• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

Reporter YN
3 Oktober 2025
Pengalihan IUP Ilegal
Bagikan ke Whatsapp

Jakarta, LamanQu.Com – Ketua Forum Aspirasi Dan Kepedulian Rakyat (Fakar) Lematang Laporkan PT Musi Prima Coal (MPC) ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan ilegal mining

Seperti yang disampaikan Aka Cholik Darlin, Rabu (01/10/2025), dirinya membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri.

“Memang benar kami telah melaporkan PT MPC ke Bareskrim Polri terkait dugaan melakukan ilegal mining atau penambang ilegal”, kata Aka Cholik Darlin

Dilanjutkannya, Laporan ini dilayangkan karena PT MPC diduga telah melakukan pengalihan izin pertambangan kepada pihak lain tanpa persetujuan dari menteri.

Dalam kesempatan ini Aka Cholik Darlin menyampaikan yang dimaksud ilegal bukan izin operasional, tetapi lebih tepatnya pengalihan izin pertambangan seperti yang dilakukan PT MPC dan ini melanggar undang-undang

“PT MPC diduga telah melakukan pengalihan Hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara ilegal kepada PT GH EMM Indonesia berdasarkan Nota Kesepahaman dengan PT EMM, yang diduga melanggar Pasal 161 A UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” ungkap Aka Cholik.

Selain melanggar undang-undang dan menimbulkan kerugian negara, Aka Cholik juga mengungkapkan konflik sosial

“Bahwa jika pengalihan IUP ilegal ini terbukti, maka bukan hanya negara yang akan mengalami kerugian finansial, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas di masyarakat,” beber Aka Cholik Darlin

Menutup pesannya, Aka Cholik Darlin mengungkapkan bahwa akan berkomitmen mengawal laporan tersebut.

“Tentu saja kami akan berkomitmen akan mengawal laporan tersebut, dan pastinya kami pun meminta keseriusan dan ketegasan pihak Kepolisian memproses laporan terkait dugaan pelanggaran PT. MPC,” tandas Aka Cholik Darlin Ketua Fakar Lematang.

Tags: Fakar LematangPengalihan IUP IlegalPT Musi Prima Coal
ADVERTISEMENT
Previous Post

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

Next Post

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

YN

Info Terkait

aksi unjuk rasa nasional

Aka Cholik Darlin: Keamanan Kabupaten PALI Lebih Utama Daripada Aksi Unjuk Rasa

4 September 2025
Fakar Lematang

Fakar Lematang Siap Jaga Sinergitas Bersama PT SLR Bangun Kabupaten Pali

4 Maret 2025

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In