Oku Selatan, LamanQu.Com – Bertepatan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2026 yang diperingati setiap tanggal 9 Februari, Serikat Wartawan Indonesia (SWI) DPC OKU Selatan mendapatkan penghargaan khusus berupa sertifikat dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati OKU Selatan, Bapak Abu Sama, S.H., pada acara khusus yang diadakan pada Rabu, 19 Februari 2026 di Aula Kantor Bupati OKU Selatan, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah daerah, perwakilan berbagai instansi, serta anggota dan pengurus SWI DPC OKU Selatan.
Pada kesempatan tersebut, sertifikat penghargaan diterima secara langsung oleh Ketua SWI DPC OKU Selatan, Bapak Hanafridiaji, S.T., yang dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bupati OKU Selatan dan seluruh tim pemerintah daerah yang telah memberikan apresiasi ini kepada wartawan di wilayah kabupaten. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk pengakuan terhadap peran SWI DPC OKU Selatan, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pekerjaan jurnalistik di daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati OKU Selatan yang telah memberikan penghargaan berharga ini. Kami berharap Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dapat terus bergandengan tangan dengan kami, khususnya SWI DPC OKU Selatan, dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh pelosok kabupaten OKU Selatan,” ujar Hanafridiaji.
Selain itu, Ketua SWI DPC OKU Selatan juga menitipkan pesan penting kepada seluruh anggota dan pengurus yang ada di bawah naungannya. Ia menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai jurnalis, semua pihak harus selalu mengutamakan keharmonisan antar sesama wartawan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kode etik jurnalistik yang telah ditetapkan secara nasional. Semua prinsip tersebut telah secara jelas tertuang dalam Pasal-Pasal Undang-Undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang menjadi landasan hukum bagi profesi pers di Indonesia.
“Kode etik jurnalistik dan UU Pers adalah pijakan utama yang harus kita pegang teguh. Kita harus selalu memastikan bahwa setiap berita yang disajikan adalah benar, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, keharmonisan antar wartawan akan membuat kita lebih solid dalam menghadapi berbagai tantangan dan berkontribusi lebih baik bagi daerah,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Hanafridiaji juga menekankan komitmen SWI DPC OKU Selatan untuk selalu berupaya membantu serta bekerja sama erat dengan pemerintah daerah dalam menyajikan berita-berita yang positif dan konstruktif. Ia menyatakan bahwa kerjasama tidak hanya terbatas pada pemerintah, tetapi juga perlu diperluas kepada berbagai institusi penting lainnya seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).
“Kerjasama yang sinergis dan berkesinambungan dengan berbagai pihak ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung perkembangan kabupaten OKU Selatan. Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, serta membantu menyebarkan informasi yang bermanfaat dan mendukung program pembangunan daerah,” jelas Ketua SWI DPC OKU Selatan.
Acara penyerahan sertifikat penghargaan ini juga diisi dengan diskusi singkat mengenai potensi kolaborasi antara pemerintah dan pers dalam meningkatkan literasi informasi serta mengatasi tantangan hoaks dan berita salah yang sering muncul di masyarakat. Bupati Abu Sama juga menyampaikan harapannya agar pers dapat terus menjadi mitra penting dalam membangun masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab.




