• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

KAI Divre III Palembang Tandatangani Kerjasama dengan KSOP Kelas I Palembang tentang Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)

Reporter YN
25 Juni 2025
KAI Divre III Palembang Tandatangani Kerjasama dengan KSOP Kelas I Palembang tentang Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penggunaan Perairan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT Kereta Api Indonesia (Persero), pada Selasa (24/06/2025) bertempat di Kantor KSOP Kelas I Palembang.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Executive Vice President KAI Divre III Palembang, Januri dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang, Idham Faca, S.T., M.M., M.Tr.Opsla.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa tujuan dari penandatanganan perjanjian kerjasama ini untuk menjadi dasar dan pedoman bagi KAI dan KSOP dalam pelaksanaan penggunaan perairan untuk bangunan dan kegiatan lainnya di atas dan/atau di bawah air pada Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang dimiliki dan dioperasikan oleh KAI dan sebagai dasar untuk menghitung pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui penandatanganan PKS ini, KAI Divre III Palembang bersama KSOP Kelas I Palembang ingin meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antar instansi serta meningkatkan efektivitas dalam pemanfaatan perairan di wilayah Kota Palembang untuk mendukung kelancaran distribusi logistik,” ungkap Aida.

Aida menambahkan, jangka waktu perjanjian ini berlaku surut sejak tanggal 1 Januasir 2025 sampai dengan 30 Oktober 2028 dengan ruang lingkup mengatur tentang penggunaan wilayah perairan Terminal untuk Kepentingan Sendiri KAI yang berlokasi di Kelurahan Kertapati, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang lengkap dengan luasan, batas-batas dan titik koordinat geografisnya.

Adapun luasan penggunaan perairan yang digunakan oleh KAI Divre III Palembang yakni 4.689 meter persegi dengan batas-batas perairan yang telah ditentukan.

“Atas penggunaan perairan tersebut, KAI Divre III Palembang memiliki kewajiban pembayaran PNBP sesuai PP No.15 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kementerian Perhubungan,” jelas Aida.

Melalui penggunaan perairan di wilayah KSOP Kelas I Palembang ini, KAI berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dan berperan penting dalam kelancaran distribusi pasokan energi nasional melalui angkutan batubara di Sumsel. Selain itu, angkutan batubara menggunakan kereta api juga dapat mengurangi kerusakan infrastruktur jalan raya serta menekan angka kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang banyak disebabkan oleh kendaraan truk, selain itu juga guna mendukung implementasi prinsip-prinsip Environmental, Social and Governance (ESG) dengan penggunaan bahan bakar yang lebih efisien.

“KAI Divre III Palembang berkomitmen akan terus berkolaborasi dan bersinergi bersama stakeholder untuk mengoptimalkan penggunaan perairan ini yang merupakan langkah strategis guna menciptakan ekosistem transportasi yang berkelanjutan,” tutup Aida.

Tags: KSOP Kelas I PalembangPT KAI Divre III Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sumbangan Komite SMKN 2 Palembang Terjangkau

Next Post

Warga Gugat Izin PIM, Soroti Pelanggaran dan Abaikan AMDAL

YN

Info Terkait

Aturan Pembelian Tiket Kereta

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Tata Cara dan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api

4 September 2025
KAI Divre III Palembang

KAI Divre III Palembang Tambah Armada 6 Gerbong Ketel untuk Dukung Distribusi BBM

26 Agustus 2025
Festival Perahu Bidar

Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025

14 Agustus 2025
Layanan Lost and Found

Layanan Lost and Found Semester I 2025, KAI Divre III Palembang Amankan 33 Barang Tertinggal Senilai Rp 78 Juta

29 Juli 2025
Layanan Kesehatan Masyarakat

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Klinik Mediska Divre III Palembang Layani Masyarakat Umum

17 Juli 2025
Perjalanan Menggunakan Kereta Api

KAI Divre III Palembang Ajak Manfaatkan Tarif Diskon Khusus Untuk Melakukan Perjalanan Menggunakan Kereta Api

14 Juli 2025

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan

Penilaian GSMP 2025, SMKN 8 Palembang Tampilkan Inovasi Ketahanan Pangan
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Validasi lapangan Inovasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Goes to School oleh tim Juri Innovative Government Award...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In