Satgas Anti Narkoba SMA N 16 Palembang Gelar Simulasi Sidang Edukatif, Tingkatkan Kesadaran Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka mendukung kampanye hidup sehat tanpa narkoba, Satgas Anti Narkoba SMA Negeri 16 Palembang menggelar kegiatan simulasi sidang kasus penyalahgunaan narkoba, pada Sabtu, 12 Juli 2025. Kegiatan edukatif ini berlangsung di lapangan sekolah dan diikuti dengan antusias oleh para siswa.
Simulasi sidang ini bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang proses hukum yang terjadi dalam kasus penyalahgunaan narkoba, serta menumbuhkan kesadaran akan dampak hukum dan sosial dari tindakan tersebut. Dalam kegiatan ini, para anggota Satgas berperan sebagai hakim, jaksa, pengacara, saksi, hingga terdakwa, menciptakan suasana sidang yang realistis dan mendidik.
Ketua Satgas Anti Narkoba, Alief Nur Aulia, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai anti narkoba di kalangan pelajar sejak dini.
“Generasi muda harus cerdas dan berani menolak narkoba demi masa depan yang sehat, berprestasi, dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 16 Palembang, Dra. Hj. Ema Nurnisya Putri, M.M., mengapresiasi inisiatif dan kreativitas para siswa dalam menyampaikan pesan moral dan edukatif melalui kegiatan ini.
“Kami sangat mendukung kegiatan positif seperti ini. Harapannya, seluruh siswa semakin memahami bahaya narkoba dan semakin mantap untuk menjauhinya,” tuturnya.
Melalui pendekatan yang menarik dan interaktif ini, SMA Negeri 16 Palembang berharap mampu menciptakan generasi muda yang sadar hukum, berkarakter kuat, dan terbebas dari bahaya narkoba.
Berita Terkait
Indeks BeritaTim Penyidik Kejati Sumsel Lakukan Penggeledahan Terkait Perkara Tipikor Pemberian F...
Hukum, News
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie: Tournamen Karate Ajang Pembentukan Karak...
News, Sumsel
DPRD Kabupaten Bandung Angkat Suara Terkait Insiden Pembobolan Dana ATM di Bank BJB ...
Jabar, Kabupaten Bandung, News
Babinsa Kelurahan Sako Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan dan NAPZA pada MPLS SMA...
News, Pendidikan
Tunjangan Guru PAI Non-ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025...
News, Pendidikan