• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Reporter lian
8 Desember 2025
Pengisian BBM Jenis Solar
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengemudi Sumatera Selatan Bersatu (FKPSSB) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (8/12/2025). Mereka menuntut pemerintah merevisi aturan pembatasan jam pengisian BBM jenis solar bagi truk yang saat ini hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Ketua FKPSSB Mustofa mengatakan pihaknya sudah menyampaikan aspirasi secara resmi dan meminta agar Pemerintah Provinsi Sumsel segera mencabut atau merevisi kebijakan tersebut.

“Aspirasi sudah kami sampaikan. FKPSSB meminta revisi terkait pengisian BBM solar pada jam tertentu. Janji pemerintah dua minggu. Kalau setelah dua minggu tidak ada kepastian, kami akan kembali turun dan melakukan mogok massal,” tegas Mustofa.

Menurutnya, alasan kemacetan yang menjadi pertimbangan kebijakan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menilai kemacetan terjadi hanya di bagian kota tertentu, sedangkan SPBU di kawasan pinggiran tidak menyebabkan gangguan lalu lintas.

“Pemerintah hanya melihat kemacetan di dalam kota. Padahal di pinggiran tidak mengganggu lalu lintas. Kami berharap pengemudi bisa dilibatkan dalam penyusunan kebijakan,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, FKPSSB menyampaikan empat tuntutan resmi, yakni:

  1. Membatalkan kebijakan Gubernur Sumsel terkait pembatasan jam pengisian solar pukul 22.00–04.00 WIB.
  2. Menjamin ketersediaan solar subsidi 24 jam di setiap SPBU yang beroperasi 24 jam.
  3. Meningkatkan pemberantasan pungli dan premanisme di jalanan wilayah Sumsel.
  4. Merevisi Perwali Nomor 26/2019 tentang jam operasional mobil angkutan barang keluar-masuk dalam kota.

Menanggapi aksi tersebut, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Dr. Apriyadi MSi, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan demonstrasi yang berlangsung tertib.

“Aksi ini kami hargai, orasinya baik, kebersihan juga dijaga. Empat tuntutan sudah diterima dan hari ini akan disampaikan ke Gubernur. Secepatnya akan diundang seluruh pihak untuk membahas persoalan ini,” kata Apriyadi.

Ia menjelaskan bahwa regulasi jam pengisian solar merupakan hasil rapat internal antara Pemprov dan Pertamina untuk merespons keluhan masyarakat atas kemacetan di sejumlah SPBU dalam kota.

“Waktu itu ada masukan dari banyak pihak, karena terjadi antrean di badan jalan yang dikeluhkan pengguna jalan. Namun memang pertemuan belum melibatkan para pengemudi, sehingga mereka komplain. Ke depan kami pastikan kebijakan tidak merugikan semua pihak,” jelasnya.

Pemprov juga meminta Pertamina memastikan kecukupan suplai solar di Palembang dan Sumatera Selatan.

“Pertamina nanti akan kami undang untuk memaparkan kebutuhan dan ketersediaan solar. Palembang dan Sumsel ini milik kita semua, jadi harus kita benahi bersama,” tutup Apriyadi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan, yang dibuat itu bukan kebijakan tapi adalah arahan atau surat edaran.

“Bahwa untuk mengurai kemacetan didalam kota itu tidak boleh antri di SPBU di siang hari,” tuturnya.

Ketika ditanya awak media terkait kuota BBM di Sumsel, Herman Deru mengungkapkan, itu kuota minyak dinaikan.

“1,2 juta Kilo liter yang diusulkan, itu realisasinya 600 ribu Kilo liter,” pungkasnya.

Tags: Aturan Jam Pengisian SolarPengisian BBM Jenis Solar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dua Agenda Sekaligus Akan Dilaksanakan, Berikut yang Disampaikan

Next Post

Ayu Nur Suri Tegaskan Komitmen Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan, Bagikan Bantuan Perlengkapan UMKM di Palembang

lian

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In