• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Opini

Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Mengakhiri Dualisme dalam Pembinaan Tinju Nasional: Urgensi Penegasan dan Implikasinya bagi Kemajuan Olahraga

Reporter YN
12 November 2025
Pembinaan Tinju Nasional
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dualisme dalam kepengurusan cabang olahraga tinju di Indonesia merupakan isu krusial yang memerlukan penyelesaian segera. Surat dari Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat (KONI Pusat) Nomor 1467/ORG/XI/2025, yang secara tegas menunjuk Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) sebagai satu-satunya organisasi tinju amatir yang resmi, menjadi momentum penting untuk mengakhiri polemik yang berkepanjangan ini.

Analisis Situasi Dualisme

Dualisme kepengurusan dalam cabang olahraga, terutama tinju, menciptakan berbagai dampak negatif yang merugikan semua pihak yang terlibat. Beberapa dampak tersebut antara lain:

  1. Disintegrasi Pembinaan Atlet: Adanya dua organisasi yang saling mengklaim legitimasi menyebabkan kebingungan dan perpecahan di kalangan atlet, pelatih, dan wasit. Atlet berpotensi kehilangan kesempatan untuk berkompetisi di ajang yang lebih tinggi karena terikat pada organisasi yang tidak diakui oleh KONI.
  2. Inefisiensi Pengelolaan Sumber Daya: Sumber daya yang seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembinaan dan pengembangan tinju menjadi terpecah dan tumpang tindih. Hal ini menghambat program-program pembinaan yang terencana dan berkelanjutan.
  3. Ketidakpastian Hukum dan Administrasi: Dualisme menciptakan ketidakpastian hukum dan administrasi yang dapat menghambat penyelenggaraan kompetisi dan kegiatan tinju lainnya. Sponsor dan pihak-pihak terkait menjadi enggan untuk berinvestasi karena risiko yang tinggi.
  4. Citra Buruk Olahraga Nasional: Konflik internal dalam tubuh organisasi olahraga mencoreng citra olahraga nasional di mata internasional. Hal ini dapat berdampak negatif pada kepercayaan investor dan dukungan dari masyarakat.

Urgensi Penegasan KONI Pusat

Surat KONI Pusat Nomor 1467/ORG/XI/2025 merupakan langkah yang tepat dan strategis untuk mengakhiri dualisme kepengurusan tinju. Penegasan ini memberikan kejelasan hukum dan legitimasi kepada PERTINA sebagai satu-satunya organisasi tinju amatir yang berhak menyelenggarakan kegiatan dan membina atlet tinju di Indonesia.

Dengan adanya penegasan ini, KONI Provinsi diharapkan dapat lebih fokus dalam mendukung PERTINA dalam menjalankan program-program pembinaan dan pengembangan tinju di daerah masing-masing. Selain itu, penegasan ini juga memberikan kepastian bagi atlet, pelatih, dan wasit untuk berkarir dan berprestasi di bawah naungan organisasi yang resmi.

Implikasi bagi Kemajuan Olahraga

Berakhirnya dualisme kepengurusan tinju akan membawa implikasi positif bagi kemajuan olahraga tinju di Indonesia, antara lain:

  1. Pembinaan Atlet yang Terarah: Dengan adanya satu organisasi yang resmi, pembinaan atlet dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Program-program pelatihan dan kompetisi dapat dirancang dengan lebih efektif dan efisien.
  2. Peningkatan Prestasi Atlet: Dengan dukungan yang terfokus dan pembinaan yang berkualitas, atlet tinju Indonesia memiliki peluang yang lebih besar untuk meraih prestasi di tingkat nasional maupun internasional.
  3. Pengelolaan Sumber Daya yang Efektif: Sumber daya yang ada dapat dikelola secara efektif dan efisien untuk mendukung program-program pembinaan dan pengembangan tinju.
  4. Citra Positif Olahraga Nasional: Berakhirnya konflik internal dalam tubuh organisasi tinju akan meningkatkan citra positif olahraga nasional di mata internasional. Hal ini akan menarik minat investor dan dukungan dari masyarakat.

Dualisme kepengurusan cabang olahraga tinju merupakan masalah serius yang menghambat kemajuan olahraga tinju di Indonesia. Surat KONI Pusat Nomor 1467/ORG/XI/2025 merupakan langkah penting untuk mengakhiri polemik ini dan memberikan kejelasan hukum bagi PERTINA sebagai satu-satunya organisasi tinju amatir yang resmi. Dengan berakhirnya dualisme, diharapkan pembinaan atlet dapat dilakukan secara terarah, prestasi atlet meningkat, pengelolaan sumber daya lebih efektif, dan citra olahraga nasional semakin positif.

Tags: cabang olahragaDualismeTinju Nasional
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perkuat Jaringan Alumni, IKA PMII Sumsel Susun Program Strategis Pasca Pelantikan

Next Post

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah: Mahasiswa Didorong Cerdas Memilih Media

YN

Info Terkait

Rakerprov KONI Sumsel

14 Cabor Tak Diundang dalam Rakerprov KONI Sumsel, KONI Sumsel Dinilai Langgar AD/ART

10 Desember 2025
kontingen muba,pekan olahraga pelajar daerah

237 Atlet Muba Siap Bersaing di POPDA Sumsel Tahun 2022

23 Agustus 2022
Launching PON Ke-XX, wawancara via Whatsapp

Suparman Romans :PON Ke-XX Papua, Koni Sumsel Kirim 133 Atlet Dari 28 Cabor

14 Februari 2021

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In