Kecamatan Kalidoni Gelar Sosialisasi dan Fasilitasi Sertifikat Halal bagi UMKM Palembang

News, Sumsel
Sertifikat Halal bagi UMKM , umkm palembang

Palembang, LamanQu.Com – Kecamatan Kalidoni bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pembuatan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kota Palembang.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Ketua LP3H, Ewi Muksin, memberikan penjelasan terkait pentingnya sertifikat halal, baik dari sisi regulasi maupun manfaatnya bagi pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing produk.

Menurut Ewi, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban sesuai peraturan perundangan, tetapi juga sebagai jaminan bagi konsumen untuk mendapatkan produk yang aman dan sesuai syariat.

“Sertifikat halal bukan sekadar legalitas, tapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan adanya fasilitasi ini, kami berharap UMKM di Kalidoni dapat berkembang lebih maju dan produknya bisa bersaing hingga tingkat nasional,” ujar Ewi Muksin.  Senin (25/08/2025)

Sementara itu, Camat Kalidoni, Rama Cahya Putra, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program ini sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kapasitas UMKM di wilayahnya.

“Pemerintah Kecamatan Kalidoni siap memfasilitasi dan mendorong pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. Harapannya, kegiatan ini memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat serta menjadikan UMKM lebih berdaya saing,” kata Rama Cahya Putra.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku UMKM yang hadir, terutama mereka yang selama ini belum memahami prosedur pengurusan sertifikat halal. Dengan adanya pendampingan langsung dari BPJPH dan LP3H, para pelaku usaha merasa lebih terbantu untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.