• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Mengakhiri Dualisme dalam Pembinaan Tinju Nasional: Urgensi Penegasan dan Implikasinya bagi Kemajuan Olahraga

Reporter YN
12 November 2025
Pembinaan Tinju Nasional
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dualisme dalam kepengurusan cabang olahraga tinju di Indonesia merupakan isu krusial yang memerlukan penyelesaian segera. Surat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat (KONI Pusat) Nomor 1467/ORG/XI/2025, yang secara tegas menunjuk Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) sebagai satu-satunya organisasi tinju amatir yang resmi, menjadi momentum penting untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan ini.

Analisis Situasi Dualisme

Dualisme kepengurusan dalam cabang olahraga, terutama tinju, menciptakan berbagai dampak negatif yang merugikan semua pihak yang terlibat. Beberapa dampak tersebut antara lain:

  1. Disintegrasi Pembinaan Atlet: Adanya dua organisasi yang saling mengklaim legitimasi menyebabkan kebingungan dan perpecahan di kalangan atlet, pelatih, dan wasit. Atlet berpotensi kehilangan kesempatan untuk berkompetisi di ajang yang lebih tinggi karena terikat pada organisasi yang tidak diakui oleh KONI.
  2. Inefisiensi Pengelolaan Sumber Daya: Sumber daya yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembinaan dan pengembangan tinju menjadi terpecah dan tumpang tindih. Hal ini menghambat program-program pembinaan yang terencana dan berkelanjutan.
  3. Ketidakpastian Hukum dan Administrasi: Dualisme menciptakan ketidakpastian hukum dan administrasi yang dapat menghambat penyelenggaraan kompetisi dan kegiatan tinju lainnya. Sponsor dan pihak-pihak terkait menjadi enggan untuk berinvestasi karena risiko yang tinggi.
  4. Citra Buruk Olahraga Nasional: Konflik internal dalam tubuh organisasi olahraga mencoreng citra olahraga nasional di mata internasional. Hal ini dapat berdampak negatif pada kepercayaan investor dan dukungan dari masyarakat.

Urgensi Penegasan KONI Pusat

Surat KONI Pusat Nomor 1467/ORG/XI/2025 merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk mengakhiri dualisme kepengurusan tinju. Penegasan ini memberikan kejelasan hukum dan legitimasi kepada PERTINA sebagai satu-satunya organisasi tinju amatir yang berhak menyelenggarakan kegiatan dan membina atlet tinju di Indonesia.

Dengan adanya penegasan ini, KONI Provinsi diharapkan dapat lebih fokus dalam mendukung PERTINA dalam menjalankan program-program pembinaan dan pengembangan tinju di daerah masing-masing. Selain itu, penegasan ini juga memberikan kepastian bagi atlet, pelatih, dan wasit untuk berkarir dan berprestasi di bawah naungan organisasi yang resmi.

Implikasi bagi Kemajuan Olahraga

Berakhirnya dualisme kepengurusan tinju akan membawa implikasi positif bagi kemajuan olahraga tinju di Indonesia, antara lain:

  1. Pembinaan Atlet yang Terarah: Dengan adanya satu organisasi yang resmi, pembinaan atlet dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Program-program pelatihan dan kompetisi dapat dirancang dengan lebih efektif dan efisien.
  2. Peningkatan Prestasi Atlet: Dengan dukungan yang terfokus dan pembinaan yang berkualitas, atlet tinju Indonesia memiliki peluang yang lebih besar untuk meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
  3. Pengelolaan Sumber Daya yang Efektif: Sumber daya yang ada dapat dikelola secara efektif dan efisien untuk mendukung program-program pembinaan dan pengembangan tinju.
  4. Citra Positif Olahraga Nasional: Berakhirnya konflik internal dalam tubuh organisasi tinju akan meningkatkan citra positif olahraga nasional di mata internasional. Hal ini akan menarik minat investor dan dukungan dari masyarakat.

Dualisme kepengurusan cabang olahraga tinju merupakan masalah serius yang menghambat kemajuan olahraga tinju di Indonesia. Surat KONI Pusat Nomor 1467/ORG/XI/2025 merupakan langkah penting untuk mengakhiri polemik ini dan memberikan kejelasan hukum bagi PERTINA sebagai satu-satunya organisasi tinju amatir yang resmi. Dengan berakhirnya dualisme, diharapkan pembinaan atlet dapat dilakukan secara terarah, prestasi atlet meningkat, pengelolaan sumber daya lebih efektif, dan citra olahraga nasional semakin positif.

Tags: cabang olahragaDualismeTinju Nasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkuat Jaringan Alumni, IKA PMII Sumsel Susun Program Strategis Pasca Pelantikan

Next Post

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah: Mahasiswa Didorong Cerdas Memilih Media

YN

Info Terkait

Rakerprov KONI Sumsel

14 Cabor Tak Diundang dalam Rakerprov KONI Sumsel, KONI Sumsel Dinilai Langgar AD/ART

10 Desember 2025
kontingen muba,pekan olahraga pelajar daerah

237 Atlet Muba Siap Bersaing di POPDA Sumsel Tahun 2022

23 Agustus 2022
Launching PON Ke-XX, wawancara via Whatsapp

Suparman Romans :PON Ke-XX Papua, Koni Sumsel Kirim 133 Atlet Dari 28 Cabor

14 Februari 2021

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In