• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Nyatakan 11 dari 27 Tersangka Karhutla 1 Diantaranya Korporasi

Reporter Editor Sumsel
24 September 2019
Polda Sumsel Nyatakan 11 dari 27 Tersangka Karhutla 1 Diantaranya Korporasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Saya ditangkap Jumat lalu akibat karhutla di Muba, yang jelas tidak ada kami membakar lahan itu dengan sengaja, karena siapa yang mau rumah nya rusak,” ungkap Alfaro berkilah mengenai kebakaran hutan di lahan di Muara Medak, Bayung Lincir, Musi Banyuasin, Senin (23/9).

Dari pengakuan Alfaro, kebakaran hutan tersebut terjadi lantaran api yang hidup disekitar lokasi perusahaan terbawa angin yang tengah bertiup kencang ke arah lahan konsesi perusahaan. Dirinya pun mengaku sudah berusaha memadamkan api yang keburu membesar.

Perusahaan HBL sendiri sebelumnya sudah pernah terbakar saat karhutla terjadi tahun 2015 lalu. Berjalannya waktu perusahaan tersebut kembali terbakar, kondisi peralatan yang tidak memadai membuat api cepat membesar dan membakar lahan gambut yang ada di sana.

kita awalnya sudah antisipasi kebakaran lahan dengan membuat sekat kanal banyak.

Selain itu kita ada satu tower pemantau api, alat berat dan mesin pompa air kami lengkap hanya saja mobil damkar kita tidak punya. Selain itu api tersebut cepat membesar karena dibawa oleh angin yang melompati kanal,” jelas Alfaro

Dirinya ditangkap usai terbukti lalai membiarkan lahan konsesi perusahaan seluas 1.745 terbakar dari total 2.800-an lahan konsesi terbakar pada Agustus lalu.

Terkait hal tersebut Polda Sumatera Selatan (Sumsel) merilis 11 tersangka dari keseluruhan 27 tersangka pembakaran lahan yang tertangkap tangan tengah membakar lahan dan terbukti membiarkan lahannya habis terbakar dalam bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 2019 di Sumsel.

Perusahaan HBL sendiri sebelumnya sudah pernah terbakar saat karhutla terjadi tahun 2015 lalu. Berjalannya waktu perusahaan tersebut kembali terbakar, kondisi peralatan yang tidak memadai membuat api cepat membesar dan membakar lahan gambut yang ada di sana.

kita awalnya sudah antisipasi kebakaran lahan dengan membuat sekat kanal banyak”, bebernya.

Selain Korporasi, polisi juga mendapatkan 19 laporan mengenai pembakaran lahan yang dilakukan oleh warga. Hingga saat ini sudah 27 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dalam proses penyelidikan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Salah satu petani, Afendi (65) mengakui perbuatannya membakar lahan, dirinya mengaku sengaja membakar lahan untuk membuka kebun untuk menanam timun di wilayah Pedamaran, OKI.

Saya menyewa lahan tersebut seharga Rp800.000 setahun. Itu sengaja dibakar agar lebih cepat membuka lahannya,” jelas Afendi.

Ditempat yang sama, Maulana (49) warga Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin mengaku menyesal telah membakar lahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Banyuasin. Dirinya mengaku membakar lahan di musim kemarau untuk memudahkan membuka lahan perkebunan.

Kalau ditanya menyesal, saya menyesal. Kami membakar lahan ini untuk digunakan sebagai lahan pertanian. Luasnya ada setengah hektare, musim kemarau membuat mudah pengelolaan lahan,” ujar Maulana.

Sementara, Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kondisi kebakaran hutan dan lahan di Sumsel dalam dua bulan terakhir meningkat. Dari data yang dimiliki Polda Sumsel terdapat 20 laporan pembakaran lahan yang dilakukan oleh 19 orang warga dan 1 korporasi.

Semua sedang kita proses dan akan kita bawa ke pengadilan. Proses ini masih dalam penyidikan, kita akan segera limpahkan dan tunggu hasil putusan sidang. Dari penyelidikan awal kita terjadi kelalaian di hutan produksi perusahaan tersebut sehingga terjadi kebakaran di 1.745 hektare lahan konsesi.

Mereka (perusahaan) tidak memiliki peralatan yang cukup memadai untuk memadamkan api,” Beber dia.

Menurut Rudi, setelah dihadirkan saksi ahli dalam pemeriksaan tersangka Direktur Operasional BHL diketahui, perusahaan tersebut tidak memenuhi standar kelayakan sebuah perusahaan perkebunan.

Saksi ahli bilang jika perusahaan ini sangat tidak layak. Harusnya mereka menyiapkan peralatan dan mekanisme kelengkapan,” beber dia.

27 tersangka yang saat ini sudah ditahan rencananya akan dikenakan pasal berlapis yakni, lewat Undang-undang Kehutanan, lingkungan hidup dan pengerusakan hutan. Para pelaku dianggap dengan sengaja membiarkan terjadi kebakaran lahan di wilayah tersebut.

Polda Sumsel tidak main-main karena merugikan banyak orang. Barang bukti sudah diamankan Polres, OKI, OI, dan Muba,” tegas dia (ari)

Tags: KarhutlakorporasiPolda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lesty : Butuh Peran Seluruh Pihak Untuk Wujudkan Sumsel Sehat

Next Post

Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Sumsel Ricuh, Petugas Dilempar Batu

Editor Sumsel

Info Terkait

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

26 Desember 2025
Anak Rantau Musi Banyuasin

Anak Rantau Muba Bantah Tudingan Monopoli Proyek, Sebut Aksi AMOL Ditunggangi Kepentingan Kontraktor

7 November 2025
Berantas Narkoba

Brigjen Hisar Siallagan: BNNP Sumsel Komitmen Berantas Narkoba hingga ke Akar

7 November 2025
Kesiapan Bersinergi

Diterima Unsur Pimpinan DPRD Provinsi, Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian R Djajadi Nyatakan Kesiapan Bersinergi dan Berkolaborasi

8 Oktober 2024
Polda Sumsel Nobar Film Aku Rindu

Guna Memupuk Semangat Bhayangkari, Seluruh Personel dan Jajaran Polda Sumsel Nobar Film Aku Rindu

24 Oktober 2023
Ringankan Warga, Polres Oku Selatan Berangkatkan 18 Pasien Untuk Operasi  Bibir Sumbing Gratis

Ringankan Warga, Polres Oku Selatan Berangkatkan 18 Pasien Untuk Operasi  Bibir Sumbing Gratis

7 Juni 2021

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In