• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Februari 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

MUI Sumsel dan Eks HTI Bahas Strategi Mengikis Paham Khilafah Lewat Dialog Interaktif

Reporter YN
30 Juni 2025
MUI Sumsel dan Eks HTI Bahas Strategi Mengikis Paham Khilafah Lewat Dialog Interaktif
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka menyikapi perkembangan paham Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di wilayah Sumatera Selatan, digelar dialog interaktif bertajuk “Mengikis Paham Khilafah dalam Bingkai NKRI”, Senin (30/6/2025), bertempat di Studio eL-TV, Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Kegiatan ini disiarkan secara live tapping melalui kanal YouTube dan channel eL-TV.

Dialog menghadirkan dua narasumber utama, yakni Dr. KH Nur Kholish, M.Ag selaku Ketua MUI Sumsel Bidang Fatwa dan Ustadz Sulaiman M. Urif, S.S, M.Ag, Ketua Aswaja NU Kota Palembang sekaligus mantan tokoh eks HTI Sumsel. Acara dipandu oleh Yepi Gerata Putra dari eL-TV dan turut dihadiri awak media.

*HTI Dilarang, Tapi Masih Bergerak Bawah Tanah

Dr. KH Nur Kholish menjelaskan bahwa organisasi HTI telah dibubarkan secara resmi oleh pemerintah sejak delapan tahun lalu, dan upaya hukum untuk menghidupkan kembali HTI sudah tidak relevan secara administratif maupun legal.

“Bahwa sebagaimana yang kita ketahui Ormas HTI telah dibubarkan oleh Pemerintah kurang lebih 8 tahun yang lalu, dimana selama 2 tahun awal HTI masih melakukan serangkaian upaya hukum untuk melegalkan kembali HTI, namun hingga saat ini secara hukum dan administratif paham HTI telah dicabut perijinan secara permanen,” jelasnya.

Menurutnya, HTI telah hadir di Indonesia sejak tahun 1983, sehingga akar ideologi dan doktrin yang mereka tanamkan masih terasa kuat hingga kini.

“HTI diketahui bergerak secara dakwah yang dikemas dalam kajian seperti kajian Islam Kaffah dimana dalam kajian tersebut merujuk pada ajaran dari paham HTI,” sambungnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan yang persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih berafiliasi dengan paham tersebut.

“Jika ada pelaporan dari masyarakat terkait paham HTI bisa dilaporkan ke MUI dan bisa dilanjutkan ke Komisi Fatwa yang kemudian akan dilakukan pendataan dan pendalaman terkait laporan tersebut,” tambah Nur Kholish.

Mantan Kader HTI Ungkap Pola Rekrutmen

Sementara itu, Ustadz Sulaiman M. Urif mengisahkan masa lalunya ketika masih aktif sebagai kader HTI sejak 2005. Ia mengaku tertarik setelah dikenalkan dengan seorang tokoh HTI Sumsel yang memperkenalkan buku putih HTI.

“Saya sebagai mantan dari HTI yang bergabung dengan HTI sejak 2005, dimana disaat itu merupakan awal perkenalan saya dengan tokoh HTI Sumsel yang bernama Mahmud Jumhur yang menawarkan buku putih yang berisi kajian tentang paham HTI yang membuat ketertarikan saya terhadap HTI saat itu,” katanya.

Ia menyebutkan, proses perekrutan dilakukan bertahap, melalui kajian dan penguatan ideologi selama kurang lebih dua tahun, sebelum akhirnya seseorang resmi menjadi kader HTI.

“HTI sebagaimana awal perkembangannya tidak mengakui sebuah kepemimpinan yang sah dan berpandangan bahwa kepemimpinan secara Khilafah,” ungkapnya.

Alasan dirinya keluar dari organisasi tersebut, lanjut Ustadz Sulaiman, karena munculnya konflik dengan nurani dan ketidaksesuaian dengan realitas sosial Indonesia.

“Awal mula saya keluar dari HTI dengan sebelumnya mulai terdapat beberapa pertentangan dengan hati nurani, meskipun pada saat itu banyak kader yang menyayangkan keluarnya saya dari HTI mengingat peran dan posisi saya yang cukup strategis dalam kepengurusan Ormas HTI,” paparnya.

Potensi Penyusupan Lewat Pendidikan

KH Nur Kholish kembali mengingatkan bahwa HTI masih bisa menyebarkan pengaruh, termasuk melalui institusi pendidikan dan kelompok pengajian.

“Meskipun HTI telah dicabut perijinannya oleh Pemerintah, HTI dikhawatirkan masih tetap melakukan pergerakan dalam menyebarkan paham HTI baik perekrutan secara umum maupun melalui lembaga pendidikan bahkan mulai dari usia dini guna penanaman ajaran HTI bagi generasi penerus,” tandasnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara MUI, aparat hukum, dan organisasi kemasyarakatan lainnya untuk menekan pengaruh tersebut.

“Bahaya nyata jika paham HTI terus disebarkan yaitu dengan masyarakat kita yang berlandaskan Pancasila dan heterogen yang beragam suku, hal tersebut dianggap tidak sesuai dimana Pancasila telah merumuskan Sila ke I dengan dasar pemikiran dari para ulama agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujarnya lagi.

Waspadai Tahapan Strategis HTI

Dalam penutupnya, Ustadz Sulaiman menyebut bahwa HTI memiliki tiga tahapan gerakan, dan saat ini telah memasuki tahap paling krusial yaitu penyerahan kekuasaan.

“Dalam kajian HTI bahwasanya terdapat 3 tahapan dimana saat ini sudah memasuki tahap yang ke-3 yaitu penyerahan kekuasaan, Hal ini perlu mendapat perhatian dimana saat ini telah terbentuknya kelompok atau Holaqoh-holaqoh seperti komunitas Islam Kaffah yang dapat sewaktu-waktu melakukan pergerakan, seperti contoh pergerakan mendukung Palestina yang dilakukan dengan bendera hitam putih yang dilakukan oleh kelompok HTI,” imbuhnya.

Sinergi untuk NKRI

Para narasumber sepakat bahwa untuk mencegah penyebaran paham khilafah yang bertentangan dengan Pancasila, perlu dilakukan pendekatan yang humanis namun tegas, serta kerja sama lintas lembaga secara berkelanjutan. (Yanti/rilis)

Tags: Dialog InteraktifStrategi Mengikis Paham Khilafah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jadi Temuan BPK: Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses,dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Oku

Next Post

HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama

YN

Info Terkait

Dialog Interaktif, Direktur WCC, pola pikir, Kaukus Politik Perempuan Indonesia, faktor ekonomi, DPD KPPI, Pandemi Covid-19, menggugat cerai, Gugatan Cerai

Di Masa Pandemi Covid, Terjadi Peningkatan Perceraian Karena Faktor Ekonomi

25 September 2020

Berita Terbaru

Satgas TMMD ke-127 Kebut hingga Malam Hari, Pengecoran Jalan di Cipelah Capai 903 Meter

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Konsistensi Jaga Mutu, Laboratory Kilang Plaju Raih 5 Penghargaan di Laboratory Awards 2025

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

Satgas TMMD ke-127 Bersama Warga Cipelah Cor Jalan Hingga Tuntas 1500 M

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Gunakan Alat Berat, TMMD ke-127 Pasang Box Culvert untuk Penghubung Antar 2 Kampung di Desa Cipelah

Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Ternak Domba

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Berita Populer

Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Reporter UMR
18 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Tim Kesehatan Satgas TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung memberikan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat Kampung Kubangsari,...

Read more

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Lahan Teh PTPN di Pangalengan Dialih Fungsihkan Tanam Kentang Picu Ancaman Longsor

Lahan Teh PTPN di Pangalengan
Reporter UMR
16 Februari 2026

Pangalengan, LamanQu.Com - Penguasaan lahan kebun teh PTPN secara ilegal di Pangalengan kerap dilakukan guna alih fungsi lahan, hal ini...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In