• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Reporter lian
2 Oktober 2025
Kolam Retensi Simpang Bandara
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) menegaskan tidak ada intervensi dalam proses penyidikan dugaan korupsi terkait pembebasan lahan Kolam Retensi Simpang Bandara, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumsel Kombespol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui
Kasubdit III Tipidkor Polda Sumsel, Kompol Kristanto Situmeang, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini masih berproses. Kami sudah mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Jumlahnya akan terus kita cek dan update sesuai kebutuhan,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/10/2025).

Kristanto menegaskan bahwa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat Pemerintah Kota Palembang, BPN Kota Palembang yang menerbitkan Sertifikat PTSL akan dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Namun hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Semua yang berhubungan dengan kasus ini akan kita panggil dan dimintai keterangan.Sampai saat ini proses berjalan lancar, tidak ada kendala. Kami fokuskan pada penyidikan. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini,” tandasnya.

Terkait dugaan bahwa lahan yang diganti rugi merupakan kawasan rawa konservasi, Kristanto menyebut pihaknya masih mendalami melalui proses hukum.

“Untuk hal itu, kita masih lakukan penyidikan.Prosesnya situasional, tapi akan kita upayakan secepatnya,” katanya.

Dijelaskanya bahwa Hasil audit investigasi BPKP menyatakan seluruh pembayaran untuk pembebasan lahan tersebut berstatus total loss atau kerugian total, karena lahan yang dibebaskan merupakan kawasan konservasi milik negara yang tidak boleh diperjualbelikan

Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan, dugaan pelanggaran bermula dari proses pendataan dan pengukuran tanah pada titik awal.

Diduga telah terjadi perubahan titik awal serta pemalsuan dokumen dengan mengubah peta bidang di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang.

Lahan yang semula berstatus tanah negara berupa rawa konservasi, diduga dialihkan menjadi tanah atas nama masyarakat.

Untuk memperkuat perubahan status, lahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat tanah hasil PTSL inilah yang dijadikan dasar atau alas hak dalam proses ganti rugi.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan intensif Ditreskrimsus Polda Sumsel, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tags: Kolam RetensiTindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Next Post

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

lian

Info Terkait

Kolam Retensi

BPKAD Palembang: Persoalan Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi Simpang Bandara Bukan di Penganggaran, Tapi di Pelaksanaan

1 Oktober 2025
penanggulangan banjir

Camat Sukarami: Penanggulangan Banjir Butuh Peran Serta Masyarakat

22 September 2025
Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit

Tim TABUR (Tangkap Buron) Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Perkara Dugaan Penyalahgunaan Dana Kredit Dengan Tersangka YE

21 Mei 2025
Tim Penyidik Kejati Sumsel

Tim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Dan Penyitaan Dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde

14 April 2025
Korupsi Pengelolaan Biaya

Mantan Wawako Palembang FA dan DS Jadi Tersangka dan Ditahan Terkait Kasus Tipikor Pengelolaan Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada PMI Palembang

8 April 2025
Mafia Tanah

Kejari Muba Geledah Kantor PT SMB, Pengiat Anti Korupsi dan Tokoh Pemuda Sumsel Apresiasi Langkah Tegas Ungkap Mafia Tanah

20 Februari 2025

Berita Terbaru

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Herman Deru Ajak Wisudawan USS Siap Mendayung Lebih Siap Hadapi Persaingan

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

Babi, Si Makhluk Cerdas yang Terlantar dan Penuh Kontrovesi

babi mahluk paling cerdas
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Di antara semua hewan ternak, ada satu yang paling disalahpahami. Sering dicap kotor, malas, dan hanya dipandang sebagai...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In