Tuntut Kepastian Hukum ke Polsek Penukal Abab, Keluarga Korban Pengancaman di Sungai Langan Minta Terlapor Segera Ditangkap

PALI, LamanQu.Com – Laporan Polisi dinilai jalan ditempat, keluarga Rusmini (56) korban pengancaman dengan senjata tajam oleh terduga pelaku inisial A yang terjadi di Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI kini tuntut kepastian hukum.
Pasalnya, anak korban Paramita (29) menerangkan setelah satu bulan berjalan, alih-alih mendapat kepastian hukum, pihaknya justru kecewa dengan kinerja penyidik Polsek Penukal Abab yang dinilai lamban dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurutnya, ia telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan penyidik terkait hal tersebut, namun belum menemui titik terang.
Bahkan, ia sempat mendapat kabar burung terkait status laporan tersebut yang sebelumnya masih dalam status penyidikan kini sudah naik menjadi tersangka, tetapi terlapor belum juga ditangkap.
“Statusnya kan sudah tersangka harusnya terlapor ditangkap, faktanya sampai saat ini masih bebas berkeliaran,” ungkapnya, Selasa (27/5/2025).
Selanjutnya, ia berharap agar proses hukum dapat segera dipercepat sehingga korban (pelapor) mendapat keadilan atas peristiwa tersebut.
“Harapan kami agar segera mendapat kepastian hukum, pelaku yang saat ini masih berkeliaran harus segera ditangkap,” tegasnya.
Masih katanya, bahwa sejak kejadian tersebut Ibunya (pelapor) saat ini merasa takut dan trauma.
“Takutnya terlapor, akan melakukan pengancaman kembali, di karenakan terlapor belum di tangkap,” pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa korban melaporkan dugaan peristiwa pengancaman yang terjadi di pondok kebun miiliknya di Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI berdasarkan surat tanda terima laporan polisi Nomor : STTLP/B/57/IV/2025/SPKT/Polsek Penukal Abab/Polres Pali/Polda Sumsel.
Kronologis berawal dari terlapor yang mendatangi pelapor (korban) saat pelapor sedang berada di kebun guna memeriksa perbatasan kebun miliknya, tiba-tiba terlapor datang sembari marah-marah dan mengancam pelapor dengan menggunakan sebilah pisau yang diarahkan ke arah wajah pelapor sambil berteriak kubunuh kau.
Merasa tak terima dengan perbuatan tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Penukal Abab guna mendapat perlindungan hukum.
Berita Terkait
Indeks BeritaDandim Palembang Diwakili PasiRen Kodim Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila Di Halama...
News, Sumsel
Era Baru Percasi Sumsel: Ilyas Panji Alam Targetkan Prestasi Nasional dan Internasio...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Layani 14 Ribu Lebih Pelanggan Selama Libur Panjang Kenaikan...
News, Sumsel
Diduga Los Kontrol Pengawasan Hingga Realisasi Dana Desa 2025 Desa Watas, GNPK RI O...
News
Percepat Penanganan Banjir, Gubernur Sumsel Herman Deru Tinjau Lokasi Pembuatan Kola...
News, Sumsel
Kejari Didesak Buka Aktor Besar: Kalau Serius, Banyak yang Harus Masuk Penjara...
Hukum, News