Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Kegiatan non fisik dalam rangka TMMD Reguler ke-127 Tahun 2026 yang digelar Kodim 0624/Kabupaten Bandung terus berjalan, salah satunya menggelar pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi Linmas Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Kamis 19 Februari 2026.
Kegiatan tersebut, diikuti 50 anggota Linmas Desa Cipelah, mereka langsung mendapatkan pelatihan Peraturan Baris Berbsris (PBB) oleh Serma Hairul bersama Babinsa Desa Cipelah Serda Taryana.
Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Kav. Samto Betah melalui Danramil 2415/Ciwidey Kapten Inf Supriadi mengatakan Pelataihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kerja sama sesama anggota Linmas maupun dengan masyarakat.
“Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) bagi anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) rutin dilaksanakan oleh TNI (Babinsa) untuk meningkatkan disiplin, kekompakan, fisik, dan kemampuan dasar pengamanan. Latihan ini fokus pada gerakan dasar, sikap tegap, dan penghormatan, guna memperkuat kesiapsiagaan mereka dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan desa atau kelurahan,” pungkas Kapten Inf. Supriadi.








