• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemerintah Muba Tegas: Mari Kita Patuhi Bersama Perda No 7 Tahun 2020 Tentang Pesta Rakyat

Reporter FM
22 Mei 2025
Lestarikan Budaya Muba
Bagikan ke Whatsapp

Komitmen Jaga Moral, Lestarikan Budaya Muba dan Larangan Musik Remix

Muba, LamanQu.Com – Di tengah kekhawatiran akan merosotnya nilai moral dan maraknya penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, di bawah pimpinan Bupati H M Toha dan Wabup Rohman, mengambil langkah tegas. Pesta rakyat tidak boleh menjadi panggung bagi kerusakan sosial. Ini bukan sekadar larangan, tetapi bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

Bupati Muba H M Toha telah mengeluarkan surat pemberitahuan nomor B-331.1/355/SATPOL PP/2025 yang secara tegas melarang pesta rakyat dijadikan ajang maksiat dan penyalahgunaan narkoba. Pemberitahuan ini mengatur secara ketat tata cara pelaksanaan pesta rakyat di Muba.

Meski kegiatan hiburan rakyat diperbolehkan antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, pemerintah menetapkan batasan yang tidak bisa ditawar. “Prinsipnya jelas, pesta rakyat boleh, tetapi bukan untuk transaksi narkoba, aktivitas asusila, atau hiburan berbau pornografi,” tegas Bupati Toha.

Pesta Rakyat

Poin-Poin Larangan

Larangan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Muba Nomor 7 Tahun 2020, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat. Beberapa poin yang dilarang keras antara lain:

  • Penggunaan dan transaksi narkoba di lokasi pesta.
  • Penjualan minuman keras golongan A, B, dan C.
  • Penampilan organ tunggal atau hiburan dengan muatan pornografi.
  • Pemutaran musik remix yang vulgar dan tidak sesuai norma kesopanan serta agama.
  • Praktik perjudian dalam bentuk apapun.

Kepedulian Terhadap Generasi Muda Musi Banyuasin

Menurut Toha, langkah ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi muda dan upaya menjaga ruang publik agar tetap sehat, aman, dan kondusif.

“Pesta rakyat seharusnya menjadi wadah silaturahmi dan hiburan yang sehat, bukan tempat berkembangnya penyakit masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah juga meminta peran aktif para camat, lurah, dan kepala desa untuk melakukan edukasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pesta rakyat di wilayah masing-masing. “Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Bupati yang akrab disapa Wak Toha.

Tags: Budaya MubaNilai MoralPenyalahgunaan Narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pembukaan Muscab HIPMI Palembang Ke-XV masa bakti 2025-2028, Ini Yang Disampaikan Feby Anggi Pratama

Next Post

Pelantikan PWI Muba: Bupati H M Toha Tekankan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

FM

Info Terkait

penyalahgunaan narkoba, kemenag sumsesl, kasus narkoba, oknum pns, pns nyabu

Sesalkan Pegawainya Terlibat Narkoba, Kakanwil Serahkan Ke Pihak Berwenang

5 Oktober 2020

Berita Terbaru

Lebih dari Sekadar Makan, Meja Makan Kembali Menjadi Ruang untuk Berkumpul

Danlanud Smh Menerima Kunjungan Tim Sosialisasi Binkonsos dengan Komponen Bangsa TA.2026 dari Pusterau

Kepengurusan MTI Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kepala Rutan Palembang Perkuat Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri melalui Kunjungan Silaturahmi

Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan dan Kalapas Palembang Silaturahmi dengan Kapolrestabes

Usai Bupati Dadang Bersaksi, Terjadi Dugaan Intimidasi Terhadap Seorang Jurnalis yang Sedang Meliput

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat

Kuasa Hukum Alim Perdana Kusuma Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Proses Penanganan Perkara

Kodim 0401/Muba Salurkan Air Bersih, Bantu Warga Hadapi Kekeringan

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In