Banyuasin, LamanQu.Com – Penegakan hukum di wilayah hukum Polsek Rantau Bayur, Polres Banyuasin, dinilai telah mati rasa dan diskriminatif terhadap rakyat kecil.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia, menanggapi bebasnya pelaku penganiayaan berat (Anirat) berinisial Saleha alias Lehok hanya 9 hari setelah ditangkap.
Kasus yang menimpa saudara Agus Triyanto (berdasarkan LP/B/569/V/2025/SPKT/POLDA SUMSEL) ini menjadi potret buram kepolisian di Sumatera Selatan.
Pelaku yang diduga melakukan pembacokan sadis hingga menyebabkan luka permanen pada tangan kiri korban, kini bebas berkeliaran dengan dalih penangguhan penahanan karena sakit.
Kecaman Keras Ketua Umum PPAM Indonesia, Effendi Mulia
Dengan nada tinggi, Effendi Mulia menyatakan bahwa alasan “sakit” yang digunakan untuk melepaskan tersangka adalah bentuk pelecehan terhadap prosedur hukum.
”Kami dari PPAM Indonesia sangat kecewa dan mengutuk keras ketidakprofesionalan Polsek Rantau Bayur! Ini mencederai semangat Polri Presisi. Kamis,(05/02/2026).
Bagaimana mungkin pelaku pembacokan yang sulit ditangkap selama berbulan-bulan, tiba-tiba dilepas begitu saja hanya dengan alasan sakit? Jika memang sakit, aturannya adalah pembantaran di RS Bhayangkara di bawah pengawalan ketat, BUKAN dipulangkan ke rumah untuk tertawa di atas penderitaan korban!” tegas Effendi Mulia.
Tuntutan “Harga Mati” kepada Kapolda Sumsel yang Baru, PPAM Indonesia mendesak agar Bapak Kapolda Sumatera Selatan yang baru tidak membiarkan bawahannya bermain-main dengan perkara hukum murni.
Copot dan Periksa Kapolsek Rantau Bayur: PPAM mendesak Bid Propam Polda Sumsel segera memeriksa Kapolsek dan penyidik terkait.
Kami mencium adanya ketidakterbukaan dan dugaan “main mata” dalam proses penangguhan ini.
Tangkap Kembali Tersangka: Bebasnya pelaku telah menciptakan teror psikis bagi keluarga korban yang tidak mampu.
Segera jebloskan kembali ke sel tahanan!
Masyarakat Kecil Bukan Sampah Hukum, Effendi Mulia mengingatkan bahwa status ekonomi korban sebagai warga tak mampu bukan alasan bagi kepolisian untuk mempermainkan laporan mereka.
“Jangan salahkan masyarakat jika nantinya muncul mosi tidak percaya kepada Polri di Banyuasin jika pelaku pembacokan tidak segera ditangkap kembali,” pungkasnya




