• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, November 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Simposium 1: Mengawal Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas, Memperkuat Lingkungan Tumbuh Kembang Anak melalui Implementasi Kebijakan yang Berpihak pada Anak

Reporter YN
27 Mei 2025
Menuju Indonesia Emas
Bagikan ke Whatsapp

Bali, LamanQu.Com – Salah satu masalah kesehatan yang juga begitu membutuhkan perhatian lebih adalah masalah rokok yang begitu berdampak kepada masyarakat. Berbagai risiko maslah kesehatan dapat ditimbulkan akibat asap rokok, seperti stunting, kanker dan lain sebagainya. Sangat disayangkan perilaku merokok ini tidak hanya terjadi di kalangan orang dewasa melainkan anak-anak dan remaja pun mengambil bagian di dalamnya. Peningkatan prevalensi perokok usia anak sangat signifikan, dan cenderung sulit di hindari. Hal ini dikarenakan Anak dan remaja kerap menjadi target marketing industri rokok melalui selaga bentuk taktik promosi, iklan dan sonsor rokok yeng bertebaran dimana-mana.

Selanjutnya berkaitan dengan hal tersebut, maka Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah berinisiatif untuk mengambil bagian dalam kegiatan ICTOH ke-10 ini sebagai lembaga yang konsen dalam upaya perlindungan anak dan remaja dari bahaya zat adiktif (rokok) pada simposium 1 dengan tema “Mengawal Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas: Memperkuat Lingkungan Tumbuh Kembang Anak melalui Implementasi Kebijakan yang Berpihak pada Anak”.

Kegiatan ini tidak hanya melibatkan orang dewasa melainkan anak dan remaja diberi kesempatan untuk berperan bersama dari IPM dan TC Warriors LPAI Bali.

Perlu diketahui bahwa Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dasar hukum perlindungan anak dan remaja dari bahaya rokok bis akita lihat dalam beberapa regulasi sebagai berikut:
UUD 1945 Pasal 28B ayat (2) “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan PP Nomor 21 Tahun serta aturan turunannya yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Khusus, yang di dalamnya telah mengatur upaya perlindungan anak dari zat adiktif salah satunya adalah rokok sebagai upaya perlindungan khusus. UU Kesehatan No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan merupakan regulasi strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya produk tembakau. Regulasi ini mencakup pembatasan iklan, promosi, dan sponsor rokok yang selama ini menjadi tantangan besar dalam menciptakan lingkungan sehat bagi anak dan remaja.

Pada PP 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan diterbitkan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, dan memastikan tercapainya standar kesehatan yang optimal di seluruh wilayah Indonesia;
PERMEN PPPA No. 12 Tahun 2022 tentang KLA Indikator Kota Layak Anak adalah adanya PERDA KTR dan Larangan Iklan Rokok di Media Luar Ruang.

Temuan LPAI menyatakan bahwa 97% anak-anak pernah lihat iklan rokok dan 73% melihat iklan di dekat sekolah. Dalam polling ini sebanyak 85 % melihat iklan di Televisi, 80% melihat iklan di Billboard, dan media sosial sebanyak 67%. Polling ini melibatkan 270 anak muda dari TC Warriors yang berasal dari Batam, Bangka Belitung, NTT, Sulawesi Utara, Jakarta, dan Majalengka. Polling terhadap responded menunjukkan 77% merasa tidak nyaman dan 90% tidak setuju dengan sponsor rokok di acara music dan olahraga. Selain itu 65% merasa sedih melihat idola mereka mempromosikan rokok.

Sesuai target RPJMN 2020-2024, angka prevalensi perokok Anak ditargetkan menjadi 8,7%. Sementara, berdasarkan Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun, kelompok usia 15-19 tahun merupakan kelompok perokok terbanyak (56,5%), diikuti usia 10-14 tahun (18,4%). Kelompok anak dan remaja merupakan kelompok dengan peningkatan jumlah perokok yang paling signifikan.

Kak Seto Mulyadi, Ketua Umum LPAI mengatakan, peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melindungi anak dan remaja dari bahaya rokok, orang tua harus menjadi teladan dengan tidak merokok atau tidak menunjukkan bahwa merokok adalah perilaku yang wajar (orang tua adalah patron bagi anak-anaknya), tidak melibatkan anak dalam aktifitas merokok (merokok didepan anak, menyuruh membeli rokok, membagikan rokok dan lain-lain), Mengedukasi sejak dini (dengan diskusi / mengobrol) tentang bahaya rokok, termasuk efek kesehatan dan dampak sosialnya ( menjadi sahabat dan Idola anak).

“LPAI membentuk komunitas Keluarga SABAR ( Sadar Bahaya Rokok, Mengawasi konsumsi media anak-anak, termasuk tayangan televisi, internet, dan media sosial, yang mungkin memuat iklan rokok terselubung ( dampak psikologis tayangan iklan digital terhadap anak-anak Mendidik anak dengan GEMBIRA (Gerak, Emosi Cerdas, Makan Sehat, Beribadah, Istirahat, Ramah, dan Aktif Berkarya) dan peran serta anak sebagai pelopor dan pelapor serta pelindung bagi teman sebaya,” ujarnya.

Sementara itu, dr. Ni Luh Sri Apsari, M. Biomed., Sp. A (IDAI) menuturkan rokok konvensional tidak hanya mengandung nikotin melainkan juga ada racun di dalamnya. Nikotin merupakan zat adiktif yang menyebabkan ketergantungan, Karbon monooksida merupakan gas beracun yang mengganggu pasikan oksigen ke tubuh, dan Tar zat lengket penyebab utama kanker paru. Sementara Rokok elektrik juga mengandung Nikotin, Fromaldehida, Logam berat dan flavoring agents yang efek jangka panjangnya belum sepenuhnya diketahui tapi sudah terbukti berbahaya karena beresiko membuat kecanduan yang lebih cepat, gangguan paru (EVALI- e-cigarette 0t vaping use-associated lung injury) dan jembatan untuk menuju merokok konvesional. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak seperti perlambatan pertumbuhan berat dann tinggi badan, meningkatkan risiko stunting, system kardiovaskular yang menyempitkan pembuluh darah, serangan jantung, stroke, gangguan kesuburan, disfungsi ereksi, gangguan kehamilan, penuaan dini, kulit kusam, dan gigi menguning.

“Tidak hanya itu masalah lain yang ditimbulkan adalah gangguan perkembangan otak, gangguan perilaku, kecanduan, serta penurunan prestasi akademik akibat nikotin yang mempengaruhi daya ingat dan konsentrasi,” tuturnya.

Sementara itu, Ni Luh Gede Yustini, S.H , Ketua KPAD Provinsi Bali menambahkan, Pengendalian Tembakau untuk Perlindungan Hukum terhadap anak korban rokok.

Penegakkan hukum perlu memperhatikan substansi, struktur dan budaya. Penegakkan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada substansi hukum yang baik, tetapi juga pada struktur hukum yang efesien dan budaya hukum yang mendukung.

“Pelibatan anak dalam bahaya rokok dapat dipidana. Akan tetapi, harus ada tata laksana implementasi regulasi yang baik, budaya hukum juga melibatkan peran keluarga karena anak cenderung terbiasa menduplikasi kebiasaan orang tua. Kemudian, peran pemerintah daerah perlu ditingkatkan dengan memberikan layanan bagi anak yang ingin berhenti merokok dan harus berlaku secara continue. Selain itu, media digital juga sangat berperan penting dalam penyadaran dan pencegahan rokok pada usia anak. Pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara sustainable agar berhasil menekan angka perokok pada anak,” katanya.

Sementara itu, Ayu Arini Dipta Septina, Duta Anak Nasional 2025/TC Warriors LPAI Bali mengatakan, TC Warriors merupakan program LPAI yang menjadi wadah partisipasi anak untuk mengedukasi dan mengadvokasi terkait pentingnya perlindungan anak dari bahaya rokok, teritama dari gempuran iklan, promosi dan sponsor rokok yang penuh dengan tipu daya industri.

“TC Warriors juga bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pembentukan dan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerah (provinsi dan kabupaten/kota), pelibatan anak sebagai pelopor dan pelapor dalam melakukan aksi TC bersama. Temuan TC Warriors LPAI Bali yaitu meski telah ada pelarangan dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Kesehatan, tetapi pada kenyatannya masih banyak ditemukan iklan rokok di mana-mana terutama di billboard, dan warung sehingga mudah dijangkau anak. Banyak orang tua yang merokok secara bebas di hadapan anak. Oleh karena itu, dalam “Suara Anak Indonesia” hasil Kongres Anak Indonesia Tahun 2025 terdapat suara anak pada Poin1 dan Poin 2 yang menyebutkan bahwa “Kami sebagai anak-anak Indonesia menyatakan: 1 Kami memohon kepada Pemerintah untuk merealisasikan suara anak yang telah diajukan, menindaklanjuti hasil keputusan bersama secara langsung di lapangan serta meningkatkan sarana dan prasarana edukatif bagi anak, orang tua, dan masyarakat agar lebih cepat merespon pendapat yang disampaikan. 2. Kami memohon kepada Pemerintah untuk mempertegas implementasi regulasi dalam hal pengoptimalan Kawasan tanpa rokok (KTR) dan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok (IPSR) serta melakukan rehabilitasi khusus bagi perokok usia anak. Kami (Anak Indonesia) berharap permasalahan rokok dalam dunia anak dapat segera teratasi dengan baik, sehingga kami (Anak Indonesia) bisa terbebas dari jeratan asap rokok, semoga segala regulasi yang mengatur terkait perlindungan anak dari bahaya rokok dapat terimplementasi dengan baik “Together We Grow, Together We Protect- a Save World For Every Child”,” tandasnya.

Tags: Mengawal Generasi SehatMenuju Indonesia Emas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Di Hadapan BPK Wilayah VI, Bupati Toha Tegaskan Komitmen Majukan Budaya Daerah

Next Post

Koperasi Merah Putih Diluncurkan di Sumsel, Gubernur: Jadi Garda Depan Ekonomi Rakyat

YN

Info Terkait

Tani Merdeka Indonesia

Indonesia Terang, TMI Korcam Pemulutan Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo Subianto, ini yang Disampaikannya

24 Februari 2025
bentuk karakter anak cerdas, bentuk karakter anak berahlak

Guru Paud Diharapkan Bentuk Karakter Anak Cerdas dan Berahlak

14 Desember 2021

Berita Terbaru

PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Pemerataan Listrik dan Penguatan Infrastruktur Energi, Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah Strategis di Sumatera Selatan

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

Mahalnya Tarif Parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang Dikeluhkan Masyarakat

Tarif Parkir di Bandara, tarif parkir Dikeluhkan Masyarakat
Reporter Editor Sumsel
1 Juli 2021

Palembang, lamanqu.com - Tarif parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang mahal dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, tarif parkir...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In