• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Komisi IV DPRD Palembang: Jika Terbukti Lalai, Kasus Keracunan MBG SMPN 31 Diproses Hukum

Reporter lian
3 Februari 2026
Kasus Keracunan MBG
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Menindaklanjuti viralnya dugaan keracunan makanan yang dialami empat pelajar SMP Negeri 31 Palembang akibat mengonsumsi roti berjamur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Komisi IV DPRD Kota Palembang menggelar rapat komisi di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Palembang, Selasa (3/2/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palembang Ali Subri dan dihadiri Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, pihak sekolah, serta penyelenggara dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sekretaris Komisi IV DPRD Palembang, Syaiful Padli, mengatakan rapat digelar setelah pihaknya menerima laporan adanya siswa SMPN 31 Palembang yang mengalami keracunan usai menyantap makanan dari program MBG.

“Kami meminta penjelasan mekanisme MBG dari hulu ke hilir. Dari hasil rapat, ditemukan banyak persoalan serius. Quality control di dapur SPPG tidak berjalan, bahkan makanan yang sudah diketahui kadaluarsa tetap diberikan kepada siswa,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Palembang pun secara tegas meminta BGN menonaktifkan dapur-dapur SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS). Dari total 170 dapur SPPG yang beroperasi di Palembang, sebanyak 56 dapur diketahui belum mengantongi SLHS.

“BGN masih memberikan tenggang waktu hingga 27 Februari 2026. Jika sampai batas waktu tersebut sertifikat belum terbit, maka dapur SPPG itu harus dihentikan sementara operasional MBG-nya,” tegas Syaiful.

Selain itu, Komisi IV juga meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang memperketat pengawasan di tingkat sekolah. Sekolah diminta berani menolak makanan yang tidak sesuai standar, menu, atau berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

“Kami masih banyak menemukan makanan bermasalah di lapangan. Forum ini menegaskan agar ke depan tidak ada lagi kasus keracunan makanan pada anak-anak di Kota Palembang,” katanya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini terdapat kelalaian serius dari pihak dapur penyedia. Produk yang sudah terbukti kadaluarsa seharusnya tidak diterima, apalagi dibagikan kepada siswa.

“BGN sudah memutuskan kontrak dengan suplayer yang bersangkutan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Palembang Ali Subri menyesalkan insiden tersebut. Ia meminta agar ke depan terjadi perbaikan menyeluruh dalam pelaksanaan program MBG.
“Masak memberikan roti yang sudah ekspired. Ini harus jadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Palembang, Andri Adam, SH, MH, menambahkan bahwa insiden MBG di SMPN 31 bukan kejadian pertama. Ia mengungkap, pada 30 Januari 2026 sudah ditemukan roti kadaluarsa dengan tanggal 1 Januari 2026 yang diduga sengaja ditutup dan diganti label.

“Ada juga temuan nasi berjamur, sayur tidak segar, salad busuk, dan buah berulat. Ini mengindikasikan unsur kesengajaan,” katanya.

Menurut Andri, jika terbukti menyebabkan keracunan, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 360 KUHP.

Selain itu, operasional dapur SPPG dapat ditutup apabila tidak memenuhi standar kesehatan dan tidak memiliki SLHS.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir H Muhammad Affan Prapanca MT IPM mengucapkan terima kasih perhatian anggota DPRD terhadap program MBG di sekolah.

“Beberapa waktu lalu, ada anak-anak kita yang terdampak dari makanan yang kurang higienis. Harapan kami kontrol seperti ini terus dilakukan, dalam menjaga keselamatan anak anak,” katanya.

Saat kejadian, sambung Affan, dari klarifikasi kepsek menyatakan kalau kepsek sudah melaporkan ke Babinsa.

“Sambil menunggu hasil dari Dinkes. Semua Sampel sudah dibawa Dinkes. Kita tunggu hasilnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 31 Palembang, Taufik Hidayat, berharap persoalan ini tidak sepenuhnya dibebankan kepada pihak sekolah.

“Dengan rapat ini jadi lebih jelas. Ini kesalahan bersama. Jangan orang tua hanya menyalahkan sekolah,” katanya.

Ia mengungkapkan, dari total 99 siswa terdampak, sebanyak empat siswa sempat dibawa ke puskesmas dan satu siswa harus dirawat di rumah sakit. Selain itu, pihak sekolah juga kerap menerima jumlah makanan yang tidak sesuai dengan jumlah siswa.

“Ke depan kami berharap makanan yang diberikan benar-benar layak, bergizi, berkualitas, dan dikirim tepat waktu agar sekolah dan orang tua merasa nyaman,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kota Palembang menegaskan, jika hasil uji laboratorium membuktikan adanya kelalaian, maka kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tags: Kasus Keracunan MBGSMP Negeri 31 Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Masjid Wakaf Gelar Peringatan Malam Nisfu Sya’ban

Next Post

Bulan K3: Kepemimpinan yang Hadir Menjadi Kunci Budaya HSSE di RU III Plaju

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Penetapan Tersangka Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen di Provinsi Sumsel Oleh Distributor PT KMM

Hari Pers Nasional, Kilang Pertamina Plaju Perkuat Sinergi Media dalam Mendukung Kedaulatan Energi Negeri

Bidik Pembinaan Berkelanjutan, KSMI Kota Palembang Susun Arah Besar Sepak Bola Mini

Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Pisah Sambut Kapolda Sumsel, Tegaskan Komitmen Sinergi dan Kebersamaan

Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Pelepasan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam Tradisi Penuh Makna

Polda Sumsel Gelar Penyambutan Kapolda Baru, Penyerahan Pataka, dan Pelepasan Kapolda Lama

Fasum-Fasos Belum Terpenuhi, Warga Srigading 4 Minta Penjelasan Developer

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In