LamanQu.Com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan klarifikasi tegas terkait isu pelarangan film dokumenter bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita”.
Yusril menyatakan bahwa pemerintah pusat maupun aparat penegak hukum tidak pernah mengeluarkan arahan untuk melarang pemutaran maupun kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut.
Pernyataan ini merespons pembubaran kegiatan nobar di beberapa lokasi, seperti di Universitas Mataram dan UIN Mataram. Menurut Yusril, penghentian kegiatan di sana murni disebabkan oleh persoalan prosedur administratif di tingkat lokal, bukan karena intervensi kebijakan pusat.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2026).
Selain itu, Yusril juga mencontohkan daerah lain seperti Bandung dan Sukabumi di mana pemutaran film tersebut berjalan tanpa hambatan.
Disamping itu, film tersebut berisi kritik tajam terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai mengancam kelestarian alam dan hak ulayat masyarakat setempat.
Menanggapi hal itu, Yusril menilai kritik adalah hal yang wajar dalam demokrasi, meski ia menyoroti pemilihan judul yang kontroversial.
“Orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis,” tambah Yusril.
Yusril juga mendorong para pembuat film mulai dari sutradara hingga produser untuk bersikap terbuka dalam menjelaskan makna di balik karya mereka, termasuk istilah “Pesta Babi” yang berpotensi menimbulkan beragam tafsir.
“Keterbukaan tidak hanya dituntut dari pihak pemerintah, tetapi juga dari kalangan seniman.” pungkas Yusril.




