Palembang, LamanQu.Com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan telah membuka pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel periode 2025-2028 sejak tanggal 22 September 2025 selama 30 hari.
Ketua Tim Seleksi Prof Dr Sri Rahayu, SE, MM mengatakan tanggal 31 Oktober 2025 resmi di tutup pada pukul 00.00 WIB. Tempat Pendaftaran sendiri di Kantor KPID Sumsel Jalan Merdeka No.10 A Palembang.
Dalam proses seleksi ini ada 3 tahapan yang pertama Seleksi Administrasi, Kedua Uji Kompetensi dimana didalam ini bermaterikan 3 hal tertulis berisikan tentang materi penyiaran yang menggunakan sistem CAT, Psikotes, Wawancara yang akan dilakukan oleh Timsel yang bertujuan untuk menggali tentang pemahaman penyiaran. Penerimaan berkas pendaftaran sudah kita tutup maka kedepan tinggal kami Tim Seleksi akan melakukan seleksi administrasi.
Sementara itu jumlah calon pendaftaran yang telah mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran sejumlah 68 orang.Jika dilihat dari aturan maka Timsel tidak memperpanjang masa pendaftaran, sesuai aturan KKPI No. Tahun 2024 menyebutkan perihal jumlah pendaftaran apabila kurang dari 3 kali 7 sebanyak 21 orang maka masa pendaftaran bisa diperpanjang, sedangkan jumlah calon peserta ini berjumlah 68 orang.
“Sosialisasi dan Publikasi telah gencar kami lakukan tujuan agar masyarakat Sumsel mendaftar seleksi anggota KPID Sumsel, dalam sosialisasi kita telah mengundang banyak organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.Publikasi di Media cetak, media online, televisi dan radio serta medsos telah kami sampaikan.Sudah secara masif kita publikasikan,” ujar Prof Ayu sapaan akrab nya.








