• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Januari 10, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Diduga Tak Terima Ditegur Seorang Pria Dewasa Aniaya Anak Dibawah Umur, Ayah Korban Lapor Polisi

Reporter YN
24 Juli 2025
Aniaya Anak Dibawah Umur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Tindak kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Palembang. Seorang anak laki-laki menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria dewasa berinisial D, setelah menegur pelaku karena berkendara dengan kecepatan tinggi di jalan umum.

Kejadian ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Berdasarkan keterangan dari Hendri Tri Putra, orang tua korban, saat kejadian anaknya sedang pergi mengendarai sepeda motor untuk membeli layangan. Saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), datang seorang pria (terlapor) yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Melihat hal tersebut, korban spontan menegur pelaku.

Namun, bukannya merespons dengan baik, pelaku justru menghentikan motornya dan langsung mendatangi korban. Tanpa basa-basi, pelaku menampar wajah korban dan menendang bagian pinggang korban dengan keras hingga tubuh korban terpental dan membentur warung milik seorang warga bernama Leni.

Akibat insiden itu, korban mengalami luka memar di bahu kanan, sakit di pergelangan tangan kanan, serta nyeri di pinggang sebelah kiri. Tidak terima atas perlakuan kasar terhadap anaknya, Hendri Tri Putra langsung melapor ke Polrestabes Palembang untuk menuntut keadilan atas peristiwa ini.

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Nomor: STTLP/B/2259/VII/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 23 Juli 2025 pukul 22.48 WIB.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Palembang untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Masyarakat berharap pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, apalagi korban merupakan anak di bawah umur.

“Kami sebagai orang tua sangat tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu. Kami ingin pelaku segera ditangkap,” ujar Hendri Tri Putra.

Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Proses hukum akan terus dikawal oleh keluarga korban dan berbagai pihak yang peduli terhadap perlindungan anak.

Tags: Aniaya Anak Dibawah Umurkorban penganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dandim 0418/Palembang Berikan Pengarahan kepada 282 Peserta SPPI Batch 3

Next Post

Menhan RI Bersama Panglima TNI Tinjau Gerakan Pangan Murah SPHP di Makodam III/Siliwangi

YN

Info Terkait

Korban Penganiayaan di Puskesmas

Keluarga Almarhum Rizki Saputra Korban Penganiayaan di Puskesmas Simpang Babat Tunggu Kepastian Hukum

24 April 2025
ibu rumah tangga

Ibu Hamil 7 Bulan Dianiaya Tetangga: Kuasa Hukum Desak Hukuman Maksimal

6 Februari 2025

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In