KAMPP Minta Pemkot Audit Retribusi Parkir dan Tindak Pengelola Nakal

Palembang, LamanQu.Com – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang (KAMPP) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan DPRD Kota Palembang, Senin (10/6/2025).
Mereka mendesak audit total terhadap sistem retribusi parkir yang diduga menjadi celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang serta segera menertibkan dugaan praktik mafia dalam pengelolaan parkir elektronik atau parkir Progresif.
Koordinator aksi, Rizky Pratama Saputra, ST, dalam orasinya menegaskan sistem parkir elektronik di Kota Palembang telah berubah menjadi lahan basah yang dikuasai oleh mafia parkir dan oknum pejabat. Ia menduga adanya praktik manipulasi setoran retribusi parkir yang berujung pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam skala masif.
“Kami menduga adanya kejahatan terstruktur di balik sistem parkir Kota Palembang. Ini bukan lagi soal ketidaktertiban administrasi, tapi dugaan kuat praktik korupsi yang melibatkan sejumlah oknum termasuk adanya dugaan pejabat di tubuh Bapenda dan perusahaan pengelola parkir progresif,” tegas Rizky.
Dugaan Kebocoran PAD dari Retribusi Parkir
Rizky mengatakan patut diduga kuat kebocoran PAD Kota Palembang ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara potensi retribusi parkir dan realisasi retribusi parkir yang diterima.
“Nilai retribusi yang disetorkan ke kas daerah diduga jauh di bawah potensi sesungguhnya, terutama dari sektor Pakir di kawasan, pusat kota, pusat perbelanjaan, kawasan perdagangan dan rumah sakit. Ini mengarah pada dugaan praktik manipulasi setoran dan penggelapan retribusi parkir,”bebernya
Tarif Parkir Melampaui Perda
Dalam orasinya, Rizky membeberkan sejumlah temuan, termasuk penerapan tarif parkir elektronik yang tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pengelola parkir disebut mematok tarif progresif mulai dari Rp 4.000 hingga Rp 5.000 per jam pertama untuk kendaraan roda dua dan roda empat, tanpa pengawasan langsung dari sistem Bapenda.
“Mereka buat sistem internal yang diduga kuat tidak terkoneksi dengan dashboard Bapenda. Ini celah besar untuk manipulasi data dan penggelapan,” kata Rizky.
Kritik Pedas Terlontar ke Satpol PP
Tak hanya Bapenda, KAMPP juga menyorot kinerja Satpol PP yang dianggap “mandul”. Rizky menilai tidak ada penindakan nyata terhadap pengelola parkir ilegal yang melanggar Perda.
“Satpol PP jangan cuma tegas ke PKL, tapi diam saat mafia parkir berkeliaran. Harus ada penyegelan, penyitaan, atau pencabutan izin!” katanya.
Tuntut Audit dan Reformasi Bapenda
KAMPP mendesak Inspektorat dan BPK RI turun tangan mengaudit retribusi parkir tiga tahun terakhir.
“Kami mendesak dan meminta Wali Kota Palembang untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum internal Bapenda dan mencopot pejabat Bapenda yang terbukti terlibat,”tegasnya
Usul Bentuk Badan Parkir Independen
Selain mendesak penindakan, KAMPP juga mengusulkan pembentukan Badan Parkir Kota Palembang yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, media, hingga lembaga anti-korupsi.
Badan ini diharapkan menjadi otonom dan memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan serta penyusunan kebijakan parkir kota Palembang.
“Palembang tidak akan pernah menjadi kota modern dan sejahtera jika retribusi parkir saja masih dikelola seperti ini. Kami siap terus mengawal dan menggugat siapa pun yang mencoba melindungi praktik korupsi,” tandas Rizky
Para demonstran diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang,
H. Ilyas Hasbullah, SE., M.Si mengakui adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak parkir yang dilaporkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) hingga mencapai 20 persen.
“Dari yang seharusnya 30 persen, realisasi pajak parkir hanya mencapai 10 persen. PAD yang sebelumnya sebesar Rp24 miliar, kini turun drastis menjadi Rp9 miliar. Ini merupakan potensi kerugian daerah yang sangat besar,” ungkap Ilyas.
Untuk itu, pihaknya juga meminta dukungan dari KAMPP untuk membantu mengungkap siapa saja oknum yang diduga terlibat dalam praktik yang merugikan PAD Kota Palembang.
“Kami meminta kawan-kawan dari KAMPP membantu kami DPRD dalam mengungkap para oknum yang bermain. Dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil seluruh perusahaan parkir yang beroperasi di Palembang untuk duduk bersama dan membahas persoalan ini secara terbuka,” tegasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaMahasiswa Ilmu Komunikasi STISIPOL Candradimuka Kunjungi DPD RI Sumsel, Dalami Siste...
News, Pendidikan
Aka Cholik Darlin : Kecerdasan Bukan Faktor Utama Membangun Negara...
Nasional, News
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Fraksi-Fraksi Beri Masukan a...
News, Sumsel
BUPATI OKU SELATAN MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH JABATAN DIREKTUR PDAM TIRTA SAKA SE...
News
LSM POBRAN Demo Terkait Dugaan Pungli di Lapas Sumsel, Desak Kakanwil Ditjenpas Sums...
Hukum, News