• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Aliansi Aksi Masyarakat Peduli Sumsel Desak Bulog Hentikan Kerja Sama dengan Pemasok Bermasalah

Reporter YN
12 Agustus 2025
Aksi Masyarakat Peduli Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Masyarakat Peduli Sumatera Selatan (Sumsel) mengultimatum Perum Bulog Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Sumsel Babel) untuk segera memutus kerja sama dengan tiga perusahaan pemasok beras yang diduga terlibat dalam skandal beras oplosan.

Tiga perusahaan tersebut adalah PT Wilmar, PT Belitang Panen Raya (BPR), dan PT Buyung Putra Pangan (BPP). Desakan ini merujuk pada temuan Bareskrim Polri yang menyebut beras dari ketiganya tidak memenuhi standar mutu dan keamanan pangan, namun masih menjadi mitra resmi Bulog.

“Beras adalah hak rakyat. Masuknya beras oplosan adalah kejahatan terhadap konsumen dan pengkhianatan terhadap keadilan sosial. Bulog seharusnya menjadi benteng terakhir kualitas beras, bukan bermitra dengan pemasok bermasalah,” tegas Koordinator Aksi, Arki, Selasa (12/8/2025).

Ia menekankan, pelanggaran ini telah diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, khususnya Pasal 60 yang melarang produksi dan perdagangan pangan yang tidak memenuhi standar, serta Pasal 63 yang mewajibkan pemerintah mengawasi produksi dan distribusi pangan.

Landasan hukum lain, kata Arki, tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang melarang memperdagangkan barang tidak sesuai standar atau keterangan sebenarnya, serta mewajibkan pelaku usaha bertanggung jawab atas kerugian konsumen.

Koordinator Lapangan, A. Haris, menambahkan, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 menugaskan Bulog menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, termasuk beras.

“Bagaimana Bulog bisa menjalankan tugas itu jika mitra resminya justru melanggar mutu pangan? Ini ironis dan berbahaya,” ujarnya.

Haris mengingatkan, praktik pengoplosan beras tergolong perbuatan curang dalam perdagangan yang diancam pidana Pasal 382 KUHP. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 juga menegaskan distribusi pangan pokok harus menjamin keadilan, keterjangkauan, dan ketersediaan.

Aliansi Aksi Masyarakat Peduli Sumsel mengajukan lima tuntutan: memutus kontrak seluruh vendor terlibat, menggelar operasi pasar di Palembang, menarik seluruh merek beras bermasalah dari pasaran, menindak tegas pelaku distribusi, serta menyegel jalur produksi perusahaan yang terlibat.

“Kalau Bulog dan aparat diam, sama saja membiarkan rakyat diperas. Kami tidak akan berhenti sampai beras oplosan hilang dari pasar,” tegas Haris.

Aliansi Aksi Masyarakat Peduli Sumsel menegaskan, ini adalah peringatan terakhir sebelum rakyat mengambil langkah yang lebih radikal untuk memastikan hak mereka atas pangan yang aman, berkualitas, dan terjangkau terpenuhi.

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Pimpinan Bulog Sumbagsel, Rasiwan, menyatakan pihaknya akan mengevaluasi kerja sama dengan tiga perusahaan yang disebut dalam aksi unjuk rasa terkait dugaan beras oplosan. Namun, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan kantor pusat.

“Bulog daerah hanya menjalankan operasional. Status kerja sama dengan tiga mitra tersebut akan kami konsultasikan ke pusat dan mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Rasiwan kepada awak media.

Dia memastikan operasi pasar terus berjalan di pasar tradisional dan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, bekerja sama dengan TNI-Polri untuk menjamin ketersediaan stok serta harga yang terjangkau bagi masyarakat.

Terkait sampel beras yang dibawa massa aksi, Rasiwan menegaskan sebagian besar merupakan beras premium milik swasta dan berada di luar kewenangan Bulog.

“Beras bermerek seperti Topi Koki Raja itu bukan tanggung jawab Bulog. Kami hanya mengelola beras cadangan pangan pemerintah jenis medium,” tegasnya.

Tags: Aksi Masyarakat Peduli Sumselperedaran beras oplosanPerum Bulog
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenag Palembang Gelar Harmoni Kemerdekaan HUT RI ke-80 dengan Berbagai Lomba

Next Post

Sambut HUT RI Ke-80 Polda Sumsel Secara Serentak Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih

YN

Info Terkait

Bobot Beras Premium

Soroti Kualitas dan Bobot Beras Premium, Andreas Okdi Priantoro : Jangan Abaikan Standar Mutu

23 Juli 2025

Berita Terbaru

Curhatan Datam petani Senior Pelemgadung ke Anggota Satgas TMMD

Dari Sudut ke Sudut, Harapan Baru Bapak Aris Mulai Dibangun

Tring! Golden Run 2026: Pegadaian Kanwil Palembang Kampanyekan Hidup Sehat dan Investasi Emas

Rapat Bahas Crossing Jalan Umum,Pemprov Sumsel Perketat Pengawasan

Hangatnya Silaturahmi, Danton Satgas TMMD Perkenalkan Diri di SDN Plumbungan IV

Kunjungan Penuh Semangat, Kades dan Camat Suport Pembangunan Jalan Desa Puro

Sentuhan TMMD, Menghidupkan Harapan di Rumah Sederhana Bapak Suparno

Kakanwil Kemenag Sumsel Lantik Empat Pejabat Administrator, Tekankan Penyegaran dan Akselerasi Kinerja

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In