Raperda Muba
Bagikan ke Whatsapp

Muba, lamanqu.com – Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muba Sepakati Empat dari Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Muba.

Raperda yang disepakati pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-15 yang dipimpin Ketua DPRD Muba Abusari Burhan SH, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (13/5/2019).

Perda tersebut yakni Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah di Bidang Transportasi, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kabupaten Muba. Dalam pendapat akhirnya Bupati Muba H Dodi Reza Alex mengatakan usulan Raperda Prakarsa Eksekutif tahun 2019 sebanyak Lima Raperda, namun hasil laporan dari Panitia Khusus DPRD Kabupaten Muba yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-13, telah memberikan rekomendasi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sedangkan Satu Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan, Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman, Desa Epil Barat Kecamatan Lais menjadi desa defenitif ditunda pembahasannya.

Dengan alasan belum ditetapkannya peta desa dengan skala 1:10.000 dalam Peraturan Bupati Muba, dan jumlah persyaratan penduduk yaitu 4000 jiwa atau 800 KK, persyaratan ini harus dibuktikan dengan data kependudukan yang yang dikeluarkan oleh Perangkat Daerah terkait. “Insyaallah untuk pembahasan selanjutnya Raperda tersebut akan kami ajukan kembali,” ujar Dodi.

Dodi memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muba, terutama kepada Panitia Khusus DPRD Muba yang telah berupaya maksimal untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan dan telah dibahas bersama Perangkat Daerah terkait.

“Sebelum ditetapkan dan diundangkan Raperda ini akan kami sampaikan terlebih dahulu ke Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukan evaluasi dan hasil evaluasi akan disampaikan kepada Bupati untuk diundangkan dalam Lembaran Daerah,” pungkasnya.

Tags: Paripurna DPRD MubaRaperda Muba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut 13 Nama Caleg Dari Golkar Yang Berhasil Meraih Kursi Di DPRD Sumsel

Next Post

Merasa Termarjinalkan, FH Laporkan SMPN 54 Palembang ke Ombudsman

Editor Sumsel

Info Terkait

Delapan Fraksi DPRD Muba 2019-2024 Resmi Telah Terbentuk

Delapan Fraksi DPRD Muba 2019-2024 Resmi Telah Terbentuk

23 September 2019
Fraksi DPRD Muba Berharap RAPBD TA 2020 Untuk Kemakmuran Masyarakat

Fraksi DPRD Muba Berharap RAPBD TA 2020 Untuk Kemakmuran Masyarakat

26 Agustus 2019
RKPD Muba 2020 Fokus pada 4 Prioritas Daerah

RKPD Muba 2020 Fokus pada 4 Prioritas Daerah

1 Juli 2019
Hadiri Paripurna, Wabup Beni Hernedi Tanggapi Fraksi DPRD Terkait APBD 2018

Hadiri Paripurna, Wabup Beni Hernedi Tanggapi Fraksi DPRD Terkait APBD 2018

24 April 2019
Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Muba 2018

Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Muba 2018

18 Maret 2019

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In