• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Lahan Petani di Banyuasin Dirusak Oknum Kades, YBH SSB Sumsel Lapor ke Polda

Reporter YN
30 Agustus 2025
Lahan Petani di Banyuasin Dirusak
Share on Whatsapp

Palembang – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) Sumsel melaporkan terjadinya pengerusakan lahan yang diduga di lakukan oleh oknum kades setempat. Pengerusakan lahan yang telah di tanami nanas, singkong, dan tanaman lainnya di rusak menggunakan alat berat hingga korban mengalami kerugian senilai Rp7 Juta lebih.

Hal itu dikatakan Ketua Umum YBH SSB Sumsel, Sigit Muhaimin melalui Sekretaris Umum YBH SSB Sumsel, Angga Saputra mengatakan, pihaknya sudah melaporkan peristiwa pengerusakan tersebut ke Polda Sumsel, pada Rabu (27/8/2025). LP dengan nomor STTLP/B/1175/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN. Dalam keterangan persnya, Angga Saputra mengungkapkan, pengerusakan lahan tersebut diderita oleh kliennya yakni Daeng Malanre yang beralamat di desa Pulau Rimau Sungsang Banyuasin.

“YBH SSB melaporkan terduga ES dan rekan-rekannya yang merusak lahan pertanian milik klien kami Daeng Malanre yang sudah di tanami nanas, singkong, dan lainnya. Hingga mengalami kerugian materil senilai Rp7 Juta lebih,” kata Angga Saputra rabu (27/8/2025).

Pengerusakan tersebut, jelas Angga, diduga buntut adanya pengelolaan lahan desa seluas 102 hektar yang kemudian di garap oleh 52 kepala keluarga, yang masing-masing mendapat 2 hektare lahan. Lahan tersebut sudah di sahkan oleh Kades sebelumnya Bernama H.Ahmad berdasarkan SK No. 520/10/RSS/2007 dan telah dikelola Masyarakat setempat sejak tahun 2007 lalu hingga sekarang.

“Dan masing-masing warga yang mendapat lahan tersebut telah pula memiliki SPH hingga memiliki kekuatan hukum untuk menggarap lahan tersebut,” kata dia.

Namun tiba-tiba tanggal 8 Agustus 2025, tambah Angga, sekitar pukul 14.00 siang beberapa orang yang mengaku utusan kades setempat merusak lahan milik Daeng Malanre dengan menggunakan excavator atau alat berat.

“Kami juga sudah melakukan somasi pada terlapor pada 15 Agustus lalu, untuk menghentikan segala kegiatan di lahan yang berlokasi di Parit 5. Dan atas perbuatan para pelaku, dapat dikenakan UU no.1/1964 tentang penetapan peraturan pemerintah penggan undang-undang no. 6 tahun 1962 tentang pokok-pokok, perumahan, jo pasal 170 KUHP dan atau pasal 406 KUHP,” pungkas Angga.

Senada di katakan pengurus YBH SSB Sumsel, Yudha mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pembelaan hukum secara maksimal kepada kliennya yang merupakan petani yang Adalah warga asli setempat.

“Hal ini Adalah perbuatan zalim, klien kami Adalah korban kesewenangan. Kami harap hal ini menjadi perhatian seluruh pihak,” pungkas dia singkat.

Tags: Lahan Petani di Banyuasinpengelolaan lahan desaPengerusakan Lahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Profesor Mahyuddin Award (PMA) 2025: Ajang Apresiasi Guru, Dosen, Aktivis, Politisi, Hingga Penegak Hukum Berintegritas

Next Post

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Buka Lowongan Kerja Untuk Lulusan SLTA, D3/D4 dan S1

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In