• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Agustus 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Mulai 23 Mei 2025, KAI Divre III Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket dan Ubah Jadwal KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa

Reporter YN
22 Mei 2025
Mulai 23 Mei 2025, KAI Divre III Berlakukan Ketentuan Baru Prosedur Pembatalan Tiket dan Ubah Jadwal KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Mulai tanggal 23 Mei 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang memberlakukan ketentuan baru mengenai prosedur pembatalan tiket dan ubah jadwal untuk Kereta Api Bukit Serelo relasi Stasiun Kertapati – Lubuklinggau (pp) dan Kereta Api Rajabasa relasi Stasiun Kertapati – Tanjungkarang (pp), yaitu secara offline di stasiun.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan ketentuan baru ini mengatur tata cara pembatalan tiket dan perubahan jadwal khusus untuk KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa, yang sebelumnya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI, selanjutnya langsung melalui loket stasiun, sehingga bagi pelanggan yang akan melakukan pembatalan tiket KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa untuk datang langsung ke stasiun keberangkatan penumpang dengan membawa tiket atau bukti pemesanan, identitas diri yang sesuai dengan data di tiket ataupun dokumen pendukung lainnya yang diperlukan. Adapun stasiun yang melayani pembatalan adalah stasiun Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau.

“Dengan diberlakukannya ketentuan yang baru ini mulai 23 Mei 2025, pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di loket stasiun,” ungkap Aida.

Aida menambahkan, kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari upaya KAI dalam melakukan penyesuaian teknis sistem pelayanan tiket di stasiun untuk peningkatan kenyamanan pengguna jasa kereta api.

Berikut ketentuan baru terkait pembatalan tiket oleh penumpang atau cancel passenger dan ubah jadwal untuk KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa :

  • Prosedur batal pembeli/cancel passenger hanya bisa dilakukan di loket stasiun-stasiun yang telah ditentukan perusahaan, khusus di wilayah KAI Divre III Palembang dapat dilakukan di Stasiun Kertapati, Prabumulih dan Lubuklinggau;
  • Dalam hal pemohon pembatalan tiket bukan pemilik tiket yang bersangkutan, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan tiket, dengan tetap menunjukkan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket;
  • Pengembalian bea dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan;
  • Mekanisme pengembalian bea dilakukan secara transfer atau tunai di stasiun yang telah ditentukan;
  • Dengan diberlakukannya ketentuan ini juga, tiket KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa tidak dapat dilakukan perubahan jadwal, bagi pelanggan yang ingin merubah jadwal perjalanan harus dilakukan pembatalan tiket terlebih dahulu di loket stasiun, lalu membeli tiket yang baru sesuai dengan jadwal yang diinginkan.

Selain itu, KAI juga melakukan penyesuaian dalam hal pembelian tiket melalui aplikasi Access by KAI yang sebelumnya 1 akun dapat melakukan pemesanan maksimal 10 kali transaksi dalam sehari, dengan 1 transaksi maksimal untuk 10 tiket menjadi 1 akun maksimal dapat melakukan pemesanan maksimal 6 kali transaksi, dengan 1 transaksi maksimal untuk 4 tiket.

“Penyesuaian ini dilakukan oleh KAI agar mekanisme pemesanan tiket KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa dapat lebih transparan dan menjangkau seluruh masyarakat untuk memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh tiket kereta api,” jelas Aida.

Lebih lanjut Aida menjelaskan, satu tiket kereta api hanya berlaku untuk satu penumpang sesuai identitas yang dimasukkan saat pemesanan dan tidak dapat dipindahtangankan. Kebijakan ini penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban administrasi perjalanan kereta api, karena manifestasi penumpang dibutuhkan sebagai data asuransi penumpang apabila ada kejadian perjalanan kereta api di luar kendali manusia.

Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Jangan melakukan pembelian melalui perantara tidak resmi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

Apabila masyarakat menemukan indikasi transaksi tiket di luar kanal resmi, KAI mengimbau untuk segera melapor kepada petugas di stasiun atau melalui Call Center 121 / (021) 121.

“KAI terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan penjualan tiket kereta api yang adil dan transparan guna mewujudkan transportasi publik yang terpercaya, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Aida.

Tags: Prosedur Pembatalan TiketPT KAI Divre III Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelantikan PWI Muba: Bupati H M Toha Tekankan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Next Post

Ketua KPPU: Merger Grab-Goto Jangan Melanggar UU Persaingan Usaha

YN

Info Terkait

Aturan Pembelian Tiket Kereta

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Tata Cara dan Aturan Pembelian Tiket Kereta Api

4 September 2025
KAI Divre III Palembang

KAI Divre III Palembang Tambah Armada 6 Gerbong Ketel untuk Dukung Distribusi BBM

26 Agustus 2025
Festival Perahu Bidar

Cukup Bayar Rp 80,- Nikmati Perjalanan LRT ke Festival Perahu Bidar 2025

14 Agustus 2025
Layanan Lost and Found

Layanan Lost and Found Semester I 2025, KAI Divre III Palembang Amankan 33 Barang Tertinggal Senilai Rp 78 Juta

29 Juli 2025
Layanan Kesehatan Masyarakat

Dukung Layanan Kesehatan Masyarakat, Klinik Mediska Divre III Palembang Layani Masyarakat Umum

17 Juli 2025
Perjalanan Menggunakan Kereta Api

KAI Divre III Palembang Ajak Manfaatkan Tarif Diskon Khusus Untuk Melakukan Perjalanan Menggunakan Kereta Api

14 Juli 2025

Berita Terbaru

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In