• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Oknum ASN di Muba Tembak Nelayan hingga Tewas, Anak Ikut Ditangkap

Reporter YN
29 Oktober 2025
Oknum ASN di Muba
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena menembak seorang nelayan yang diduga mencuri buah sawit hingga tewas. Tragisnya, dalam aksi tersebut pelaku melibatkan anaknya yang masih berusia 16 tahun.

Korban diketahui bernama Rocki Marciana (39), seorang nelayan yang ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian tangan, badan, dan kepala.

Pelaku utama, Muhamad Fajri (45) — seorang petani sawit sekaligus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba — melakukan penembakan pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun I, Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi menjelaskan, penembakan bermula saat pelaku memergoki korban yang tengah mencuri buah sawit di kebunnya.

“Pelaku menembak korban dua kali menggunakan senjata api rakitan. Peluru mengenai paha kiri dan tangan kanan korban. Setelah itu, pelaku pulang ke rumah,” ujar Tri Wahyudi saat rilis kasus di Mapolda Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Sekitar lima jam kemudian, pelaku bersama anaknya berinisial TH (16) kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi korban. Karena korban masih hidup, pelaku kembali menembak kepala korban hingga meninggal dunia di tempat.

“Setelah memastikan korban tewas, pelaku memasukkan jenazah korban ke dalam karung. Anak pelaku membantu dengan menerangi menggunakan senter. Jenazah kemudian dibawa dengan sepeda motor dan dibuang ke area persawahan sekitar 350 meter dari lokasi kejadian,” ungkap Tri.

Tak berhenti di situ, pelaku dan anaknya sempat kembali ke lokasi penembakan untuk membersihkan jejak darah dan menghapus bukti di sekitar tempat kejadian.

Empat hari kemudian, keluarga korban yang kehilangan kontak melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, jasad korban ditemukan, dan pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polda Sumsel, Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa berhasil menangkap kedua tersangka di rumahnya.

Kepada penyidik, Muhamad Fajri mengaku kesal karena kebun sawitnya sering menjadi sasaran pencurian.

“Sudah sering saya peringatkan supaya tidak mencuri lagi sawit saya, tapi dia tetap ulangi. Karena emosi, saya tembak,” kata Fajri di hadapan petugas.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Satu pucuk senjata angin,
  • Satu pompa angin,
  • Satu sepeda motor,
  • Pakaian korban, serta
  • Satu peluru yang diambil dari tubuh korban.

Atas perbuatannya, Muhamad Fajri dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, sedangkan anaknya TH dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 atau 56 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan, dengan ancaman hukuman lebih dari 15 tahun penjara.

Tags: ASN di MubaMencuri Buah Sawit
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa ITERA Kenali Energi Hijau dan Transisi Menuju Net Zero Emission 2060

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Oknum ASN di Muba Tembak Nelayan hingga Tewas, Anak Ikut Ditangkap

Kilang Pertamina Plaju Ajak Mahasiswa ITERA Kenali Energi Hijau dan Transisi Menuju Net Zero Emission 2060

Cekcok karena Berisik, Warga OKU Tewas Ditusuk Tetangga

Kinerja Gemilang Bea Cukai Sumbagtim: Penerimaan Capai Rp759 Miliar, Ekspor Tumbuh 12,4 Persen

Kapolda Andi Rian Apresiasi Pembuatan Pupuk Organik Ditpolairud Polda Sumsel: Ubah Gulma Sungai Jadi Pupuk Organik

Kapolda Sumsel Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Baru di Wilayah Perairan

Kapolda Sumsel Resmikan Gedung Baru SD Swakarya Banyuasin, Wujud Kepedulian Polri untuk Pendidikan Pesisir

IKB. Flobamorata Sriwijaya Menggelar Turnamen Internal Minisoccer Dalam Rangka Memperingati Sumpah Pemuda ke 97

Lanud Sri Mulyono Herlambang Berhasil Sertifikatkan Tanah Seluas 69.170 M² yang Merupakan Aset Milik TNI AU

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Alur Sungai Lalan Ditutup
Reporter YN
24 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Rapat tindak lanjut penyelesaian pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digelar di Hotel Santika...

Read more

Belalang: Sang Pelompat Akrobatik Kaya Akan Protein

Belalang Kaya Akan Protein
Reporter lian
25 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di hamparan sawah hijau atau padang rumput yang luas, satu serangga mendominasi dengan kemampuan melompat dan komunikasi akustiknya...

Read more

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Women Forest Defender
Reporter lian
22 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Ratusan peserta antusias menghadiri kegiatan bertajuk Women Forest Defender (WFD). Acara yang diselenggarakan oleh Forum Perempuan Penjaga...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In