Palembang, LamanQu.Com – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menggelar rapat koordinasi terkait proses pendaftaran calon komisioner KPID Sumsel periode 2025–2028. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, dihadiri pimpinan dan anggota Komisi I bersama seluruh anggota Timsel.
Timsel Calon Anggota KPID Sumsel diketuai Prof. Dr. Sri Rahayu, SE, MM, dengan anggota Mimah Susanti, M.I.Kom, Zulkarnain, SE, MM, Dr. Tarech Rasyid, M.Si, dan Herfriady, MA. Dalam rapat, Timsel memaparkan rencana jadwal tahapan seleksi serta regulasi yang akan dijalankan.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Hj. Meilinda, S.Sos, MM, menyambut baik Timsel dengan didampingi Wakil Ketua HM Anwar Sadat, S.Sos, M.Si, Sekretaris Sri Mulyadi, SE, M.Si, dan anggota Komisi I lainnya.
Meilinda menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam proses seleksi agar menghasilkan komisioner KPID yang kredibel. Sementara itu, Anwar Sadat menyoroti pentingnya regulasi dan tahapan seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami menegaskan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan partisipatif agar KPID Sumsel ke depan diisi oleh figur-figur profesional dan berintegritas,” ujar Anwar Sadat.
Ketua Timsel, Prof. Dr. Sri Rahayu, menjelaskan mekanisme seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara sesuai pedoman KPI Pusat. Selain itu, Timsel juga akan melakukan sosialisasi dan mengundang partisipasi masyarakat untuk mendorong tokoh potensial di bidang penyiaran dan komunikasi publik agar ikut mendaftar.
“Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengakses pengumuman resmi melalui media sosial KPID Sumsel yang akan dipublikasikan dalam waktu dekat,” tandasnya.