OKU SELATAN, LamanQu.Com – Dana Desa memang jadi santapan empuk bagi oknum kades diduga nakal.
Oknum Kepala Desa Gedung Ranau, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten OKU Selatan ditelusuri Realisasi Dana Desa (DD) yang seharusnya menjadi nafas pembangunan desa, justru disinyalir kuat dijadikan ladang bancakan oleh oknum pemerintah desa. Aksi culas itu diduga berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan modus manipulasi laporan, proyek fiktif, hingga penjualan aset desa tanpa pertanggungjawaban.
Program ketahanan pangan yang dibiayai ratusan juta rupiah menjadi sorotan utama. Tahun 2022–2023 pemerintah desa menganggarkan pembelian sapi beserta kandang. Namun, fakta di lapangan justru memalukan: sapi-sapi tersebut dijual diam-diam oleh oknum perangkat desa.
“Sapi tahun lalu dijual semua, kami tidak tahu kemana uangnya. Laporan juga tak pernah jelas,” ungkap GM, salah seorang warga dengan nada geram.
Lebih parah lagi, tahun 2024 pemerintah desa kembali menganggarkan Rp49,8 juta untuk dua ekor sapi plus kandang baru. Nyatanya, sapi hanya ditempatkan di kandang lama, sementara kandang baru tidak pernah ada. Ironisnya, sisa anggaran yang disebut-sebut dialihkan untuk pembangunan jalan usaha tani Dusun 1 tak pernah terlihat wujudnya. “Bohong besar. Tidak ada jalan baru sama sekali,” tegas WG, warga setempat.
Kecurigaan warga semakin kuat ketika membandingkan dengan pembangunan jalan Dusun 2 dan Dusun 5 yang memang sudah memiliki anggaran tersendiri sebesar Rp312 juta. Artinya, alasan pengalihan anggaran hanyalah akal-akalan.
Tidak berhenti di situ, pengadaan tenda dan perlengkapan desa juga sarat kejanggalan. Dalam laporan tertulis disebutkan sudah ada realisasi tenda dan panggung. Faktanya? Warga hanya melihat dua terpal lusuh tanpa panggung. “Ini jelas manipulasi laporan. Seolah-olah ada barang, padahal tidak pernah ada,” kata seorang warga lain.
Kualitas pekerjaan proyek fisik pun tak kalah bobrok. Jalan rabat beton di Dusun 5 yang baru rampung beberapa bulan lalu kini sudah rusak parah. “Baru sebentar dipakai sudah hancur. Kalau bukan main kualitas, mustahil secepat ini rusak,” kecam AS, warga Dusun 5.
Namun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Kepala Desa Gedung Ranau Tugino membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan semua program Dana Desa telah berjalan sesuai aturan dan terealisasi sepenuhnya.
“Jangan asal ngomong, warga mana yang bicara begitu? Semua sudah direalisasikan sesuai aturan. Kalau ada pembangunan, ya sudah ada buktinya di lapangan,” ucap Kades.
Pimpinan daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Oku selatan (GNPK RI OKUS) Tisna buana mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum. khususnya wilayah hukum OKU selatan agar serius dengan penangan hukum di desa ini mengingat kepala desa sebelumnya tersangkut masalah hukum dengan permasalahan yang sama namun belum ada titik terang meski sudah di jatuhkan DPO.(Tim)