• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Maret 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sudah P-21 dan Tahap II, Tetapi Belum Ditahan: Kuasa Hukum MA Pertanyakan Sikap Jaksa

Reporter YN
8 November 2025
perkembangan penanganan perkara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kuasa Hukum MA korban dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yakni Muhammad Ricko Prateja,S.H, Sagito,S.H,M.H, dan Medi Rama Doni,S.H, M.H menyampaikan sikap resmi sekaligus pertanyaan terbuka terkait perkembangan penanganan perkara yang hingga kini belum menunjukkan progres signifikan di tingkat penuntutan.

Muhammad Ricko Prateja,S.H,mengatakan, berdasarkan informasi yang kami terima, proses penyidikan oleh Penyidik Polda Sumatera Selatan telah dinyatakan lengkap (tahap P-21) oleh pihak Kejaksaan. Selanjutnya, pelimpahan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, juga telah dilakukan.

Namun demikian, hingga lebih dari satu bulan setelah pelimpahan tahap II, Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum melakukan penahanan terhadap tersangka, dan perkara ini belum juga dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kami mempertanyakan dasar pertimbangan hukum dari pihak JPU atas tidak dilakukannya penahanan terhadap tersangka, serta keterlambatan dalam mempersidangkan perkara ini. Terlebih, perlu kami tegaskan bahwa klien kami, Saudari MA, tidak pernah melakukan atau berniat melakukan upaya perdamaian dengan pihak terlapor,” ujar Sagito pada Konferensi Pers, Sabtu (8/11/2025).

Sebagai kuasa hukum korban, sambung Ricko, kami tetap menghormati independensi dan profesionalitas Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum. Namun demikian, kami juga memiliki hak konstitusional untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas publik dalam penanganan perkara pidana, terlebih yang menyangkut korban perempuan dalam kasus kekerasan rumah tangga.

Sebagai bentuk langkah hukum dan pengawasan publik, kami telah melayangkan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk meminta dilakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proses penanganan perkara ini, karena kami menilai ada indikasi tidak profesionalnya penanganan perkara yang berpotensi menghambat keadilan bagi korban.

Ditempat yang sama, Sagito,S.H,M.H menuturkan, pihaknya juga akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, serta Komisi III DPR RI, agar turut melakukan pengawasan dan memastikan tidak adanya praktik penyimpangan dalam proses hukum perkara ini,” katanya.

“Kami menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan upaya memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi korban.Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil adalah fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum negara,” tuturnya.

Sementara itu, korban MA mengungkapkan, tuntutan disini agar segera ditindaklanjuti. Tidak dihambat kasus ini karena sudah P-21.

“Tapi polisi tidak ada penahanan, pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Saya minta agar tersangka ditangkap,” katanya.

“Keinginan saya supaya tersangka dipecat. Karena ini sudah P-21, saya minta segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

Tags: penanganan PerkaraPenyerahan Tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Persatuan Rental Mobil Palembang Pemilihan Ketua Umum Periode Tahun 2025-2030

Next Post

Musda ke-VI PAN Palembang Bersemi Kembali: Musda SEJUK Lahirkan Nahkoda Baru

YN

Info Terkait

OTT Di Kantor Camat Pagar Gunung

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Dugaan Tipikor Pemerasan OTT Di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat

9 September 2025
Obstruction Of Justice

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Obstruction Of Justice Perkara Tipikor Pembuatan dan Pengelolaan Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Pada Dinas PMD Muba

15 Juli 2025
Penyerahan Tersangka

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang

7 Maret 2025
Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Kejati Sumsel Geledah Perkara Dugaan Tipikor Di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin Pada Dinas PUPR TA 2023

7 Februari 2025
Penyerahan Tersangka

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pembuatan dan Pengelolaan Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa di Dinas PMD Muba TA 2019-2023

18 Oktober 2024
Tahap II Penyerahan Tersangka

Tahap II Penyerahan Tersangka dan Bukti Perkara Dugaan Tipikor Pengelolaan Tambang, Izin Pertambangan Batubara PT.Andalas Bara Sejahtera

12 Oktober 2024

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In