• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kasus Dr Wijang vs Universitas MDP, Komisi IV DPRD Kota Palembang Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Reporter YN
12 Agustus 2025
Dr Wijang vs Universitas MDP
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan hubungan industrial antara Dr. Wijang Widhiarso, M.Kom, dengan Universitas Multi Data Palembang (MDP) digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Palembang, Senin (11/8/2025). Agenda ini membahas kronologi, dugaan pelanggaran, serta tuntutan yang diajukan.

Dr. Wijang hadir bersama kuasa hukumnya dari SHS Law Firm, Sofhuan Yusfiansyah, S.H., M.H., serta tim hukum Sigit Muhaimin, S.H., M.H., Muhamad Khoiry Lizani, S.H., dan Fathurahman Naufal, S.H.

Usai RDP, Fathurahman Naufal menyampaikan bahwa belum ada solusi yang dihasilkan.
“Kami meminta meringankan beban klien kami, tetapi hasilnya sama seperti mediasi tripartit kedua di Disnaker. Tidak ada keputusan dan belum ada titik terang. Padahal kami ingin penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak MDP tetap menuntut pembayaran Rp700 juta kepada Dr. Wijang. “Gaji dosen tidak besar, apalagi klien kami sudah tidak bekerja dan tidak bisa melamar ke perguruan tinggi lain karena datanya masih tercatat di Pangkalan Data Dikti. Bagaimana mungkin membayar Rp700 juta?” tambahnya.

Muhamad Khoiry Lizani menjelaskan, saat mediasi di Disnaker terungkap MDP tidak memiliki peraturan perusahaan yang berlaku. “Peraturan terakhir tahun 2020 dan belum diperbarui. Padahal sesuai UU Cipta Kerja, perusahaan dengan lebih dari 10 pekerja wajib memperbarui peraturan setiap dua tahun,” katanya. Ia juga menyoroti bahwa surat perjanjian tidak memuat rincian masa pengabdian atau ketentuan denda 100% sebagaimana yang ditagihkan MDP.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Mgs H. Syaiful Padli, ST., MM., mengatakan pihaknya memfasilitasi pertemuan dan memanggil Disnaker sebagai mitra kerja. “Mediasi ketiga di Disnaker dijadwalkan Kamis besok. Kami berharap persoalan ini bisa selesai sebelum masuk tahap hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi IV telah mengingatkan MDP untuk mempertimbangkan jasa Dr. Wijang yang mengajar puluhan tahun. “MDP tetap pada pendirian bahwa Pak Wijang wanprestasi dan harus membayar sesuai perjanjian. Meski ada kelonggaran berupa penghapusan denda 100%, pihak MDP tetap menolak opsi mengajar kembali,” jelasnya.

Komisi IV berharap mediasi ketiga menghasilkan anjuran dari Disnaker yang bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak, sehingga persoalan tidak berlarut-larut.

Sementara itu, pihak Universitas MDP, baik kuasa hukum maupun perwakilan kampus, menolak memberikan komentar kepada media.

Tags: Penyelesaian Kekeluargaanpersoalan hubungan industrial
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hakim Pengadilan Militer Jatuhkan Vonis Hukuman Mati kepada Kopda Bazarsah, Buntut Tembak Mati 3 Polisi

Next Post

AMPHIBI Gelar Aksi Damai di Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin, Terkait Dugaan Praktik KKN di Beberapa OPD di Kabupaten Banyuasin

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Reses DPRD Sumsel Dapil II di SMKN 2 Palembang, Berharap Bantuan Peralatan Praktik Terbaru

Ketua Harian APKASI Kang DS Salurkan Bantuan Bencana ke Situbondo

Workshop PSR dan Pekan Benih Sawit 2026 Dorong Produktivitas Petani Sumsel

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Forum Komite SMA/SMK Sumsel
Reporter YN
11 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Forum Komite SMA dan SMK Sumatera Selatan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In