• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Februari 22, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Reporter YN
13 November 2025
Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000 m² yang di klaim milik warga dan pemprov Sumsel, Rabu (12/11/2025).

Pengukuran lahan tersebut dihadiri berbagai pihak yakni pihak ahli waris Abdul Roni melalui Junaidi yang diwakili kuasa hukumnya Rian Gumay, SH dan rekan, Staf Ahli Pemkab Banyuasin, Ali Sadikin dan Pujianto, anggota Polres Banyuasin, anggota Polsek Rambutan, BPN Banyuasin, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Pujianto selaku Kabag pemerintahan Banyuasin meminta warga untuk bersabar. “Kepada para pihak yang mengklaim lahan miliknya untuk menyiapkan dokumen. Paling lambat hari Jum’at (14/11/2025) sudah dikumpulkan kepada kami,” kata Pujianto.

Pujianto menyebut bahwa BPN juga memerlukan dokumen tersebut. Pihaknya mohon dukungannya perihal tempat-tempat yang terkait reklamasi supaya masalah ini dapat selesai. “Kita ingin masalah ini selesai karena selama ini banyak informasi-informasi dilapangan yang kita dengar perihal lahan tersebut,” ujar Pujianto

Sementara itu Ali Sadikin selaku staf ahli Pemkab Banyuasin menambahkan, dokumen yang akan diserahkan untuk dibawa harus dokumen asli.

“Saya mengapresiasi kepada warga masyarakat atas kerjasamanya dari seluruh pihak yang merasa memiliki lahan disini. Kita tunggu hasilnya,” tutup Ali Sadikin dihadapan beberapa awak media.

Ketika wartawan hendak bertanya kepada Ali Sadikin, dirinya langsung menolak. “Disini tidak ada pertanyaan, nanti setelah saya tutup silahkan bertanya kepada tim teknis,” kata Ali Sadikin.

Sementara itu Rian Gumay selaku kuasa hukum dari salah satu ahli waris mengatakan, hari ini adalah rangkaian kegiatan pengukuran terhadap pengaduan yang ditindaklanjuti dari Jauhari selaku ahli waris Juber.

“Silahkan saja, kami menghormati karena ini atas nama kabupaten Banyuasin. Kami pun secara taat hukum juga turut membantu agar mendapatkan titik terang dalam hal klaim dari versi pengadu tersebut,” kata Rian.

Ketika ditanya salah satu nama warga yakni Pono, Rian mengungkapkan ” bahwa seperti dirapatkan terdahulu yang bersangkutan mengaku sebagai saksi. Ada nuga nama Zulanun Tarmiji (saat ini sudah Almarhum) dalam pernyataan tersebut sebagai saksi namun menyertakan stempel cap Kelurahan Plaju darat diatas nama dan tanda tangannya. Bahkan tidak ada nama pejabat lurahnya”.

“Pono mengakui bahwa tanah tersebut diklaim milik almarhum Zuber, tapi dari pihak ahli waris Abdul Roni juga mengantongi bukti pernyataan Pono bahwa pernah disodorkan surat tapi tidak mengetahui isinya dari pihak Zuber untuk menandatangani suatu surat pernyataan. Kami memegang surat pernyataan pengakuan tersebut,” ujar Rian.

Kemudian saat ditanya permasalahan nama jalan yang tertera yakni Jalan H. M. Noerdin Panji Alam, Rian menyebut ini merupakan kekeliruan. “Dari pihak Almarhum Zuber yakni kuasa keluarga sdr Jauhari pernah mensomasi kami bahwa Jalan ini diklaim Jalan H. M. Noerdin Panji Alam, Itu salah. Sebenarnya ini adalah Jalan Gubernur H. Bastari sehingga kekeliruan ini akan kita luruskan. Mudah-mudahan pertemuan hari ini mendapat titik terang,” ungkap Rian.

Rian berharap adanya kepastian hukum. “Disini kita mencari keadilan dan kepastian hukum dan pemanfaatan untuk perekonomian pemkab Banyuasin,” tutupnya.*

Tags: ahli warisLahan Sengketa
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bapenda Palembang Luncurkan Pemutihan Pajak, Realisasi PBB Terus Meningkat

Next Post

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Oknum PNS Jaksa Gadungan

YN

Info Terkait

Ahli Waris Sah

Kuasa Hukum: Klien Kami Ahli Waris Sah, Rumah Digembok Tanpa Dasar Hukum

15 April 2025
harta warisan

Anak Kandung Almarhum Syamsudin Gumai Ambil Alih Aset, Gembok Rumah dan Ruko Milik Alm. Syamsudin Gumai

14 April 2025
Syeh Erzaman

Lahan Milik Orang Tua Syeh Erzaman Diduga Dibisniskan Oleh Pihak Thamrin Untuk Parkir RS Bhayangkara Palembang, Syeh Erzaman Akan Laporkan Thamrin Ke Polda Sumsel

25 Januari 2025
PT SWA Belum Tuntas

Warga Sodong Dengar Ada Tembakan di Malam Hari Saat Ekskavator Masuk Kebun

27 Mei 2024

Berita Terbaru

Kompensasi Pembayaran Tol Gratis Bagi Pengguna Jalan Tol Kayu Agung Saat ini

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Gubernur Herman Deru Resmikan Masjid Roudhotul Jannah, Serahkan Bantuan Puluhan Juta untuk Operasional dan Pembinaan Umat

Syukuran 1 Tahun Kepemimpinan RDPS, 500 Anak Yatim Doakan Kota Palembang

Segel Bangunan Tanpa PBG di Demang Lebar Daun Dirusak, Sat Pol PP Palembang Tempuh Jalur Hukum

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Berita Populer

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Gotong Royong Siang-Malam, Pengecoran Jalan oleh Anggota Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung di Desa Cipelah Capai 551 Meter

Satgas TMMD Ke-127
Reporter UMR
16 Februari 2026

Rancakbali, LamanQu.Com – Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-127 di Desa Cipelah, Kecamatan Rancabali,...

Read more

Bukan Sekadar Aspal dan Beton: Hangatnya Komsos Satgas TMMD dan Warga Cipelah di Balik Dinginnya Rancabali

Komsos Satgas TMMD
Reporter lian
17 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Program TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung tidak hanya mengubah wajah infrastruktur Desa Cipelah, tetapi juga...

Read more

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In