• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Reporter lian
2 Oktober 2025
Kolam Retensi Simpang Bandara
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menegaskan tidak ada intervensi dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembebasan lahan Kolam Retensi Simpang Bandara, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel Kombespol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui
Kasubdit III Tipidkor Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih berproses. Kami sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Jumlahnya akan terus kita cek dan update sesuai kebutuhan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

Kristanto menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat Pemerintah Kota Palembang, BPN Kota Palembang yang menerbitkan Sertifikat PTSL akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Namun hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Semua yang berhubungan dengan kasus ini akan kita panggil dan dimintai keterangan.Sampai saat ini proses berjalan lancar, tidak ada kendala. Kami fokuskan pada penyidikan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini,” tandasnya.

Terkait dugaan bahwa lahan yang diganti rugi merupakan kawasan rawa konservasi, Kristanto menyebut pihaknya masih mendalami melalui proses hukum.

“Untuk hal itu, kita masih lakukan penyidikan.Prosesnya situasional, tapi akan kita upayakan secepatnya,” katanya.

Dijelaskanya bahwa Hasil audit investigasi BPKP menyatakan seluruh pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut berstatus total loss atau kerugian total, karena lahan yang dibebaskan merupakan kawasan konservasi milik negara yang tidak boleh diperjualbelikan

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, dugaan pelanggaran bermula dari proses pendataan dan pengukuran tanah pada titik awal.

Diduga telah terjadi perubahan titik awal serta pemalsuan dokumen dengan mengubah peta bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Lahan yang semula berstatus tanah negara berupa rawa konservasi, diduga dialihkan menjadi tanah atas nama masyarakat.

Untuk memperkuat perubahan status, lahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah hasil PTSL inilah yang dijadikan dasar atau alas hak dalam proses ganti rugi.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan intensif Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tags: Kolam RetensiTindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Next Post

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

lian

Info Terkait

Perkara Dugaan Tipikor

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

7 Januari 2026
Wakil Wali Kota Bandung Korupsi

Kejari Bandung Tetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Tersangka Korupsi

10 Desember 2025
Kolam Retensi

BPKAD Palembang: Persoalan Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Bukan di Penganggaran, Tapi di Pelaksanaan

1 Oktober 2025
penanggulangan banjir

Camat Sukarami: Penanggulangan Banjir Butuh Peran Serta Masyarakat

22 September 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit

Tim TABUR (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Dengan Tersangka YE

21 Mei 2025
Tim Penyidik Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde

14 April 2025

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In