Palembang, LamanQu.Com – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan menargetkan rehabilitasi delapan daerah irigasi sepanjang tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat sistem pengairan pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.
Kepala Dinas PSDA Sumsel, Ir. H. Herwan, MM, mengatakan kegiatan rehabilitasi dilakukan di enam daerah irigasi kewenangan provinsi. Program ini sekaligus menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Selatan untuk mengoptimalkan potensi lahan pertanian di tengah keterbatasan anggaran.
“Tahun 2025 ini ada enam daerah irigasi kewenangan provinsi yang kami rehabilitasi. Ini bentuk komitmen kami dalam mengoptimalkan sistem pengairan untuk mendukung sektor pertanian,” kata Herwan di Palembang, Kamis (16/10/2025).
Herwan menjelaskan, beberapa daerah irigasi yang direhabilitasi juga berkaitan dengan program Optimalisasi Lahan (Opla). Sekitar 2.300 hektare lahan sawah termasuk dalam kawasan Opla tahun ini.
“Kami diminta Bapak Gubernur untuk memaksimalkan potensi yang ada. Walau ada kebijakan efisiensi anggaran, kami tetap fokus memperbaiki jaringan irigasi,” ujarnya.
Daerah irigasi yang menjadi sasaran rehabilitasi tersebar di sejumlah wilayah, yakni:
- Kabupaten Lahat: Tebing Panjang, Gohok, dan Masambulou
- Kabupaten Musi Rawas: Air Satan dan Air Deras
- Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI): Lebak Datuk dan Jejawi
Selain itu, PSDA juga menyiapkan rencana pembangunan jaringan irigasi baru di Kabupaten Lahat, OKU Timur, Musi Rawas, dan OKI.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2015, pemerintah provinsi berwenang mengelola daerah irigasi dengan luas antara 1.000 hingga 3.000 hektare. Saat ini, PSDA Sumsel mengelola 28 daerah irigasi dan 27 daerah irigasi rawa dengan total luas mencapai 91.050 hektare.
Herwan menambahkan, pada tahun 2026, pihaknya berencana melakukan rehabilitasi menyeluruh terhadap beberapa jaringan irigasi dan irigasi rawa di wilayah kewenangan provinsi.
“Kendala utama kami ada pada keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi. Meski demikian, kami berupaya agar pelayanan kepada petani tetap berjalan dan jaringan irigasi berfungsi optimal,” ujarnya.
Ia berharap ada sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pembangunan infrastruktur pertanian.
“PSDA diarahkan untuk bekerja sesuai kewenangan dan fokus mendukung program ketahanan pangan serta swasembada beras. Harapannya, sistem irigasi yang baik bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Herwan.