Palembang, LamanQu.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar aksi nyata program kurve atau kerja bakti membersihkan ruang publik di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 terkait gerakan bersih-bersih nasional sebagai bentuk perang terhadap sampah.
Aksi bersih-bersih tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB dan melibatkan personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumsel.
Kurve difokuskan pada area pelataran Benteng Kuto Besak yang merupakan salah satu ikon wisata dan ruang publik utama di Kota Palembang.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel kepolisian membersihkan sampah di area pejalan kaki, taman, serta titik-titik keramaian di sekitar kawasan BKB. Kegiatan berakhir pada pukul 09.25 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Polda Sumsel dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelestarian lingkungan hidup, sekaligus memperkuat peran Polri sebagai penggerak perubahan sosial di tengah masyarakat.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, aksi kurve ini juga bertujuan mengajak masyarakat untuk membangun budaya hidup bersih, tertib, dan peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya di ruang publik dan kawasan wisata.
Polda Sumsel menilai kegiatan bersih-bersih ini memberikan dampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan.
Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat dan wisatawan, serta mencegah potensi gangguan sosial.
Pendekatan humanis melalui kegiatan sosial seperti ini juga dinilai efektif dalam memperkuat legitimasi dan citra Polri sebagai institusi yang tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir dan peduli terhadap kepentingan lingkungan dan masyarakat.
Ke depan, Polda Sumsel berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, guna mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan aman di Sumatera Selatan.






