• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Desember 25, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Reporter YN
25 Desember 2025
Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Palembang, Dr. Herison, S.IP., SH., MH, membantah keras pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan bahwa Satpol PP Kota Palembang menempelkan izin operasional Diskotik DA Club 41 usai dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan.

 

Pemberitaan tersebut berjudul “Usai Satpol-PP Sumsel Segel Diskotik DA Club 41, Satpol-PP Palembang Tempelkan Izin”. Menurut Herison, judul dan isi berita tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan sangat merugikan institusi yang dipimpinnya.

“Kasat Pol PP Kota Palembang tidak ada menempelkan izin pasca penyegelan oleh Pol PP Provinsi. Patut dipertanyakan, siapa yang menempelkan izin itu?” tegas Herison melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (25/12/2025).

Herison menyampaikan bantahan tersebut di sela-sela kesibukannya menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat pada Hari Raya Natal 2025. Ia menilai pemberitaan itu tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Dengan nada khas Palembang, Herison bahkan menyindir kualitas pemberitaan tersebut.

“Judulnyo dak lemak, isinyo lain,” ujarnya singkat.

Ia kembali menegaskan bahwa Satpol PP Kota Palembang sama sekali tidak pernah menempelkan izin operasional sebagaimana yang disebutkan dalam judul berita tersebut.

“Padahal kito idak katek menempelkan izin yang ado di judul berita itu ndo,” bantahnya sekali lagi dengan tegas.

Saat ditanya apakah dirinya mencium adanya indikasi adu domba atau pihak tertentu yang sengaja ingin memancing di air keruh, Herison mengaku patut menduga ke arah tersebut.

“Nah, bener nian ndo. Padahal kito idak katek, kami bae idak tau siapo yang menempelkan izin tersebut,” katanya.

Herison berharap insan pers dapat lebih berhati-hati, berimbang, dan melakukan konfirmasi sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik maupun merugikan pihak tertentu.

Tags: Diskotik DA Club 41Izin Diskotik DA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Tingkatkan Keamanan, Rutan Kelas I Palembang Gelar Razia Gabungan di Lingkungan Rutan

The Excelton Hotel Hadirkan Pengalaman Kuliner Bertema Lost in Chatuchak

PT Bukit Asam Gelar Khitanan Massal untuk Anak-anak Warga Kertapati dan Karang Anyar

Lentera di Sudut Burjo; Menggugat Syahwat Korporasi, Membela Ekonomi Rakyat

Akselerasi Budaya Kerja Inovatif, AoC RU III Perkuat Sinergi Lewat Interactive Movement Program

UNSRI Kukuhkan Tiga Guru Besar dari Bidang Kedokteran, Pertanian, dan Teknik

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

65 Desa di PALI Dijadwalkan Ikuti Tes Urine, 3 Desa Tak Hadir

65 Desa di PALI Dijadwalkan Ikuti Tes Urine, 3 Desa Tak Hadir
Reporter RZ
20 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam rangka mengikuti tes Urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan 3 Desa dari...

Read more

Gelar Gathering Bersama Mitra, Pengembang Indonesia Dorong Akselerasi Program Perumahan

Gelar Gathering Bersama Mitra, Pengembang Indonesia Dorong Akselerasi Program Perumahan
Reporter YN
18 Desember 2025

Lampung, LamanQu.Com - Dalam rangka lebih mempererat tali silaturahmi, Pengembang Indonesia Lampung menggelar gathering bersama Mitra se bandar lampung. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In