• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bangunan di DAS Wajib Rekomtek, BBWS Sumatera VIII Tegaskan Dermaga Point Langgar Aturan

Reporter YN
27 November 2025
Tepian Sungai Musi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera VIII menyoroti pembangunan Dermaga Point di tepian Sungai Musi yang hingga kini belum mengantongi izin atau rekomendasi teknis (rekomtek) dari BBWS. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu aliran sungai dan meningkatkan sedimentasi.

Humas BBWS Sumatera VIII, Nando, menjelaskan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak mendirikan bangunan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa izin dan persetujuan teknis.

“Kami selalu mengimbau agar tidak membangun di sepanjang DAS. Berdasarkan Permen PU, jarak aman antara bangunan dengan sungai minimal 5 meter di kanan dan kiri sungai,” tegasnya.

Namun, menurut Nando, pembangunan Dermaga Point di sisi Sungai Musi tetap dilakukan meskipun pihak BBWS telah mengeluarkan surat teguran.

“Dermaga Point itu tidak memiliki izin rekomendasi teknik (rekomtek). Teguran sudah kita sampaikan, tetapi tidak diindahkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai bangunan tersebut berpotensi mempersempit ruang aliran sungai dan memicu penumpukan sedimentasi yang berpengaruh pada kapasitas sungai dalam mengalirkan air.

Nando menyebut persoalan ini telah berlangsung lama dan belum juga terselesaikan.

“Ini sudah bertahun-tahun. Sejak masa Wali Kota Eddy Santana Putra hingga Harnojoyo, dan sampai sekarang tetapi belum ada respon dari pengelola Dermaga Point,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan atau pihak manapun yang membangun di sepanjang DAS wajib mengajukan rekomtek dan memperoleh izin dari BBWS Sumatera VIII. Tanpa dokumen tersebut, pembangunan dianggap melanggar aturan.

“Semua pembangunan di DAS harus memiliki rekomtek. Itu aturan yang wajib dipatuhi,” tegasnya lagi.

BBWS Sumatera VIII telah mengirimkan surat teguran beberapa kali, namun tindak lanjut penertiban berada di ranah Pemerintah Kota Palembang.

“Untuk penertiban, kewenangannya ada di Pemkot Palembang,” ujar Nando.

BBWS berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti agar pengelolaan Sungai Musi tetap terkendali dan risiko kerusakan lingkungan maupun banjir bisa diminimalisir.

Tags: BBWS Sumatera VIIIPembangunan DermagaTepian Sungai Musi
ADVERTISEMENT
Previous Post

BBWS Sumatera VIII Kerahkan Program Terintegrasi Kurangi Titik Banjir di Palembang

Next Post

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Tata Kelola Lingkungan melalui Simulasi Penanganan Limbah B3

YN

Info Terkait

BBWS Sumatera VIII

BBWS Sumatera VIII Kerahkan Program Terintegrasi Kurangi Titik Banjir di Palembang

27 November 2025
kondisi pemukiman warga, bantaran sungai musi, Relokasi Rumah, Tepian Sungai Musi, bantuan rumah khusus

Fasilitasi Warga Bantaran Sungai, Dodi Reza Sediakan 50 Rumah

2 November 2020

Berita Terbaru

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Diduga Picu Banjir, DPRD Palembang Dapil II Tegur Manajemen Mitra 10

Sinergi TNI, Polri, Pemda dan Warga Percepat TMMD Reguler ke-128 Kodim 0725/Sragen di Desa Puro Kecamatan Karangmalang

Dari Palembang untuk Indonesia, The Robin Optimis Lagu “Kehangatan Pria Lain” Digemari Pecinta Musik Tanah Air

Dari Palembang untuk Indonesia, The Robin Optimistis Lagu “Kehangatan Pria Lain” Digemari Pecinta Musik Tanah Air

Disnakertrans Muba Mengeluarkan Teguran Tertulis PT. Muba Global Lestari dan PT.Guthrie Pecconina Indonesia

Reses DPRD Palembang Dapil VI di BPN Palembang Soroti Terkait Sengketa dan Validasi Tanah

Jejak Mayjen TNI Kosasih dari Marbot Masjid, Kini Jadi Pangdam III Siliwangi

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Berita Populer

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan

Enam Kandidat Ketua DPC PKB Palembang Siap Jalani Uji Kelayakan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Palembang yang digelar pada Sabtu malam (18/4/2026) menghadirkan terobosan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In