• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 30, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinas Perdagangan Sumsel Dorong Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital

Reporter YN
30 Oktober 2025
Dinas Perdagangan Sumsel
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas bertema “Konsumen Berdaya, Cerdas, dan Teliti Bertransaksi di Era Digital” di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga terkait, dengan tujuan meningkatkan kesadaran konsumen agar lebih cerdas, kritis, dan teliti dalam bertransaksi, khususnya di era digital yang serba cepat dan terbuka.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Henny Yulianti, S.IP., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program tahunan Dinas Perdagangan yang secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi konsumen yang cerdas.

“Hari ini kami menghadirkan narasumber dari berbagai instansi seperti Kementerian Perdagangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Balai Besar POM Palembang. Bahkan kami juga mendapat dukungan dari Honda Astra yang turut memberikan edukasi tentang safety riding,” ujar Henny.

Ia menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting. Dari OJK, peserta mendapatkan pengetahuan mengenai transaksi keuangan digital yang aman agar masyarakat terhindar dari penipuan online. Sementara dari BPOM Palembang, peserta diberi pemahaman mengenai keamanan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetik, termasuk cara mengenali produk ilegal dan tidak bersertifikat.

“Sekarang banyak beredar kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM. Maka kami berkolaborasi dengan BPOM dalam pengawasan di lapangan. Dinas Perdagangan memiliki fungsi pengawasan, namun untuk menentukan legalitas suatu produk, itu menjadi kewenangan BPOM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Henny juga menjelaskan peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di Sumatera Selatan. Hingga saat ini, terdapat dua BPSK yang aktif menangani pengaduan dari masyarakat.

“Jika ada perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha, BPSK berperan sebagai mediator atau bisa dibilang sebagai ‘persidangan kecil’. Jadi masyarakat bisa mendapatkan solusi tanpa harus melalui proses hukum panjang,” katanya.

Henny mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan detail saat berbelanja, baik secara offline maupun online.

“Konsumen cerdas itu harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, komposisi bahan, serta label halal atau tidaknya produk. Ini untuk melindungi diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas atau barang thrifting, Henny menjelaskan bahwa aturan ini diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perdagangan Barang Bekas.

“Ada dua aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu aspek kesehatan dan ekonomi. Dari sisi kesehatan, kita tidak tahu bagaimana kondisi barang bekas impor itu—apakah bersih, bebas jamur, atau tidak mengandung virus,” tegasnya.

Selain itu, dari sisi ekonomi, masuknya barang thrifting juga dapat berdampak negatif pada industri lokal.

“Produk-produk pakaian lokal akan kalah bersaing karena harga barang thrifting jauh lebih murah. Padahal produk UMKM kita juga sudah berkualitas dan layak dipasarkan,” ujarnya.

Henny menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan bersama aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang thrifting ilegal. Barang hasil sitaan dari pengawasan saat ini sedang dalam proses pemusnahan.

“Untuk sanksi dan tindakan hukum terhadap pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli barang-barang thrifting dan mempertimbangkan faktor kesehatan.

“Kita tidak tahu asal-usul barang-barang itu. Bisa saja mengandung jamur atau virus. Maka masyarakat harus lebih selektif dan tidak semata tergiur harga murah,” katanya.

Sebagai penutup, Henny mengajak masyarakat untuk mendukung produk-produk lokal dan UMKM sebagai bentuk kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Selain menjaga kesehatan, kita juga membantu pelaku UMKM yang terus berinovasi menghasilkan produk berkualitas dengan harga terjangkau. Jadi mari kita jadi konsumen yang cerdas, peduli, dan berdaya,” pungkasnya.

Tags: Dinas Perdagangan SumselEra DigitalKonsumen Cerdas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Literasi Media KPID Sumsel: Bekali Siswa SMKN 4 Palembang Lawan Hoaks dan Takut Bicara di Depan Umum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dinas Perdagangan Sumsel Dorong Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital

Literasi Media KPID Sumsel: Bekali Siswa SMKN 4 Palembang Lawan Hoaks dan Takut Bicara di Depan Umum

Oknum ASN di Muba Tembak Nelayan hingga Tewas, Anak Ikut Ditangkap

Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa ITERA Kenali Energi Hijau dan Transisi Menuju Net Zero Emission 2060

Cekcok karena Berisik, Warga OKU Tewas Ditusuk Tetangga

Kinerja Gemilang Bea Cukai Sumbagtim: Penerimaan Capai Rp759 Miliar, Ekspor Tumbuh 12,4 Persen

Kapolda Andi Rian Apresiasi Pembuatan Pupuk Organik Ditpolairud Polda Sumsel: Ubah Gulma Sungai Jadi Pupuk Organik

Kapolda Sumsel Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Baru di Wilayah Perairan

Kapolda Sumsel Resmikan Gedung Baru SD Swakarya Banyuasin, Wujud Kepedulian Polri untuk Pendidikan Pesisir

Berita Populer

Belalang: Sang Pelompat Akrobatik Kaya Akan Protein

Belalang Kaya Akan Protein
Reporter lian
25 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di hamparan sawah hijau atau padang rumput yang luas, satu serangga mendominasi dengan kemampuan melompat dan komunikasi akustiknya...

Read more

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Alur Sungai Lalan Ditutup
Reporter YN
24 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Rapat tindak lanjut penyelesaian pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digelar di Hotel Santika...

Read more

Terungkap, Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Cikalong Wetan

Kasus Pengeroyokan di Cikalong Wetan
Reporter UMR
25 Oktober 2025

Cimahi, LamanQu.Com — Polres Cimahi melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Wangunjaya, Kecamatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In