• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Capaian Luas Hutan Sosial di Sumsel 105.367 Ha

Reporter Editor Sumsel
1 Juni 2019
Capaian Luas Hutan Sosial di Sumsel 105.367 Ha
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Alokasi luasan hutan sosial di Sumsel mencapai 361.897 ha, dan yang sudah dikelolah oleh masyarakat mencapai 105.367 ha. Pengelolaan kawasan hutan sosial itu dikelolah oleh sekitar 15.000 KK.

Hal tersebut diungkapkan Kapala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Panji Cahyanto saat diwawancarai dalam acara talk show Perhutanan Sosial di ruang rapat Balai Litbang LHK, Jumat (28/6/2019).

Panji Cahyanto menjelaskan, melalui talk show hutan sosial ini, pihaknya memberikan akses kepada masyarakat untuk berusaha dikawasan hutan. “Disini kita ingin menyamakan persepsi, agar dalam izin berjan sesuai dengan aturan. Ada 3 kewajiban pemegang izin yakni penandaan batas, program rencana kerja, dan membayar pajak, ” ujarnya.

Lebih lanjut Panji menjelaskan, lahan untuk hutan sosial di Sumsel mencapai 361.897 ha, dan yang sudah dikelolah oleh masyarakat mencapai 105.367 ha. Pengelolaan kawasan hutan sosial itu dikelolah oleh sekitar 15.000 KK. “Untuk izin yang sudah kami terbitkan mencapai 104 izin. Itu tersebar di seluruh Sumsel yang ada hutannya. Yang tidak ada hutan sosial yakni Palembang, Prabumulih, OI dan Lubuklinggau, ” bebernya.

Ketika ditanya terkait kriteria masyarakat yang mendapatkan izin di kawasan hutan sosial, dia menerangkan, masyarakatnya harus benar-benar berdomisili disekitar hutan dengan menunjukkan KTP dan KK.
“Kita akan memfasilitasi masyarakat yang memenuhi syarat mendapatkan izin di kawasan hutan sosial. Jadi tidak ada biaya untuk pengurusan izin tersebut, ” ucapnya.

“Pak Gubernur sudah mencanangkan 2 tahun lagi, angka kemisikinan satu digit. Kita berharap masyarakat di sekitar hutan, bisa berkurang signifikan angka kemiskinannya. Karena mereka bisa mendapatkan pinjaman KUR, dan bantuan bibit, ” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Dr Bambang Supriyanto menuturkan, capaian hutan sosial di Sumsel baru 35 persen. Dsri total 361.897 ha, yang baru dimanafaatkan baru 105.367 ha.

“Kita ingin suatu percepatan, suapaya targer 100 persen ke masyarakat bisa tahun ini. Kita obrolkan di tingkat 14 kabupaten dan kota tolong didampingi KPH dan penyuluh. Sinkronkan lokasi nya itu di KPH,” katanya.

“Harapan kita ada cluster komuditas yang dikembangkan, seperti karet, durian, jengkol, pete. Kebunnya bisa kopi, sereh, madu. Itu alternatiff income,” tambahnya.

Dia berharap ada masuknya percepatan akses. Sehingga memberikan kemanfaatan, agar berdampak pada penurunan kemisikinan bisa tercapai.

“Kita dampingi, dengan perencanaan yang bagus. Harapannya bibit nya dibantu Pemprov, pupuknya bersubsidi,” ucapnya.

Ketika ditanya terkait perizinanan hutan sosial, dia menuturkan, masyarakat punya kelompok tani, lokasinya di sekitar hutan. “Harus mengajukan proposal, lokasi itu mau diapain. Administasinya terpenuhi, kita verifikasi ke dukcapil benar tidak penduduk situ. Kemudian dikeluarkan SK, selama 35 tahun dipinjamkan ke masyarakat, tapi tidak bisa diperjual belikan,” tegasnya.

Narasumber dari Fakultas Kehutanan IPB Dr Rinekso Sukmadi menambahkan, perhutanan sosial adalah terobosan supaya berkeadilan pengelolaan hutan. Ada penguatan pendampingan, bagi yang menguasai perhutanan sosial.

“Pendampingnya ,tidak boleh ada kesalahan dalam memberikan petunjuk ke masyarakat, terutama terkait perhutanan sosial itu izin pemanfaatan bukan izin kepemilikan tanah,” urainya.

Dia menuturkan, dari akademisi, mahasiswa kehutanan sekitar 28 ribu, mahasiswa harus tau perhutanan sosial. Sehingga melakukan pendampingannya benar.

“Potensi di Sumsel, perhutanan sosial kalau buat produk buat produk andalan. Dibuat cluster, karena kita lemah di paskah panen. Perhutanan sosial ini dibuat cluster misal, karet, durian,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Dinas Kehutanan Pemprov SumselHutanHutan Sosial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Innalillahi, Kabar Duka Datang Dari Mantan Presiden Indonesia SBY, Ini kata Hatta Radjasa

Next Post

Pantau Pospam Lebaran, Wagub Pastikan Arus Mudik Masih Lancar

Editor Sumsel

Info Terkait

Antisipasi Karhutla Sejak Dini Sampai Pelosok Desa

Antisipasi Karhutla Sejak Dini Sampai Pelosok Desa

18 Juni 2020
Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan

Masyarakat Adat Batin Sembilan Terancam, Paris Agreement Soal Emisi Terabaikan

27 Desember 2018

Berita Terbaru

Pantau Hilal dari Ketinggian Palembang, Kakanwil Kemenag Sumsel Sampaikan Pesan Kerukunan

Open House Imlek 2577 di Kediaman Zewwy Salim Jadi Ajang Silaturahmi Lintas Kalangan

Tingkatkan Kualitas Hunian, Satgas TMMD Kodim 0624/Kab. Bandung Bangun RTLH di Cipelah

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komunikasi Humanis Dalam Pemberdayaan Masyarakat Antakan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan PRIA 2026

Sekda Edward Candra Hadiri Imlek Bersama Warga Tionghoa, Tegaskan Komitmen Harmoni dan Persatuan di Sumsel

Komitmen Dan Tanggungjawab, Dandim Brebes Terjun Langsung Bantu Pengecoran Jalan Rabat Beton

Tim Kesehatan Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Selalu Sigap Berikan Bantuan Kesehatan

KIP Award 2025: Kanwil Kemenag Sumsel Raih Predikat Informatif dengan Nilai 99,20

Berita Populer

Pelantikan Pengurus Masjid dan Baitul Maal IKAB Palembang 2025–2030, Siap Makmurkan Masjid dan Perangi Riba

Baitul Maal IKAB Palembang
Reporter YN
13 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan...

Read more

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Layanan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat audiensi bersama Forum Keluarga Spesial Indonesia (FORKESI) Sumatera Selatan di...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

TGCL ke-30 di Unila
Reporter YN
12 Februari 2026

Lampung, LamanQu.Com - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan generasi muda melalui peresmian The Gade Creative Lounge (TGCL)...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In