Palembang, LamanQu.Com – Pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 dengan tema “Insya Allah Pengurus Yang Dilantik Amanah Laksanakan Kewajiban Memakmurkan Masjid IKAB Darul Mukhlishin, Menjadikan Masjid Pusat Ibadah dan Muamalah” serta Pelantikan Pengurus Baitul Maal IKAB Palembang Periode 2025–2030 bertema “Dengan Baitul Maal IKAB Palembang Insya Allah Kita Laksanakan Kewajiban Membangun Ekonomi Umat dan Memberantas Riba” digelar di Masjid IKAB Darul Mukhlishin, Tegal Binangun, Kelurahan Jakabaring Selatan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Walikota Palembang yang diwakili Asisten II Setda Kota Palembang, Isnaini Madani.
Adapun susunan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin Periode 2025–2030 yakni Ketua Umum H. Riadi Efendi, S.E., Sekretaris Fuad Said, St. Bagindo, dan Bendahara H. Syahrial Jambak.
Sementara itu, Pengurus Baitul Maal IKAB Palembang Periode 2025–2030 diketuai Afdhal Azmi Jambak, S.H., dengan Sekretaris Fuad Said, S.Psi., dan Bendahara Niko Martin, S.T.
Isnaini Madani menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang menyambut baik pelantikan kedua kepengurusan tersebut.
“Saya mewakili Wali Kota Palembang menyaksikan langsung pelantikan Pengurus Masjid IKAB Darul Mukhlishin dan Pengurus Baitul Maal IKAB Palembang. Kami berharap setelah dilantik, para pengurus dapat segera bekerja dan menjalankan program-program yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Baitul Maal dalam menghimpun dan mengelola dana umat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Apalagi kita mendekati bulan puasa. Baitul Maal dapat menghimpun zakat, sedekah, dan wakaf dari masyarakat demi pembangunan dan kemaslahatan umat. Pemerintah Kota Palembang mendukung IKAB sesuai aturan yang berlaku. Karena pengurusnya banyak warga Palembang, kami siap membantu sesuai kewenangan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Baitul Maal IKAB Palembang, Afdhal Azmi Jambak, S.H., menjelaskan bahwa Masjid IKAB Darul Mukhlishin telah dibangun sejak dua tahun lalu dan saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Meski demikian, masjid tersebut telah aktif menyelenggarakan salat lima waktu dan salat Jumat dengan jumlah jemaah lebih dari 200 orang.
“Kami berharap Masjid IKAB Darul Mukhlishin menjadi pusat kegiatan umat Islam, bukan hanya untuk ibadah, tetapi juga pusat keislaman. Di sini akan ada TK/TPA, lembaga pendidikan, majelis taklim, hingga pendidikan baca Al-Fatihah dan Al-Qur’an,” jelasnya.
Lebih lanjut, Afdhal mengungkapkan bahwa pendirian Baitul Maal IKAB Palembang dilatarbelakangi keprihatinan terhadap masyarakat, khususnya warga Palembang dan perantau IKAB, yang terjerat praktik rentenir dan pinjaman berbunga (riba).
“Kami ingin memberantas riba. Dana kami himpun dari warga Agam, Bukittinggi, dan lainnya yang bersedia, lalu kami kelola dan salurkan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga dan tanpa biaya administrasi. Misalnya pinjam Rp1 juta, dikembalikan Rp1 juta. Waktu pengembalian disesuaikan dengan kemampuan peminjam. Kami ingin meringankan beban masyarakat,” bebernya.
Saat ini, dana yang telah terkumpul mencapai Rp44 juta. Dana tersebut telah disalurkan dalam bentuk pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp4 juta untuk berbagai kebutuhan, seperti biaya sekolah, kuliah, hingga modal usaha.
“Kami berharap Baitul Maal IKAB Palembang terus berkembang sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk berhenti menggunakan pinjaman online maupun rentenir. Kami siap memberikan edukasi dan, jika diperlukan, menempuh jalur hukum terhadap praktik rentenir yang merugikan masyarakat. Ini adalah jihad berat, tetapi kami berkomitmen untuk terus memerangi riba,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa di bawah naungan Baitul Maal terdapat lembaga amil zakat dan sedekah yang akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Jika diperlukan, pihaknya siap mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Masjid IKAB Darul Mukhlishin semakin makmur sebagai pusat ibadah dan pemberdayaan umat, serta Baitul Maal IKAB Palembang mampu menjadi solusi ekonomi syariah bagi masyarakat yang membutuhkan.




