• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Respon Luar Biasa, Program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi PBB-P2 Dongkrak Pendapatan Daerah Palembang

Reporter YN
5 Desember 2025
Penghapusan Sanksi PBB-P2
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Program Pengurangan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak daerah lainnya tahun 2025 berjalan sangat baik dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat Kota Palembang. Warga bisa memanfaatkan kesempatan istimewa ini untuk melunasi kewajiban pajak mereka.

Melalui program tersebut, wajib pajak mendapatkan pemotongan pokok PBB-P2 hingga 100 persen, serta penghapusan denda dan bunga administratif. Program ini berlangsung mulai 2 November hingga 30 Desember 2025 dan menjadi strategi Pemerintah Kota Palembang untuk meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan kota.

Menurut data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, hingga 31 Oktober 2025 realisasi pembayaran telah mencapai sekitar Rp 572 miliar, didominasi oleh tagihan PBB.

“Piutang pajak mulai tahun ketetapan 2002 hingga 2019 kami berikan pemotongan pokok hingga 100 persen. Sedangkan untuk tahun ketetapan 2020 sampai 2024 mendapatkan diskon sebesar 50 persen,” terang Kepala Bapenda Palembang Marhaen, SH., M.Si melalui Kabid Penagihan, Perencanaan dan Pembinaan Pendapatan Daerah, Betha Yudha Noviandri, S.STP., MPA, Jumat (5/12/2025).

Yudha menilai program ini sangat efektif untuk menyelesaikan piutang lama yang selama ini menggantung. Ia mengibaratkan piutang dari tahun 2002 hingga 2014 sebagai “kadaluwarsa” yang akhirnya bisa diselesaikan melalui kebijakan pemutihan pajak ini.

“Kalau bayar di tahun 2025, otomatis tahun 2019 ke bawah langsung lunas. Sementara 2020 sampai 2024 dapat potongan 50 persen. Kita tidak tahu kapan program ini diadakan lagi karena tidak berlangsung setiap tahun, jadi manfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Yudha menambahkan, penyebaran piutang pajak terjadi merata di 18 kecamatan di Kota Palembang. Sementara sektor hotel dan restoran dinilai tidak mengalami banyak kendala dalam pembayaran.

Terkait wajib pajak skala besar, Bapenda Palembang juga menggandeng kejaksaan sebagai bagian dari strategi penyelesaian piutang.

“Kalau ada perusahaan besar yang menunggak, kita minta bantuan kejaksaan. Biasanya kalau sudah dipanggil kejaksaan, mereka langsung membayar,” jelasnya.

Terkait sanksi, Betha menegaskan bahwa saat ini pelayanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP dan KK tidak boleh lagi dihambat hanya karena wajib pajak memiliki tunggakan, sesuai arahan pemerintah pusat.

“Pendekatan kita bukan lagi menghambat pelayanan, tapi membuat masyarakat sadar pentingnya membayar pajak. Kalau piutang terselesaikan, ke depan akan lebih mudah bagi warga untuk membayar secara rutin,” tutupnya.

Program pemutihan pajak ini diharapkan menjadi momentum masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dan mendukung pembangunan Kota Palembang melalui optimalisasi PAD.

Tags: Pemotongan Pokok PBB-P2Penghapusan Sanksi PBB-P2
ADVERTISEMENT
Previous Post

SD Yayasan IBA Palembang memberikan Bantuan Kepada Korban Di Aceh, Medan dan Padang Melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang

Next Post

Golkar Sumsel Peringati HUT ke-61 dengan Doa Bersama, Andie Dinialdie : Golkar Harus Tetap di Hati Masyarakat

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In