• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Gelar Perkara Kasus Kades Tanjung Terang Berlangsung Panas, Polisi Pastikan Prosedur Sesuai SOP

Reporter YN
19 Juli 2025
Kasus Kades Tanjung Terang
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh kades Tanjung Terang kec. Gunung Megang Kab. Muara Enim Kian hangat. Gelar perkara yang dilaksanakan pada (17/07/2026) pukul 13:30 berlangsung di ruang gelar bag wassidik ditreskrimum Polda Sumsel.

Diketahui permohonan gelar perkara tim kuasa hukum Rusmada (terlapor) atas rujukan dari Surat LAW FIRM & LEGAL CONSULTANT M. JEI RAKAS PAKARLASAH, S.H. & PARTNERS tanggal 02 Juli 2025 perihal mohon agar dilakukan gelar perkara atas Laporan Polisi No. Pol : LP/B/30/VI/2025/SUMSEL/RES.MA.ENIM/SEK.GN.MEGANGtanggal 01 Juni 2025; tersebut berjalan dengan kondusif, meski sempat memanas dari masing-masing pihak (pelapor hingga terlapor).

Menurut keterangan dari Kuasa Hukum Kades Tanjung Terang, Rizal Hendry S.H, Setelah keluar dari ruangan wassidik menjelaskan akan melaporkan balik bahwa berdasarkan saksi-saksi, Clientnya tidak melakukan hal yang sebagaimana dituduhkan.

“Kami akan melaporkan balik, karena menurut fakta dan keterangan terlapor, ini ada juga bu koliyah (saksi) ada suaminya bu kades (saksi). di rumah itu tidak ada kejadian apa-apa, aman-aman bae, kejadian itu tidak benar,” ujarnya.

Hisuliadi S.H., M.H Selaku kuasa hukum pendamping korban (pizi) menguatkan bahwa proses tersebut tetap dilakukan dijalur hukum hingga korban mendapat keadilan serta membenarkan adanya pertentangan dalam versi masing-masing pihak.

“Dari pihak terlapor dan pelapor memang ada pertentangan keduanya punya versi masing-masing, meskipun begitu rana kasus penganiayaan ini tetap kami lanjutkan,” jelasnya.

Sedangkan pizi (pelapor), saat dimintai keterangan dirinya merasa proses ini terlalu lama, dan berharap segera mendapat keadilan setelah apa yang menimpanya.

“Saya dan anak saya hanya meminta semoga segera mendapat keadilan,” harapnya.

sementara itu, kendati dugaan penganiayaan tersebut sempat ada tuduhan ke penyidik (polsek) yang di anggap pihak Terlapor dipaksa untuk mengaku, hingga bantahan brika S (penyidik) yang tidak membenarkan adanya pemaksaan lantaran belum adanya keterangan terlapor sebagai saksi, tetap ikut serta memenuhi panggilan ke propram,

kapolsek gunung megang AKP Aisen Hower S.H, saat dikonfirmasi dalam hari terbitnya berita ini, menyampaikan bahwa kasus tersebut tetap ditangani oleh Polsek Gunung Megang dan tetap dijalankan sesuai S.O.P.

“Soal kasus ini masih tetap ditangani polsek gunung megang mas, kami tetap sesuai S.O.P dan aturan,” pungkasnya.

Tags: Gelar Perkara KasusKasus Kades Tanjung Terang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Langkah Nyata Ayu Nur Suri: Bantu Gizi Ibu dan Anak di Belida Darat

Next Post

Wakil Bupati Rohman Hadiri Pelantikan Pengurus Karang Taruna Sumsel 2025-2030

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In