• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinas Perdagangan Sumsel Dorong Masyarakat Jadi Konsumen Cerdas di Era Digital

Reporter YN
30 Oktober 2025
Dinas Perdagangan Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan menggelar kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas bertema “Konsumen Berdaya, Cerdas, dan Teliti Bertransaksi di Era Digital” di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga terkait, dengan tujuan meningkatkan kesadaran konsumen agar lebih cerdas, kritis, dan teliti dalam bertransaksi, khususnya di era digital yang serba cepat dan terbuka.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Henny Yulianti, S.IP., M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan program tahunan Dinas Perdagangan yang secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi konsumen yang cerdas.

“Hari ini kami menghadirkan narasumber dari berbagai instansi seperti Kementerian Perdagangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Balai Besar POM Palembang. Bahkan kami juga mendapat dukungan dari Honda Astra yang turut memberikan edukasi tentang safety riding,” ujar Henny.

Ia menjelaskan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting. Dari OJK, peserta mendapatkan pengetahuan mengenai transaksi keuangan digital yang aman agar masyarakat terhindar dari penipuan online. Sementara dari BPOM Palembang, peserta diberi pemahaman mengenai keamanan produk pangan, obat-obatan, dan kosmetik, termasuk cara mengenali produk ilegal dan tidak bersertifikat.

“Sekarang banyak beredar kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM. Maka kami berkolaborasi dengan BPOM dalam pengawasan di lapangan. Dinas Perdagangan memiliki fungsi pengawasan, namun untuk menentukan legalitas suatu produk, itu menjadi kewenangan BPOM,” jelasnya.

Lebih lanjut, Henny juga menjelaskan peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang ada di Sumatera Selatan. Hingga saat ini, terdapat dua BPSK yang aktif menangani pengaduan dari masyarakat.

“Jika ada perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha, BPSK berperan sebagai mediator atau bisa dibilang sebagai ‘persidangan kecil’. Jadi masyarakat bisa mendapatkan solusi tanpa harus melalui proses hukum panjang,” katanya.

Henny mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan detail saat berbelanja, baik secara offline maupun online.

“Konsumen cerdas itu harus memperhatikan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, komposisi bahan, serta label halal atau tidaknya produk. Ini untuk melindungi diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan awak media terkait kebijakan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas atau barang thrifting, Henny menjelaskan bahwa aturan ini diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perdagangan Barang Bekas.

“Ada dua aspek utama yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu aspek kesehatan dan ekonomi. Dari sisi kesehatan, kita tidak tahu bagaimana kondisi barang bekas impor itu—apakah bersih, bebas jamur, atau tidak mengandung virus,” tegasnya.

Selain itu, dari sisi ekonomi, masuknya barang thrifting juga dapat berdampak negatif pada industri lokal.

“Produk-produk pakaian lokal akan kalah bersaing karena harga barang thrifting jauh lebih murah. Padahal produk UMKM kita juga sudah berkualitas dan layak dipasarkan,” ujarnya.

Henny menyampaikan bahwa Dinas Perdagangan bersama aparat penegak hukum terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang thrifting ilegal. Barang hasil sitaan dari pengawasan saat ini sedang dalam proses pemusnahan.

“Untuk sanksi dan tindakan hukum terhadap pelanggaran menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” terangnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam membeli barang-barang thrifting dan mempertimbangkan faktor kesehatan.

“Kita tidak tahu asal-usul barang-barang itu. Bisa saja mengandung jamur atau virus. Maka masyarakat harus lebih selektif dan tidak semata tergiur harga murah,” katanya.

Sebagai penutup, Henny mengajak masyarakat untuk mendukung produk-produk lokal dan UMKM sebagai bentuk kontribusi terhadap perekonomian daerah.

“Selain menjaga kesehatan, kita juga membantu pelaku UMKM yang terus berinovasi menghasilkan produk berkualitas dengan harga terjangkau. Jadi mari kita jadi konsumen yang cerdas, peduli, dan berdaya,” pungkasnya.

Tags: Dinas Perdagangan SumselEra DigitalKonsumen Cerdas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Literasi Media KPID Sumsel: Bekali Siswa SMKN 4 Palembang Lawan Hoaks dan Takut Bicara di Depan Umum

Next Post

GM Hadir untuk Kito, Bangkitkan Motivasi Pekerja Garda Terdepan Kilang Pertamina Plaju Demi Keandalan Operasi

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In