Kredit Bermasalah BRI Diprotes, Aksi Massa Tuntut Transparansi dan Penyelidikan Kejati

Hukum, News
Fasilitas Pinjaman , Korupsi Kolusi dan Nepotisme , Kredit Bermasalah BRI

Palembang, LamanQu.ComPuluhan massa aksi dari Koalisi Ormas, Aktivis dan Mahasiswa Sumsel menggelar aksi demo di kantor Kejati Sumsel, Kamis (7/8/2025). Massa aksi mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit yang dilakukan oleh Bank BRI kepada Perusahaan PT.BSS dan PT.SAL. serta terjadinya Kerugian Negara yang di estimasi 1,3 T.

Koordinator Aksi Germaki Umar Yuli Abbas didampingi M. Almi, Aminudin, Mukri As mengatakan, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menindak lanjuti laporan kegiatan kami terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang merugikan
Negara dan juga mencederai Demokrasi.

“Kami sangat mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam melakukan Tindak Pidana Korupsi dengan telah menurunkan Tim Penyidik dalam menangani Persoalan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme terkait pemberian Fasilitas
Pinjaman atau Kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT.BSS dan PT.SAL yang telah merugikan Negara di Estimasi oleh Kejati Sumsel 1.3 T. Oleh karena itu kami meminta Kejati mengusut tuntas persoalan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya Mempertanyakan Bank Rakyat Indoinesia (BRI) yang telah memberikan fasilitas pinjaman atau kredit kepada PT.BSS dan PT.SAL. Tangkap dan periksa Oknum, KPKNL, BRI, PT. Sejati pangan Persada diduga
mempermainkan Nilai Lelang PT. SAL.

“Kami mempertanyakan kerugian Negara dengan estimasi 1.3T didapat dari mana? Apakah sudah dihitung oleh pihak yang berkompeten. Kami mempertanyakan kepada pihak Kejati Sumsel yang telah mengumumkan estimasi kerugian Negara dengan nilai 1.3T atas perkara ini, pertanyaan kami angka tersebut didapat dari rincihan apa saja dan berikan penjelasannya secara transparansi,” katanya.

“Berdasarkan pengumuman lelang tanggal 3 Desember 2024, PT. BSS memiliki Aset Sebesar Rp. 786.122.970 dan PT. SAL memiliki Aset Senilai Rp. 955.002.000 jika di total Nilai aset Sebesar 1,7 T. Berdasarkan info yang kami dapat atas pengumuman lelang yang diterbitkan oleh salah satu media cetak di Sumatera Selatan, tanggal 03 Desember 2024. Adapun nilai lelang yang terterah dengan limit Rp.995 Milyar Milik PT. SAL, namun terakhir kami mendapatkan informasi bahwa KPKNL telah melelang perusahaan tersebut dengan nilai Rp.550 Milyar, artinya ada perselisihan angka yang sangat fantastis, ada apa ini? Kepada siapa terjual aset tersebut? Adakah pemenang lelang ini kaitannya dengan para pihak?,” bebernya.

Selanjutnya sambung Umar, apakah boleh pihak KPKNL melakukan pelelangan sementara asaet-aset ini sedang dalam proses penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumsel?

“Berdasarkan Pengumuman lelang PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang
dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palembang pada koran Sumatera Ekpres 3 Desember 2024, tertera nilai limit lelang terhadap PT. SRI ANDAL LESTARI (PT.SAL) adalah Rp.995.002.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh lima milyar dua juta rupiah) lalu berdasarkan pengumuman lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang di umumkan pada koran yang sama edisi 25 Februari 2025, nilai limit lelang menjadi Rp. 500.000.000.000 ( lima Ratus Milyar Rupiah), dan informasi yang kami dapatkan PT.SAL tersebut terjual ke salah satu perusahaan di tanggal 20 juni 2025. Angka ini sungguh mendapatkan selisih yang sangat fantastis, selisih hampir setengah trilyun. apakah pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel menutup mata
atas hal ini,” paparnya.

Apakah tidak menaruh curiga tentang ada apa dengan perbuatan ini.

a. Sedang dalam proses hukum koq dilelang ?

b. Selisih harga yang terlalu jauh, tidakkah menduga ada permainan disini baik BRI, KPKNL, Tuan WS dan Pemenang Lelang, oleh karena itu panggil mereka
semuanya, sidik dan tangkap jika terbukti bersalah.

c. Jika Kejati Sumsel tetap diam saja, kami juga menduga ada apa dengan ini, oleh
karena itu kami akan akan terus mengawal perkara ini hingga ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

“Kami mendesak kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan penyitaan seluruh aset-aset PT.BSS dan PT.SAL. agar tidak terjadinya kehilangan barang bukti. Kami juga meminta kepada Kejaksaan Tinggi sumatera Selatan untuk melakukan rincihan secara transparan, apa dan dimana letak letak kesalahan pada PT.BSS dan PT.SAL. serta usut tuntas kasus korupsi dan fasilitas pinjaman yang diberikan oleh Bank Rakyat Indonesia,” terangnya.

Dia mengatakan, usut tuntas dugaan korupsi terkait pelelangan atas beberapa aset yang merupakan barang bukti kejahatan korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.Segera tangkap dan usut keterlibatan Bank Rakyat Indonesia dan KPKNL yang telah melakukan pelelangan aset yang disita oleh pihak kejaksaan tinggi sumsel.

“Kami akan terus mengawal dan menjadi control social dalam kasus ini, serta kami akan
melakukan aksi demonstrasi lanjutan ke Kantor Kejagung RI, Kantor KPKNL Pusat,
dan Kantor Bank BRI Pusat,” ucapnya.

Menanggapi massa aksi, Belmento, SH.,MH Kasi B Kejati Sumsel mengatakan, pihaknya mengapresiasi rekan-rekan yang datang ke sini dalam memberikan informasi yang sangat berarti buat tim penyidik Kejati Sumsel.

“Kami akan menilai masukan dan informasi yang diberikan kepada kami. Tim penyidik melihat perkembangan dan data-data yang masuk. Data ini kan kami teruskan ke penyidik Pidsus untuk dibaca dan dilihat lagi sebagai materi selanjutnya terkait kredit bermasalah yang diberikan BRI,” katanya.

“Mari kita awasi bersama penyidikan perkara ini. Terima kasih kepada sembilan lembaga yang memberikan dukungan dalam memberantas tindak pidana korupsi di Sumsel,” tandasnya.

Sementara itu, saat awak media menghubungi via WhatsApp salah satu pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) BRI yang berlokasi di Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, belum memberikan banyak tanggapan. “Itu bukan kewenangan region Kanwil BRI tapi kewenangan pusat untuk menjawab,” ujarnya singkat.